-
Setelah 32 tahun menjadi simbol perjuangan buruh, Marsinah akhirnya mendapat pengakuan resmi dari negara sebagai Pahlawan Nasional.
-
Penganugerahan ini menandai momen bersejarah yang kembali menyoroti kasus pelanggaran HAM berat di era Orde Baru yang belum tuntas.
-
Kematian tragis Marsinah pada 1993 menjadi pengingat akan pentingnya keadilan dan perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada aktivis asal Nganjuk, Jawa Timur, yang dikenal karena keberaniannya melawan ketidakadilan, Marsinah.
Ini adalah momen yang sudah ditunggu lebih dari tiga dekade setelah menjadi simbol perjuangan buruh yang dibungkam, Marsinah akhirnya mendapatkan pengakuan resmi dari negara.
Penganugerahan ini menjadi titik balik bersejarah yang kembali menyoroti salah satu kasus pelanggaran HAM paling mencolok di masa Orde Baru.
Momen tersebut tidak hanya mengenang perjuangan Marsinah, tetapi juga mempertegas komitmen negara terhadap keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja.
Dalam upacara yang berlangsung khidmat di Istana Negara pada Senin, 10 November 2025, nama Marsinah resmi diumumkan sebagai penerima gelar Pahlawan Nasional.
Pernyataan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, dan penghargaan diterima langsung oleh perwakilan keluarga, meneguhkan posisi Marsinah sebagai tokoh bangsa yang berjasa.
Penghargaan ini juga menjadi pengingat akan kematian tragis Marsinah pada Mei 1993, yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar dalam sejarah penegakan HAM di Indonesia.
Kronologi Kematian Marsinah
Marsinah, aktivis buruh asal Nganjuk, Jawa Timur, ditemukan tewas pada 8 Mei 1993 dalam kondisi mengenaskan, setelah sebelumnya menghilang selama tiga hari.
Baca Juga: Profil Marsinah, Aktivis Buruh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan oleh Presiden Prabowo
Kasus ini menjadi salah satu simbol pelanggaran HAM paling kelam di era Orde Baru. Berikut jejak waktu penculikan hingga penemuan jasad Marsinah.
- 3 Mei 1993: Aksi Mogok Kerja
Marsinah, karyawan PT Catur Putra Surya (CPS) di Sidoarjo, ikut serta dalam aksi mogok kerja bersama rekan-rekannya. Mereka menuntut kenaikan upah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur. Aksi ini berlangsung damai, namun mendapat pertentangan.
- 4 Mei 1993: Diminta Mundur
Sebanyak 13 buruh, termasuk pengurus serikat diminta mengundurkan diri dari perusahaan.
Marsinah tidak termasuk yang dipanggil, namun ia aktif mencari tahu keberadaan rekan-rekannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu