- Total iuran adalah 5%, dengan rincian 4% dibayar perusahaan dan 1% dari gajimu.
- Perhitungan didasarkan pada gaji pokok ditambah tunjangan tetap, bukan take-home pay.
- Ada batas atas dan batas bawah (UMP) yang memengaruhi angka final iuran bulananmu.
Suara.com - Pernah lihat slip gaji dan bertanya-tanya, "Ini potongan BPJS Kesehatan dihitung dari mana, sih?" Kamu tidak sendirian.
Lupakan kebingungan itu, karena artikel ini akan membedah tuntas cara menghitung iuran BPJS Kesehatan untuk karyawan sepertimu, lengkap dengan studi kasus nyata agar kamu benar-benar paham.
Aturan Emas 5 persen: Siapa Bayar Apa?
Ini adalah aturan paling fundamental yang perlu kamu ingat.
Total iuran BPJS Kesehatan untuk karyawan (Pekerja Penerima Upah/PPU) adalah 5 persen dari upahmu.
Kabar baiknya, kamu tidak menanggung semuanya sendirian.
Pembagiannya sudah diatur secara adil:
- 4 persen ditanggung oleh Perusahaan: Ini adalah kewajiban pemberi kerja sebagai bagian dari benefitmu.
- 1 persen dipotong dari Gajimu: Nah, ini adalah angka yang muncul di slip gajimu setiap bulan.
Iuran ini sudah mencakup perlindungan untuk 5 orang, yaitu dirimu, satu pasangan (suami/istri), dan maksimal tiga orang anak.
"Gaji" yang Mana yang Dipakai untuk Menghitung?
Ini juga sering jadi sumber kebingungan.
Dasar perhitungan iuran BPJS Kesehatan adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap.
Baca Juga: Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
Bukan take-home pay setelah dipotong ini-itu, ya.
Namun, ada dua aturan main penting yang menjadi "pagar" dalam perhitungan ini:
- Aturan Batas Bawah (UMP): Jika gajimu (pokok + tunjangan tetap) ternyata lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi/Kota (UMP/UMK), maka perhitungan iuran akan menggunakan angka UMP/UMK sebagai dasarnya.
- Aturan Batas Atas (Langit-Langit): Sebaliknya, jika gajimu sangat tinggi, perhitungannya tidak akan terus naik. Pemerintah telah menetapkan batas atas upah sebagai dasar perhitungan. Saat ini, batas atasnya adalah Rp12.000.000. Jadi, meskipun gajimu Rp30 juta, iuran BPJS-mu tetap dihitung dari Rp12 juta.
Bongkar Tuntas 3 Kasus Gaji: Dari UMR Sampai Manajer
Agar lebih jelas, mari kita lihat simulasi perhitungan pada tiga karyawan dengan profil gaji yang berbeda. Kita asumsikan UMP di daerah mereka adalah Rp2.441.400.
Kasus 1: Doni (Gaji di Bawah UMP)
Profil: Gaji Rp1.900.000/bulan, punya 1 istri dan 1 anak.
Analisis: Gaji Doni (Rp1,9 juta) lebih rendah dari UMP (Rp2,44 juta). Maka, perhitungan iurannya wajib menggunakan angka UMP.
Perhitungan:
- Dasar Upah: Rp2.441.400
- Iuran Perusahaan (4 persen): Rp97.656
- Potongan Gaji Doni (1 persen): Rp24.414
Total Iuran: Rp122.070
Kasus 2: Siska (Gaji Standar & Tanggungan Lebih)
Profil: Gaji Rp2.500.000/bulan, punya 1 istri dan 5 anak.
Analisis: Gaji Siska di atas UMP dan di bawah batas atas, jadi perhitungannya menggunakan gaji riil. Namun, tanggungannya 7 orang (dirinya + istri + 5 anak), sementara BPJS hanya menanggung 5 orang. Artinya, ada 2 anak yang iurannya harus dibayar tambahan.
Perhitungan:
- Dasar Upah: Rp2.500.000
- Iuran Perusahaan (4 persen): Rp100.000
- Potongan Gaji Siska (1 persen): Rp25.000
- Iuran Tambahan (2 anak x 1 persen): 2 x (1 persen dari Rp2,5 juta) = Rp50.000
Total Potongan Gaji Siska: Rp25.000 + Rp50.000 = Rp75.000
Kasus 3: Amir (Gaji di Atas Langit-Langit)
Profil: Gaji Rp15.000.000/bulan, punya 1 istri dan 3 anak.
Analisis: Gaji Amir (Rp15 juta) jauh di atas batas atas iuran (Rp12 juta). Maka, perhitungan iurannya mentok di angka Rp12 juta.
Perhitungan:
- Dasar Upah: Rp12.000.000
- Iuran Perusahaan (4 persen): Rp480.000
- Potongan Gaji Amir (1 persen): Rp120.000
Total Iuran: Rp600.000
Ini BPJS Kesehatan, Bukan Ketenagakerjaan Ya!
Satu hal terakhir yang penting untuk diluruskan.
Potongan 1 persen ini adalah untuk BPJS Kesehatan, yaitu jaminan yang kamu pakai untuk berobat di klinik atau rumah sakit.
Ini berbeda dengan potongan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, dan lainnya, yang potongannya juga ada di slip gajimu.
Memahami potongan ini bukan cuma soal angka, tapi soal mengerti hak dan jaminan kesehatan yang melindungimu dan keluarga di masa depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
7 Sabun Cuci Muka untuk Bantu Atasi Flek Hitam di Usia 40-an, Mulai Rp27 Ribuan
-
10 Pilihan Moisturizer Cream yang Efektif Memperkuat Skin Barrier
-
5 Hair Tonic Pria Terbaik untuk Atasi Garis Rambut Mundur, Ampuh Kembalikan Kepercayaan Diri
-
7 Resep Kue Kering Khas Lebaran yang Mudah dan Anti Gagal untuk Pemula
-
Cara Memilih Bedak untuk Usia 50-an, Ini 5 Produk Aman yang Layak Dicoba
-
15 Rekomendasi Sunscreen SPF 30 ke Atas untuk Perlindungan Maksimal dari Sinar Matahari
-
Resep Ayam Bacem Khas Jogja untuk Hidangan Spesial Keluarga di Rumah
-
5 Rekomendasi Merek Sneakers Lokal untuk Kaki Besar, Ada yang Punya Size sampai 47
-
6 Rekomendasi Tas untuk Tektok Gunung, Merek Lokal Mulai Rp100 Ribuan
-
5 Sepatu Eiger untuk Hiking dan Aktivitas Harian dengan Material Breathable