Suara.com - Jika Anda termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan belum menerima pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900 ribu pada November 2025, jangan langsung panik.
Pencairan bantuan ini oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) telah mulai sejak 20 Oktober 2025 dan dialokasikan bagi KPM yang masuk kategori desil 1-4 dalam data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun kenyataannya, banyak KPM yang belum menerima dan mempertanyakan kenapa belum cair?
Nah, artikel ini akan menjelaskan secara lengkap penyebab umum keterlambatan dan langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengatasi masalah ini.
Apa Itu BLT Kesra Rp900 Ribu?
Program BLT Kesra adalah bantuan langsung tunai untuk keluarga penerima manfaat dari kemiskinan ataupun rentan sosial-ekonomi yang telah diverifikasi melalui data DTSEN.
Untuk alokasi kuartal IV 2025, KPM berhak menerima Rp900.000 sekaligus (periode Oktober-Desember) melalui bank Himbara (seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara) atau melalui PT Pos Indonesia bagi yang belum punya rekening.
Dengan begitu, jika Anda telah mendapatkan informasi bahwa Anda terdaftar sebagai KPM dan masuk desil 1-4 maka hak Anda ada, namun beberapa kondisi bisa menjadi penyebab tertundanya pencairan.
Penyebab Umum Mengapa BLT Kesra Belum Cair
Berikut adalah beberapa alasan yang paling sering dilaporkan kenapa bantuan belum masuk ke rekening Anda:
1. Penyaluran dilakukan bertahap
Baca Juga: Penerima BLT Rp 900 Ribu Kehilangan Hak Terima Bansos Lain? Ini Penjelasannya
Karena jumlah penerima mencapai puluhan juta, pencairan tidak dilakukan secara serentak ke seluruh wilayah. Proses penyaluran dilakukan bertahap menurut wilayah, bank penyalur, dan kesiapan sistem. Artinya: Anda mungkin sudah memenuhi persyaratan, tapi tinggal menunggu antrian wilayah Anda.
2. Validasi data belum atau bermasalah
Pada tahap verifikasi, Kementerian Sosial melakukan pengecekan data penerima (NIK, nama, status, alamat, nomor rekening) di DTSEN.
Jika ada ketidaksesuaian atau data belum valid, pencairan bisa tertunda. Contohnya, NIK tidak tercatat aktif, rekening bank sudah tidak aktif, atau kolom BLT Kesra belum "tercentang" pada data.
3. Instruksi penyaluran belum diterima oleh bank atau kantor pos
Di beberapa daerah, bank atau kantor pos masih menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) atau instruksi resmi sebelum melakukan transfer.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Menjelang 2026, Ini Ulasan Tren Hunian, Ruang Kerja, dan Wellness di Asia
-
Tren Kota Modern di Asia: Mulai dari Bangunan, Teknologi, hingga Gaya Hidup
-
4 Sepatu Lokal Mirip Samba yang Stylish dan Terjangkau Mulai Rp200 Ribuan
-
Katalog Promo Tebus Murah Alfamart Mulai Rp5 Ribu, Cek sebelum Berakhir!
-
6 Cushion dengan Hasil Akhir Velvet Matte untuk Tampilan Halus seperti Beludru
-
5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
-
Daftar Promo Makanan Spesial Akhir Tahun 2025, Hidangan Jepang hingga Kopi Kekinian
-
5 Rekomendasi Sheet Mask Kolagen untuk Samarkan Penuaan Usia 40 Tahun
-
4 Sepatu Lokal untuk Futsal dan Minisoccer yang Lebih Murah dari Adidas
-
Ide Hadiah Tukar Kado untuk Rekan Kerja di Kantor yang Pasti Disukai