- Total iuran adalah 5%, dengan rincian 4% dibayar perusahaan dan 1% dari gajimu.
- Perhitungan didasarkan pada gaji pokok ditambah tunjangan tetap, bukan take-home pay.
- Ada batas atas dan batas bawah (UMP) yang memengaruhi angka final iuran bulananmu.
Suara.com - Pernah lihat slip gaji dan bertanya-tanya, "Ini potongan BPJS Kesehatan dihitung dari mana, sih?" Kamu tidak sendirian.
Lupakan kebingungan itu, karena artikel ini akan membedah tuntas cara menghitung iuran BPJS Kesehatan untuk karyawan sepertimu, lengkap dengan studi kasus nyata agar kamu benar-benar paham.
Aturan Emas 5 persen: Siapa Bayar Apa?
Ini adalah aturan paling fundamental yang perlu kamu ingat.
Total iuran BPJS Kesehatan untuk karyawan (Pekerja Penerima Upah/PPU) adalah 5 persen dari upahmu.
Kabar baiknya, kamu tidak menanggung semuanya sendirian.
Pembagiannya sudah diatur secara adil:
- 4 persen ditanggung oleh Perusahaan: Ini adalah kewajiban pemberi kerja sebagai bagian dari benefitmu.
- 1 persen dipotong dari Gajimu: Nah, ini adalah angka yang muncul di slip gajimu setiap bulan.
Iuran ini sudah mencakup perlindungan untuk 5 orang, yaitu dirimu, satu pasangan (suami/istri), dan maksimal tiga orang anak.
"Gaji" yang Mana yang Dipakai untuk Menghitung?
Ini juga sering jadi sumber kebingungan.
Dasar perhitungan iuran BPJS Kesehatan adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap.
Baca Juga: Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
Bukan take-home pay setelah dipotong ini-itu, ya.
Namun, ada dua aturan main penting yang menjadi "pagar" dalam perhitungan ini:
- Aturan Batas Bawah (UMP): Jika gajimu (pokok + tunjangan tetap) ternyata lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi/Kota (UMP/UMK), maka perhitungan iuran akan menggunakan angka UMP/UMK sebagai dasarnya.
- Aturan Batas Atas (Langit-Langit): Sebaliknya, jika gajimu sangat tinggi, perhitungannya tidak akan terus naik. Pemerintah telah menetapkan batas atas upah sebagai dasar perhitungan. Saat ini, batas atasnya adalah Rp12.000.000. Jadi, meskipun gajimu Rp30 juta, iuran BPJS-mu tetap dihitung dari Rp12 juta.
Bongkar Tuntas 3 Kasus Gaji: Dari UMR Sampai Manajer
Agar lebih jelas, mari kita lihat simulasi perhitungan pada tiga karyawan dengan profil gaji yang berbeda. Kita asumsikan UMP di daerah mereka adalah Rp2.441.400.
Kasus 1: Doni (Gaji di Bawah UMP)
Profil: Gaji Rp1.900.000/bulan, punya 1 istri dan 1 anak.
Analisis: Gaji Doni (Rp1,9 juta) lebih rendah dari UMP (Rp2,44 juta). Maka, perhitungan iurannya wajib menggunakan angka UMP.
Perhitungan:
- Dasar Upah: Rp2.441.400
- Iuran Perusahaan (4 persen): Rp97.656
- Potongan Gaji Doni (1 persen): Rp24.414
Total Iuran: Rp122.070
Kasus 2: Siska (Gaji Standar & Tanggungan Lebih)
Profil: Gaji Rp2.500.000/bulan, punya 1 istri dan 5 anak.
Analisis: Gaji Siska di atas UMP dan di bawah batas atas, jadi perhitungannya menggunakan gaji riil. Namun, tanggungannya 7 orang (dirinya + istri + 5 anak), sementara BPJS hanya menanggung 5 orang. Artinya, ada 2 anak yang iurannya harus dibayar tambahan.
Perhitungan:
- Dasar Upah: Rp2.500.000
- Iuran Perusahaan (4 persen): Rp100.000
- Potongan Gaji Siska (1 persen): Rp25.000
- Iuran Tambahan (2 anak x 1 persen): 2 x (1 persen dari Rp2,5 juta) = Rp50.000
Total Potongan Gaji Siska: Rp25.000 + Rp50.000 = Rp75.000
Kasus 3: Amir (Gaji di Atas Langit-Langit)
Profil: Gaji Rp15.000.000/bulan, punya 1 istri dan 3 anak.
Analisis: Gaji Amir (Rp15 juta) jauh di atas batas atas iuran (Rp12 juta). Maka, perhitungan iurannya mentok di angka Rp12 juta.
Perhitungan:
- Dasar Upah: Rp12.000.000
- Iuran Perusahaan (4 persen): Rp480.000
- Potongan Gaji Amir (1 persen): Rp120.000
Total Iuran: Rp600.000
Ini BPJS Kesehatan, Bukan Ketenagakerjaan Ya!
Satu hal terakhir yang penting untuk diluruskan.
Potongan 1 persen ini adalah untuk BPJS Kesehatan, yaitu jaminan yang kamu pakai untuk berobat di klinik atau rumah sakit.
Ini berbeda dengan potongan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, dan lainnya, yang potongannya juga ada di slip gajimu.
Memahami potongan ini bukan cuma soal angka, tapi soal mengerti hak dan jaminan kesehatan yang melindungimu dan keluarga di masa depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Link Download Logo Hari Guru Nasional 2025 Resmi dari Kemendikdasmen, Lengkap dengan Tema dan Font
-
5 Sepatu Lari untuk Daily Run Pemula, Kualitas Premium Mulai Rp400 Ribuan
-
5 Rekomendasi Sunscreen di Alfamart untuk Remaja, Bisa Mencerahkan Wajah
-
7 Moisturizer Niacinamide untuk Remaja dan Dewasa, Kulit Wajah Auto Cerah!
-
7 Body Lotion yang Wanginya Tahan Lama Kayak Habis Pakai Parfum, Mulai Rp20 Ribuan
-
30 Link Twibbon Hari Guru Nasional 2025 untuk Diunggah ke Media Sosial
-
25 Contoh Ucapan Hari Guru Nasional 2025, Menyentuh dan Penuh Makna
-
25 Ucapan Hari Guru Nasional dari Murid untuk Konten #TerimaKasihGuruku
-
Bukan Cuma Kasino: Macau Kini Jadi Magnet Event Gastronomi dan Budaya Asia
-
Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2025, Ini Aturan Berpakaiannya