- Total iuran adalah 5%, dengan rincian 4% dibayar perusahaan dan 1% dari gajimu.
- Perhitungan didasarkan pada gaji pokok ditambah tunjangan tetap, bukan take-home pay.
- Ada batas atas dan batas bawah (UMP) yang memengaruhi angka final iuran bulananmu.
Suara.com - Pernah lihat slip gaji dan bertanya-tanya, "Ini potongan BPJS Kesehatan dihitung dari mana, sih?" Kamu tidak sendirian.
Lupakan kebingungan itu, karena artikel ini akan membedah tuntas cara menghitung iuran BPJS Kesehatan untuk karyawan sepertimu, lengkap dengan studi kasus nyata agar kamu benar-benar paham.
Aturan Emas 5 persen: Siapa Bayar Apa?
Ini adalah aturan paling fundamental yang perlu kamu ingat.
Total iuran BPJS Kesehatan untuk karyawan (Pekerja Penerima Upah/PPU) adalah 5 persen dari upahmu.
Kabar baiknya, kamu tidak menanggung semuanya sendirian.
Pembagiannya sudah diatur secara adil:
- 4 persen ditanggung oleh Perusahaan: Ini adalah kewajiban pemberi kerja sebagai bagian dari benefitmu.
- 1 persen dipotong dari Gajimu: Nah, ini adalah angka yang muncul di slip gajimu setiap bulan.
Iuran ini sudah mencakup perlindungan untuk 5 orang, yaitu dirimu, satu pasangan (suami/istri), dan maksimal tiga orang anak.
"Gaji" yang Mana yang Dipakai untuk Menghitung?
Ini juga sering jadi sumber kebingungan.
Dasar perhitungan iuran BPJS Kesehatan adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap.
Baca Juga: Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
Bukan take-home pay setelah dipotong ini-itu, ya.
Namun, ada dua aturan main penting yang menjadi "pagar" dalam perhitungan ini:
- Aturan Batas Bawah (UMP): Jika gajimu (pokok + tunjangan tetap) ternyata lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi/Kota (UMP/UMK), maka perhitungan iuran akan menggunakan angka UMP/UMK sebagai dasarnya.
- Aturan Batas Atas (Langit-Langit): Sebaliknya, jika gajimu sangat tinggi, perhitungannya tidak akan terus naik. Pemerintah telah menetapkan batas atas upah sebagai dasar perhitungan. Saat ini, batas atasnya adalah Rp12.000.000. Jadi, meskipun gajimu Rp30 juta, iuran BPJS-mu tetap dihitung dari Rp12 juta.
Bongkar Tuntas 3 Kasus Gaji: Dari UMR Sampai Manajer
Agar lebih jelas, mari kita lihat simulasi perhitungan pada tiga karyawan dengan profil gaji yang berbeda. Kita asumsikan UMP di daerah mereka adalah Rp2.441.400.
Kasus 1: Doni (Gaji di Bawah UMP)
Profil: Gaji Rp1.900.000/bulan, punya 1 istri dan 1 anak.
Analisis: Gaji Doni (Rp1,9 juta) lebih rendah dari UMP (Rp2,44 juta). Maka, perhitungan iurannya wajib menggunakan angka UMP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
5 Pilihan Bedak Tabur Harga di Bawah Rp50 Ribu untuk Harian
-
5 Sepatu Recovery Run Lokal Sekelas Asics Superblast 2, Mulai Rp300 Ribuan
-
Berapa Biaya Melewati Selat Hormuz? Ini Update Negara yang Boleh Lewat
-
4 Zodiak yang Paling Bersinar 10 April 2026, Siap-siap Banjir Keberuntungan!
-
6 Shio Paling Beruntung Hari Ini 10 April 2026, Rezeki Mengalir Deras
-
Industri Mobil Listrik VKTR Punya Siapa? Bikin Pabrik Baru di Magelang
-
7 Sepatu Running Lokal Model Stylish Bisa Buat Nongkrong, Harga Mulai Rp100 Ribuan
-
Dicelup Saus Lumer, Alasan Ayam Goreng Krispi Ini Jadi Street Food Favorit
-
Selat Malaka Ada di Mana? 'Jantung' Ekonomi Dunia Tak Kalah Penting Dibanding Selat Hormuz
-
3 Zodiak yang Hidupnya Akan Lebih Mudah Setelah 9 April 2026