- Tindakan yang dilakukan oleh Gus Elham terhadap anak-anak perempuan bisa masuk dalam kategori pidana kekerasan terhadap anak.
- Child grooming merupakan upaya mendekati anak untuk mendapatkan kepercayaan mereka dengan tujuan melakukan tindakan berbahaya.
- Penting bagi setiap orang dewasa memahami batas interaksi yang aman dengan anak.
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Elham Yahya Luqman atau Gus Elham terhadap anak-anak perempuan dalam video yang beredar bisa masuk dalam kategori pidana kekerasan terhadap anak.
Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menyatakan bahwa segala bentuk tindakan yang merugikan anak, baik fisik maupun nonfisik, telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Jadi itu termasuk dalam perbuatan pidana dan tidak boleh dilakukan. Ya, bisa juga jadi child grooming," kata Pri kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Diketahui bahwa child grooming merupakan upaya mendekati anak untuk mendapatkan kepercayaan mereka dengan tujuan melakukan tindakan berbahaya atau bernuansa seksual.
Pri menambahkan, penting bagi setiap orang dewasa memahami batas interaksi yang aman dengan anak.
Dia juga mengingatkan agar setiap orang tua bisa mengajarkan kepada anak soal batasan intetaksi dengan orang dewasa yang bukan keluarga intinya.
"Buat anak paham mana yang sentuhan berbahaya, mana yang sentuhan orang tua. Ini anak memang harus diajarkan dari kecil. Jadi dia akan punya defense, pertahanan diri untuk menghindar," pesannya.
Sebelumnya, viral di media sosial video Gus Elham Yahya yang mencium anak perempuan.
Aksi tersebut membuat publik menilai tindakan pendakwah asal Kediri itu termasuk pelecehan anak.
Baca Juga: Profil Gus Elham Yahya: Pendakwah Viral 'Kokop Pipi' Asal Kediri, Cucu Kiai dan Idola Anak Muda
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i sampai angkat bicara mengenai hal tersebut.
Ia tanpa ragu menyebut perilaku Gus Elham tidak pantas, terlebih karena statusnya sebagai seorang pemuka agama yang menjadi panutan.
“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!,” kata Romo Syafi'i di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Menanggapi kontroversi ini, Romo Syafi'i menyatakan bahwa pengawasan terhadap para pendakwah akan lebih ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Kemenag akan melakukan pembinaan untuk memastikan para tokoh agama dapat menjaga keteladanan di ruang publik.
Berita Terkait
-
Gus Elham Yahya Minta Maaf Usai Videonya Cium Anak Kecil Viral, Akui Khilaf
-
Heboh Gus Elham Cium Anak Kecil, Ini Hukum Mencium Anak yang Bukan Muhrim Menurut Islam
-
Siapa Gus Elham Yahya? Pendakwah Kediri Viral karena Aksi Cium Anak Kecil
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang