- Islam membolehkan mencium anak mahram sebagai wujud kasih sayang, selama dilakukan tulus tanpa adanya syahwat.
- Hukum mencium anak kecil non-mahram cenderung makruh untuk mencegah fitnah dan potensi keburukan.
- Kasus Gus Elham mengingatkan pentingnya menjaga adab di ruang publik agar tidak menimbulkan salah tafsir.
Suara.com - Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh video seorang pendakwah muda, Gus Elham Yahya, yang mencium seorang anak perempuan kecil yang bukan putrinya. Sontak, video ini menuai pro dan kontra.
Sebagian menganggapnya sebagai ekspresi gemas dan kasih sayang yang wajar, namun banyak pula yang mengecamnya sebagai tindakan yang tidak pantas.
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, bahkan turut angkat bicara dan menilai perilaku tersebut "sangat tidak pantas".
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua, terutama generasi milenial dan anak muda. Di tengah budaya serba digital di mana semua tindakan bisa direkam dan diviralkan, kita perlu bertanya kembali:
Di mana sebenarnya batasan dalam menunjukkan kasih sayang kepada anak kecil, terutama yang bukan mahram kita? Bagaimana Islam memandang hal ini?
Artikel ini akan mengupas tuntas hukum mencium anak kecil yang bukan mahram, belajar dari kasus yang ada, dan memberikan panduan praktis agar ekspresi sayang kita tidak melanggar batas dan menimbulkan fitnah.
Kasih Sayang pada Anak Menurut Islam
Sebelum jauh membahas batasan, penting untuk memahami bahwa Islam adalah agama yang sangat menganjurkan kasih sayang.
Rasulullah Muhammad SAW adalah teladan utama dalam hal ini. Beliau kerap menunjukkan cinta dan kelembutannya kepada anak-anak, termasuk kepada putri beliau, Fatimah radhiyallahu'anha.
Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu'anha menceritakan:
Baca Juga: PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!
"Aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih mirip dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam dalam ucapan, berbicara maupun duduk daripada Fathimah... Biasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bila melihat Fathimah datang, beliau mengucapkan selamat datang padanya. Lalu beliau berdiri menyambutnya dan menciumnya..." (Dinilai shahih oleh al-Albani).
Kisah lain juga mencatat bagaimana Abu Bakar ash-Shiddiq mencium pipi putrinya, Aisyah, ketika sedang sakit.
Ini menunjukkan bahwa mencium anak yang merupakan mahram kita (orang yang haram dinikahi) sebagai tanda kasih sayang adalah hal yang dibolehkan dan bahkan dicontohkan.
Namun, ada syarat utama yang tidak boleh dilanggar: semua itu dilakukan tanpa syahwat atau nafsu.
Ciuman kasih sayang ini pun terbatas pada area seperti pipi, kening, atau kepala, bukan di bibir, karena ciuman di bibir memiliki kekhususan dalam hubungan suami-istri.
Saat Bukan Muhrim, Begini Kata Ulama
Nah, bagaimana jika anak kecil itu bukan mahram kita? Misalnya, anak teman, keponakan dari ipar, atau anak kecil yang kita temui di sebuah acara. Di sinilah letak kehati-hatian yang diajarkan Islam.
Berita Terkait
-
Siapa Gus Elham Yahya? Pendakwah Kediri Viral karena Aksi Cium Anak Kecil
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!
-
Profil Gus Elham Yahya: Pendakwah Viral 'Kokop Pipi' Asal Kediri, Cucu Kiai dan Idola Anak Muda
-
Heboh Video Gus Elham Yahya Cium Anak, Warganet Tuduh Ada Child Grooming, Apa Itu?
-
Silsilah Keluarga Gus Elham Yahya, Pendakwah Kediri yang Viral Cium Anak Kecil
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya
-
7 Skincare Murah tapi Bagus dan Aman di Apotek, Ampuh Bikin Glowing Modal Rp30 Ribuan
-
Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya
-
Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global
-
Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!
-
5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi
-
6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026
-
6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama
-
Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek