-
BPOM menemukan 23 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan pewarna sintetis selama pengawasan periode Juli–September 2025.
-
Zat-zat seperti Rhodamine B, Acid Orange 7, dan kuning metanil dilarang karena bersifat karsinogenik dan dapat menyebabkan gangguan hati, saraf, serta iritasi kulit dan mata.
-
Konsumen diimbau untuk memeriksa izin edar dan komposisi produk sebelum membeli kosmetik, guna menghindari risiko kesehatan akibat bahan berbahaya yang tersembunyi.
Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara rutin melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di Indonesia.
Dalam laporan terbaru periode Juli hingga September 2025, BPOM menemukan 23 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang.
Temuan ini memperkuat peringatan bahwa sejumlah zat kimia yang umum digunakan dalam kosmetik dapat menimbulkan risiko kesehatan serius.
Berikut adalah daftar bahan berbahaya yang sering ditemukan dalam kosmetik menurut BPOM, beserta dampaknya:
1. Merkuri
Fungsi ilegal: Digunakan sebagai pengawet dan pemutih kulit dalam krim wajah, foundation, dan eyeshadow.
Risiko kesehatan: Menyebabkan kerusakan ginjal, gangguan sistem saraf, bintik hitam pada kulit, dan alergi.
2. Hidrokuinon
Fungsi: Agen pencerah kulit.
Baca Juga: Produk Pinkflash Apa yang Dilarang BPOM? Kini Brand Janjikan Ganti Rugi ke Konsumen
Risiko kesehatan: Dapat menyebabkan perubahan warna kulit permanen (ochronosis), gangguan kornea, dan iritasi parah jika digunakan jangka panjang.
3. Asam Retinoat (Tretinoin)
Fungsi: Mengatasi jerawat dan mempercepat regenerasi kulit.
Risiko kesehatan: Menyebabkan kulit kering, sensasi terbakar, dan berisiko menyebabkan cacat janin jika digunakan oleh ibu hamil.
4. Pewarna Merah K3 dan Merah K10 (Rhodamine B)
Fungsi ilegal: Pewarna cerah untuk kosmetik seperti lipstik dan eyeshadow.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
Terkini
-
5 Cara Pakai Makeup Anti Luntur saat Cuaca Panas untuk Perempuan Aktif
-
Kumpulan Promo Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Banyak Diskon Besar
-
Menggali Keindahan Salatiga, Kota Terindah di Jawa Tengah
-
6 Pilihan Lipstik Pigmented di Sephora, Cocok untuk Tampilan Bold Saat Natal
-
5 Cara Merawat Sepatu Lari Mahal agar Teknologinya Tidak Rusak
-
7 Skincare yang Harus Dihindari Ibu Hamil dan Menyusui: Bisa Membahayakan Janin
-
Mau Sewakan Mobil saat Liburan? Ubah Polis via Endorsement Garda Oto Biar Aman
-
5 Sepatu Nike Diskon sampai 70% di JD Sports Jelang Akhir Tahun, Lebih Hemat!
-
7 Sandal Crocs Ori Diskon hingga 40% di Foot Locker, Jauh Lebih Murah Jelang Akhir Tahun
-
5 Skincare Lokal untuk Mencerahkan Wajah: Ampuh dan Lebih Murah dari Produk Korea