Suara.com - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) kembali dibuka untuk Tahap II mulai 5 Desember 2025. Pembukaan lowongan ini menjadi bagian dari penguatan program prioritas pemerintah, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.
Sebagai lembaga baru yang memegang peran vital dalam pemenuhan gizi masyarakat, BGN membutuhkan tenaga profesional dalam jumlah besar untuk mendukung operasional dapur umum di seluruh Indonesia.
Pada tahun anggaran 2025, BGN menyediakan 32.000 formasi, terdiri dari 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum. Peserta yang dinyatakan lulus nantinya akan ditempatkan sesuai alamat KTP, sehingga pemerataan tenaga kerja dapat berjalan maksimal sekaligus memudahkan distribusi program makan siang bergizi gratis.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id/). Calon peserta diharuskan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Menyiapkan seluruh data dan dokumen pribadi yang valid.
2. Mengunggah dokumen hasil pindai (scan) sesuai ketentuan, dokumen wajib bisa terbaca jelas.
3. Mengisi data diri pada formulir pendaftaran dengan cermat. Kesalahan pengisian dapat membuat peserta gugur di tahap administrasi.
4. Memilih satu lokasi ujian yang tersedia.
5. Mengunggah dokumen wajib seperti KTP elektronik, surat lamaran, berbagai surat pernyataan bermaterai, pas foto latar merah, ijazah asli, transkrip nilai, SKCK terbaru, surat sehat jasmani dan rohani, surat bebas narkoba, bukti akreditasi, hingga dokumen pengalaman kerja sesuai formasi.
Baca Juga: Kisaran Gaji PPPK Guru Tendik Sekolah Rakyat, Lebih Besar dari UMR?
6. Setelah seluruh langkah selesai, peserta wajib mencetak kartu ujian di laman SSCASN.
BGN menegaskan bahwa kelengkapan dokumen menjadi faktor penting. Peserta yang tidak mengunggah salah satu dokumen yang diwajibkan akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Syarat Umum Pendaftaran PPPK BGN
Sebelum mendaftar, calon peserta perlu memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan dasar berikut:
- Warga Negara Indonesia dan tidak pernah terlibat tindakan yang melanggar hukum, termasuk pelanggaran proses seleksi BKN.
- Berusia 20–50 tahun pada saat mendaftar.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.
- Tidak sedang menjadi PNS/PPPK/TNI/Polri atau siswa sekolah kedinasan.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak terlibat organisasi terlarang.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai ketentuan, mulai dari D-III, D-IV, hingga S-1, baik lulusan dalam maupun luar negeri (dilengkapi penyetaraan dan konversi IPK).
- Tidak pernah terlibat penyebaran hoaks, provokasi, radikalisme, atau konten negatif di media sosial.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan tidak mengajukan perpindahan selama masa kontrak.
Untuk pelamar formasi umum, pengalaman kerja menjadi nilai tambah, sedangkan bagi formasi khusus, peserta wajib memiliki Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja dari pejabat minimal eselon II di lingkungan BGN.
Jadwal Seleksi PPPK BGN 2025
BGN membagi jadwal seleksi menjadi dua kategori yaitu Formasi Khusus dan Formasi Umum, namun secara umum prosesnya meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, masa sanggah, penjadwalan seleksi kompetensi, pelaksanaan CAT BKN, hingga pengumuman kelulusan.
Periode pendaftaran untuk kedua formasi adalah 5–10 Desember 2025, sementara pengolahan nilai seleksi berlangsung hingga awal Januari 2026. Peserta yang lolos wajib mengisi DRH mulai 6–15 Januari 2026, kemudian usul penetapan NI PPPK dilakukan hingga 25 Januari 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Apa Beda Powder Foundation dan Compact Powder? Ini 4 Produk yang Wajib Kamu Coba
-
Ingin Jadi Tentara Amerika Seperti Syifa WNI yang Viral? Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
7 Sepatu Running Lokal Wanita Kembaran Diadora, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
6 Bahan Skincare yang Wajib Dihindari Pemilik Kulit Keriput, Kulit Awet Muda di Usia 45 Tahun
-
5 Sunscreen SPF 50 untuk Atasi Hiperpigmentasi, Mulai dari Rp40 Ribuan
-
7 Moisturizer dengan Kandungan Hyaluronic Acid Anti Aging, Cocok untuk Usia 40 Tahun
-
3 Jam Tangan Murah Punya Bill Gates, Mulai Rp 300 Ribuan Aman Buat Wudhu hingga Menyelam
-
Utang Puasa Lewat 2 Kali Ramadan, Bagaimana Menggantinya Agar Sah?
-
4 Rekomendasi Sepeda Lipat Murah yang Boleh Dibawa ke KRL
-
6 Zodiak Paling Pekerja Keras Menurut Astrologi, Orangnya Konsisten dan Disiplin