- Kumpulkan bukti digital seperti screenshot percakapan dan bukti transfer sebagai 'senjata' utama sebelum melapor ke pihak berwenang.
- Manfaatkan kanal resmi seperti CekRekening.id, Lapor.go.id, hingga OJK untuk memblokir akses keuangan pelaku dengan cepat.
- Verifikasi kredibilitas penjual dan aktifkan notifikasi transaksi perbankan sebagai langkah preventif agar saldo tetap aman.
Tindakan cepat di tahap ini sangat menentukan apakah danamu masih bisa diselamatkan atau tidak.
4. CekRekening.id: Senjata Ampuh dari Kominfo
Pemerintah melalui Kemenkominfo menyediakan situs CekRekening.id sebagai database rekening bermasalah di Indonesia.
Kamu bisa melaporkan rekening pelaku di situs ini agar masuk dalam daftar hitam (blacklist).
Laporanmu akan membantu orang lain agar tidak menjadi korban berikutnya dari nomor rekening yang sama.
Kamu juga bisa mengecek rekam jejak sebuah rekening di sini sebelum melakukan transaksi apa pun di masa depan.
5. Aduan Terintegrasi via Lapor.go.id
Platform Lapor.go.id adalah saluran aspirasi dan pengaduan resmi yang terintegrasi dengan berbagai instansi pemerintah.
Prosesnya sangat transparan; cukup isi data diri, kronologi kejadian, dan unggah bukti pendukung.
Karena terhubung lintas instansi, laporanmu bisa diteruskan ke pihak yang paling berwenang menangani kasus siber tersebut.
Ini adalah cara elegan untuk memastikan suaramu didengar oleh regulator.
Baca Juga: Modus Penipuan Digital Makin Canggih, Ini Strategi Baru Bank Indonesia Melawan Scammer!
6. Serang Balik Lewat Aduankonten.id
Selain rekening, kamu juga perlu mematikan "lapak" penipu dengan melaporkan akun media sosial atau situs mereka ke aduankonten.id.
Situs resmi milik Kominfo ini bertugas memproses pemblokiran konten negatif, termasuk akun-akun yang terbukti melakukan penipuan.
Sertakan bukti lengkap agar akun pelaku segera di-take down dan tidak bisa mencari mangsa baru.
7. Laporkan Nomor HP ke BRTI
Jika modus penipuan dilakukan lewat SMS atau telepon, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) adalah tempat mengadu yang tepat.
Laporkan nomor seluler pelaku beserta isi pesan tipu-tipunya kepada pihak BRTI.
Nantinya, BRTI akan berkoordinasi dengan operator seluler untuk memblokir nomor tersebut secara permanen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Harga Rp200 Ribuan Enak Buat Jalan Seharian
-
Tak Hanya Pakai Skincare, Ini 5 Cara Efektif Mengatasi Kulit Belang
-
Beda Biaya Haji 2026 Tiap Embarkasi di Seluruh Indonesia, Cek Rincian Nominalnya
-
5 Rekomendasi Serum Anti Jerawat Ampuh di Indomaret, Mulai dari Rp15 Ribuan!
-
Mengenal Perbedaan Mustasyar, Rais Aam, dan 7 Istilah Kepengurusan dalam PBNU
-
Gus Yahya Lulusan Pondok Mana? Rekam Jejak Pendidikannya Ternyata Alumni Kampus Mentereng
-
5 Pilihan Pasta Gigi Anak Mulai Rp7 Ribuan, Ampuh Cegah Karies dan Gigi Berlubang
-
5 Moisturizer Korea untuk Ibu Rumah Tangga Usia 40-an, Wajah Jadi Lembap dan Glowing
-
Parfum Wardah Tahan Berapa Jam? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Worth It Dicoba
-
Kulit Cerah dan Sehat di Usia Menopause: Intip Solusi Kulit Kering dan Iritasi