Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), program beasiswa unggulan Pemerintah Indonesia, dipastikan akan menerapkan pembatasan ketat terhadap jumlah penerima beasiswa pada tahun anggaran 2025 dan 2026.
Kebijakan ini diambil di tengah lonjakan minat pendaftar yang sangat tinggi, menciptakan persaingan yang lebih sengit bagi para pemburu beasiswa.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR pada Selasa (16/9), kuota beasiswa LPDP tahun 2025 hanya ditetapkan sekitar 4.000 orang.
Angka ini sangat kontras dengan jumlah pendaftar yang mencatat rekor lonjakan, mencapai 78.588 orang.
Penetapan kuota 4.000 penerima ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dua tahun terakhir:
Tahun 2024: Dari 52.842 pendaftar, terdapat 8.592 penerima beasiswa.
Tahun 2023: Dari 33.396 pendaftar, terdapat 9.358 orang yang berhasil lolos.
Dengan perbandingan data tersebut, jumlah penerima beasiswa tahun 2025 mengalami penurunan drastis lebih dari 50% dibandingkan tahun 2024.
Meskipun terjadi penurunan drastis pada tahun ini dan 2026, Sudarto memastikan bahwa kuota beasiswa LPDP akan kembali ditingkatkan pada tahun 2027.
Program Beasiswa LPDP
Baca Juga: Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
LPDP adalah program beasiswa penuh yang dibentuk oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada tahun 2010. Program ini bertujuan utama untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul Indonesia melalui pembiayaan pendidikan di universitas-universitas terbaik dunia maupun dalam negeri.
Beasiswa ini bersifat fully funded, mencakup berbagai komponen biaya penting, antara lain:
- Biaya kuliah (tuition fee).
- Tunjangan hidup (makan, transportasi, akomodasi).
- Asuransi kesehatan.
- Dana penelitian khusus untuk jenjang doktoral.
Tiga Jenis Utama Beasiswa LPDP
LPDP membagi program beasiswanya menjadi tiga kategori utama, disesuaikan dengan latar belakang dan kebutuhan calon pendaftar:
Program Umum: Meliputi Beasiswa Reguler (untuk S2/S3 di universitas dalam atau luar negeri), Beasiswa PTUD (bagi pendaftar yang sudah diterima di Perguruan Tinggi Utama Dunia seperti Harvard dan Oxford), serta Beasiswa Parsial (dengan skema pendanaan bersama).
Program Targeted: Ditujukan untuk aparatur negara (PNS, TNI, Polri), wirausaha yang ingin menempuh S2 di luar negeri, dokter spesialis (melalui kerja sama dengan Kemenkes), serta talenta riset (kolaborasi dengan BRIN untuk bidang strategis seperti nuklir dan maritim).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
Terkini
-
5 Sepeda Lipat United Termurah yang Nyaman dan Praktis untuk Jangka Panjang
-
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta Tanpa Bantuan Orang Dalam Bandara
-
Sari Yuliati Tinjau Langsung Lokasi Gempa NTT, DPR Pastikan Penanganan Korban Berjalan Cepat
-
Tamansiswa Onthel Mardika, Mengulang Jejak Pawai Kemerdekaan Pertama Ki Hadjar Dewantara
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Momen Bendera Pusaka Diarak dari Monas ke Istana Merdeka
-
Detik-detik Sopir Truk Sumbu Pendek Hancurkan Kaca Bus Restu Panda di Madiun
-
Ketika Banyak WNI Berobat ke Penang, Apa yang Perlu Kita Benahi?
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah