-
BPOM menemukan 23 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan pewarna sintetis selama pengawasan periode Juli–September 2025.
-
Zat-zat seperti Rhodamine B, Acid Orange 7, dan kuning metanil dilarang karena bersifat karsinogenik dan dapat menyebabkan gangguan hati, saraf, serta iritasi kulit dan mata.
-
Konsumen diimbau untuk memeriksa izin edar dan komposisi produk sebelum membeli kosmetik, guna menghindari risiko kesehatan akibat bahan berbahaya yang tersembunyi.
Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara rutin melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di Indonesia.
Dalam laporan terbaru periode Juli hingga September 2025, BPOM menemukan 23 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang.
Temuan ini memperkuat peringatan bahwa sejumlah zat kimia yang umum digunakan dalam kosmetik dapat menimbulkan risiko kesehatan serius.
Berikut adalah daftar bahan berbahaya yang sering ditemukan dalam kosmetik menurut BPOM, beserta dampaknya:
1. Merkuri
Fungsi ilegal: Digunakan sebagai pengawet dan pemutih kulit dalam krim wajah, foundation, dan eyeshadow.
Risiko kesehatan: Menyebabkan kerusakan ginjal, gangguan sistem saraf, bintik hitam pada kulit, dan alergi.
2. Hidrokuinon
Fungsi: Agen pencerah kulit.
Baca Juga: Produk Pinkflash Apa yang Dilarang BPOM? Kini Brand Janjikan Ganti Rugi ke Konsumen
Risiko kesehatan: Dapat menyebabkan perubahan warna kulit permanen (ochronosis), gangguan kornea, dan iritasi parah jika digunakan jangka panjang.
3. Asam Retinoat (Tretinoin)
Fungsi: Mengatasi jerawat dan mempercepat regenerasi kulit.
Risiko kesehatan: Menyebabkan kulit kering, sensasi terbakar, dan berisiko menyebabkan cacat janin jika digunakan oleh ibu hamil.
4. Pewarna Merah K3 dan Merah K10 (Rhodamine B)
Fungsi ilegal: Pewarna cerah untuk kosmetik seperti lipstik dan eyeshadow.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Tips Atasi Ketombe ala Sarwendah dan Giorgio Antonio: Rambut Sehat dan Bebas Gatal
-
Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!
-
Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan
-
Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai
-
6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?
-
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?
-
Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga
-
Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran