- Kumpulkan bukti digital seperti screenshot percakapan dan bukti transfer sebagai 'senjata' utama sebelum melapor ke pihak berwenang.
- Manfaatkan kanal resmi seperti CekRekening.id, Lapor.go.id, hingga OJK untuk memblokir akses keuangan pelaku dengan cepat.
- Verifikasi kredibilitas penjual dan aktifkan notifikasi transaksi perbankan sebagai langkah preventif agar saldo tetap aman.
Tindakan cepat di tahap ini sangat menentukan apakah danamu masih bisa diselamatkan atau tidak.
4. CekRekening.id: Senjata Ampuh dari Kominfo
Pemerintah melalui Kemenkominfo menyediakan situs CekRekening.id sebagai database rekening bermasalah di Indonesia.
Kamu bisa melaporkan rekening pelaku di situs ini agar masuk dalam daftar hitam (blacklist).
Laporanmu akan membantu orang lain agar tidak menjadi korban berikutnya dari nomor rekening yang sama.
Kamu juga bisa mengecek rekam jejak sebuah rekening di sini sebelum melakukan transaksi apa pun di masa depan.
5. Aduan Terintegrasi via Lapor.go.id
Platform Lapor.go.id adalah saluran aspirasi dan pengaduan resmi yang terintegrasi dengan berbagai instansi pemerintah.
Prosesnya sangat transparan; cukup isi data diri, kronologi kejadian, dan unggah bukti pendukung.
Karena terhubung lintas instansi, laporanmu bisa diteruskan ke pihak yang paling berwenang menangani kasus siber tersebut.
Ini adalah cara elegan untuk memastikan suaramu didengar oleh regulator.
Baca Juga: Modus Penipuan Digital Makin Canggih, Ini Strategi Baru Bank Indonesia Melawan Scammer!
6. Serang Balik Lewat Aduankonten.id
Selain rekening, kamu juga perlu mematikan "lapak" penipu dengan melaporkan akun media sosial atau situs mereka ke aduankonten.id.
Situs resmi milik Kominfo ini bertugas memproses pemblokiran konten negatif, termasuk akun-akun yang terbukti melakukan penipuan.
Sertakan bukti lengkap agar akun pelaku segera di-take down dan tidak bisa mencari mangsa baru.
7. Laporkan Nomor HP ke BRTI
Jika modus penipuan dilakukan lewat SMS atau telepon, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) adalah tempat mengadu yang tepat.
Laporkan nomor seluler pelaku beserta isi pesan tipu-tipunya kepada pihak BRTI.
Nantinya, BRTI akan berkoordinasi dengan operator seluler untuk memblokir nomor tersebut secara permanen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai
-
7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang
-
Harga Plastik Makin Tinggi, Coba 7 Alternatif Wadah Makanan Pengganti yang Aman
-
7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja
-
Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI
-
6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian
-
4 Rekomendasi Sabun untuk Mesin Cuci Front Loading, Minim Busa dan Aman Digunakan
-
Setelah Erika, Muncul Lagu 25 Karat dari ITB yang Bermuatan Pelecehan Seksual
-
5 Bedak Padat Wardah Untuk Menutupi Flek Hitam, Harga Murah Coverage Juara
-
5 AC Portable Terbaik untuk Kamar Kos yang Hemat Energi, Nggak Perlu Instalasi Ribet!