Suara.com - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) kembali dibuka untuk Tahap II mulai 5 Desember 2025. Pembukaan lowongan ini menjadi bagian dari penguatan program prioritas pemerintah, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.
Sebagai lembaga baru yang memegang peran vital dalam pemenuhan gizi masyarakat, BGN membutuhkan tenaga profesional dalam jumlah besar untuk mendukung operasional dapur umum di seluruh Indonesia.
Pada tahun anggaran 2025, BGN menyediakan 32.000 formasi, terdiri dari 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum. Peserta yang dinyatakan lulus nantinya akan ditempatkan sesuai alamat KTP, sehingga pemerataan tenaga kerja dapat berjalan maksimal sekaligus memudahkan distribusi program makan siang bergizi gratis.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id/). Calon peserta diharuskan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Menyiapkan seluruh data dan dokumen pribadi yang valid.
2. Mengunggah dokumen hasil pindai (scan) sesuai ketentuan, dokumen wajib bisa terbaca jelas.
3. Mengisi data diri pada formulir pendaftaran dengan cermat. Kesalahan pengisian dapat membuat peserta gugur di tahap administrasi.
4. Memilih satu lokasi ujian yang tersedia.
5. Mengunggah dokumen wajib seperti KTP elektronik, surat lamaran, berbagai surat pernyataan bermaterai, pas foto latar merah, ijazah asli, transkrip nilai, SKCK terbaru, surat sehat jasmani dan rohani, surat bebas narkoba, bukti akreditasi, hingga dokumen pengalaman kerja sesuai formasi.
Baca Juga: Kisaran Gaji PPPK Guru Tendik Sekolah Rakyat, Lebih Besar dari UMR?
6. Setelah seluruh langkah selesai, peserta wajib mencetak kartu ujian di laman SSCASN.
BGN menegaskan bahwa kelengkapan dokumen menjadi faktor penting. Peserta yang tidak mengunggah salah satu dokumen yang diwajibkan akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Syarat Umum Pendaftaran PPPK BGN
Sebelum mendaftar, calon peserta perlu memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan dasar berikut:
- Warga Negara Indonesia dan tidak pernah terlibat tindakan yang melanggar hukum, termasuk pelanggaran proses seleksi BKN.
- Berusia 20–50 tahun pada saat mendaftar.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.
- Tidak sedang menjadi PNS/PPPK/TNI/Polri atau siswa sekolah kedinasan.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak terlibat organisasi terlarang.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai ketentuan, mulai dari D-III, D-IV, hingga S-1, baik lulusan dalam maupun luar negeri (dilengkapi penyetaraan dan konversi IPK).
- Tidak pernah terlibat penyebaran hoaks, provokasi, radikalisme, atau konten negatif di media sosial.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan tidak mengajukan perpindahan selama masa kontrak.
Untuk pelamar formasi umum, pengalaman kerja menjadi nilai tambah, sedangkan bagi formasi khusus, peserta wajib memiliki Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja dari pejabat minimal eselon II di lingkungan BGN.
Jadwal Seleksi PPPK BGN 2025
BGN membagi jadwal seleksi menjadi dua kategori yaitu Formasi Khusus dan Formasi Umum, namun secara umum prosesnya meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, masa sanggah, penjadwalan seleksi kompetensi, pelaksanaan CAT BKN, hingga pengumuman kelulusan.
Periode pendaftaran untuk kedua formasi adalah 5–10 Desember 2025, sementara pengolahan nilai seleksi berlangsung hingga awal Januari 2026. Peserta yang lolos wajib mengisi DRH mulai 6–15 Januari 2026, kemudian usul penetapan NI PPPK dilakukan hingga 25 Januari 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Kapan THR Ojol Cair? Segini Nominal dan Cara Hitungnya
-
35 Kartu Ucapan Lebaran Kreatif dan Keren untuk Hampers, Gratis Tinggal Cetak!
-
Apakah Uang Boleh Dicuci dan Disetrika? Begini Penjelasan Bank Indonesia
-
7 Lipstik untuk Usia 40-an agar Terlihat Muda dan Fresh saat Lebaran, Mulai Rp18 Ribuan!
-
Penukaran Uang Baru di Bank BPD DIY, Cek Lokasi dan Jadwalnya
-
6 Shio Paling Hoki pada 10 Maret 2026, Ada Naga dan Tikus!
-
Edukasi Finansial Dorong Masyarakat Lebih Cermat Menyusun Strategi Investasi Jangka Panjang
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran Hitam yang Elegan, Cocok Dipakai Seragam Keluarga
-
Kapan Malam Lailatul Qadar 2026 Berakhir? Simak Jadwal, Jam, dan Tanda-tandanya
-
Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah