Sementara, jika meninjau kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta, teori ini dapat digunakan untuk menjelaskan bagaimana pelaku dapat terdorong untuk melakukan tindakan berbahaya usai terpapar berbagai konten kekerasan ekstrem yang dilihat di media sosial.
Status Hukum Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telag menetapkan siswa berinisal MNFH alias F, pelaku tunggal ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Status pelaku ini ditetapkan usai penyidik menemukan adanya dugaan tindakan yang melanggar norma hukum dalam peristiwa ledakan yang terjadi ketika sholat Jumat, 7 November 2025.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, menyampaikan, pelaku F dijerat dengan pasal berlapis. Antara lain Pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 355 KUHP, dan/atau Pasal 187 KUHP, serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Nantinya, proses hukum akan tetap mengutamakan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Hal ini dilakukan mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
Sekian informasi seputar apa itu Mimetic Violence. Di mana istilah ini digunakan dalam kasus ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading pada Jumat, 7 November 2025 lalu.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe
-
Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim
-
3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel
-
Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut
-
6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI
-
Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik
-
Gempa NTT, Badan Geologi Minta Waspada Bahaya Susulan
-
BRI dan BRI Finance Perkuat Pembiayaan Kendaraan lewat BRI KKB Expo 2026
-
Cari Kendaraan Baru? BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Lebih Mudah
-
47 Warga Meninggal, Ratusan Rumah Rusak Parah Akibat Gempa di NTT