- Tindakan yang dilakukan oleh Gus Elham terhadap anak-anak perempuan bisa masuk dalam kategori pidana kekerasan terhadap anak.
- Child grooming merupakan upaya mendekati anak untuk mendapatkan kepercayaan mereka dengan tujuan melakukan tindakan berbahaya.
- Penting bagi setiap orang dewasa memahami batas interaksi yang aman dengan anak.
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Elham Yahya Luqman atau Gus Elham terhadap anak-anak perempuan dalam video yang beredar bisa masuk dalam kategori pidana kekerasan terhadap anak.
Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menyatakan bahwa segala bentuk tindakan yang merugikan anak, baik fisik maupun nonfisik, telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Jadi itu termasuk dalam perbuatan pidana dan tidak boleh dilakukan. Ya, bisa juga jadi child grooming," kata Pri kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Diketahui bahwa child grooming merupakan upaya mendekati anak untuk mendapatkan kepercayaan mereka dengan tujuan melakukan tindakan berbahaya atau bernuansa seksual.
Pri menambahkan, penting bagi setiap orang dewasa memahami batas interaksi yang aman dengan anak.
Dia juga mengingatkan agar setiap orang tua bisa mengajarkan kepada anak soal batasan intetaksi dengan orang dewasa yang bukan keluarga intinya.
"Buat anak paham mana yang sentuhan berbahaya, mana yang sentuhan orang tua. Ini anak memang harus diajarkan dari kecil. Jadi dia akan punya defense, pertahanan diri untuk menghindar," pesannya.
Sebelumnya, viral di media sosial video Gus Elham Yahya yang mencium anak perempuan.
Aksi tersebut membuat publik menilai tindakan pendakwah asal Kediri itu termasuk pelecehan anak.
Baca Juga: Profil Gus Elham Yahya: Pendakwah Viral 'Kokop Pipi' Asal Kediri, Cucu Kiai dan Idola Anak Muda
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i sampai angkat bicara mengenai hal tersebut.
Ia tanpa ragu menyebut perilaku Gus Elham tidak pantas, terlebih karena statusnya sebagai seorang pemuka agama yang menjadi panutan.
“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!,” kata Romo Syafi'i di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Menanggapi kontroversi ini, Romo Syafi'i menyatakan bahwa pengawasan terhadap para pendakwah akan lebih ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Kemenag akan melakukan pembinaan untuk memastikan para tokoh agama dapat menjaga keteladanan di ruang publik.
Berita Terkait
-
Gus Elham Yahya Minta Maaf Usai Videonya Cium Anak Kecil Viral, Akui Khilaf
-
Heboh Gus Elham Cium Anak Kecil, Ini Hukum Mencium Anak yang Bukan Muhrim Menurut Islam
-
Siapa Gus Elham Yahya? Pendakwah Kediri Viral karena Aksi Cium Anak Kecil
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno