- Mitra, Yayasan, dan Kepala SPPG wajib mengelola fasilitas dapur Makan Bergizi Gratis sesuai standar operasional prosedur demi keamanan pangan.
- Setiap SPPG menerima insentif fasilitas Rp 6 juta per hari operasional sebagai kompensasi standar sarana prasarana dapur.
- Kelalaian pemenuhan standar fasilitas dan sertifikasi seperti SLHS dapat mengakibatkan pemotongan insentif fasilitas SPPG.
Suara.com - Para Mitra, Yayasan, dan Kepala SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) diingatkan untuk mengelola fasilitas SPPG sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kepatuhan ini menjadi kunci agar dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) selalu terjaga kualitas dan higienitasnya, sekaligus mencegah terjadinya insiden keamanan pangan.
Untuk mendukung kesiapan operasional, setiap dapur memperoleh insentif fasilitas SPPG sebesar Rp 6 juta per hari operasional per SPPG. Namun, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa insentif tersebut bukan alasan untuk bersantai dan menurunkan standar.
“Anda jangan keenakan dengan insentif besar ini. Sudah dapat insentif Rp 6 juta per hari kok malah ongkang-ongkang. Blender rusak nggak mau ganti, akhirnya Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan patungan beli blender. Gimana tuh,” katanya dalam pengarahan pada kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Program BGN di Hotel Aston Cirebon, Minggu, 7 Desember 2025.
Nanik menjelaskan bahwa insentif fasilitas SPPG sebesar Rp 6 juta per hari merupakan pembayaran tetap sebagai kompensasi atas ketersediaan sarana dan prasarana dapur yang memenuhi standar BGN, guna menjamin kesiapsiagaan (stand of readiness).
Besaran insentif ini berlaku untuk dua tahun pertama, sebelum kemudian dievaluasi sebagaimana disampaikan Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN, Eny Indarti. Pembayaran insentif tidak dipengaruhi jumlah porsi yang dilayani oleh SPPG, sehingga penerapan standar fasilitas menjadi indikator utamanya.
Meski demikian, skema ini memunculkan kecemburuan di lapangan. Nanik mengaku mendapat protes dari sejumlah mitra dan yayasan yang merasa tidak mendapatkan perlakuan adil. “Masa saya yang sudah bangun dapur 400 meter persegi di tahap pertama disamakan dengan dapur-dapur sekarang yang kurang dari 400 meter persegi,” tuturnya menirukan keluhan para mitra.
Menanggapi hal tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap memegang prinsip keadilan dan kesetaraan bagi seluruh SPPG melalui penilaian independen tim appraisal. “Mereka akan menilai dapur-dapur Anda dengan adil. Kalau ternyata dapur Anda tidak sesuai standar, atau nilainya rendah, insentif fasilitas akan dipangkas,” tegasnya.
Penerimaan insentif tidak hanya bergantung pada pemenuhan SOP dan standar fasilitas dapur MBG, tetapi juga pada kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), serta Sertifikat Halal. Selain itu, seluruh relawan juga wajib mengikuti Pelatihan Penjamah Makanan.
Di Kota Cirebon, dari 21 SPPG yang beroperasi, 15 telah memiliki SLHS, 11 sedang dalam proses pengajuan, dan 2 belum mengajukan. Sementara di Kabupaten Cirebon, dari 139 SPPG, 106 telah memiliki SLHS, 24 masih dalam tahap uji, dan 9 belum mengajukan.
Baca Juga: BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
Nanik menegaskan batas waktu satu bulan bagi SPPG yang belum mengurus sertifikasi. Jika hingga batas waktu belum juga mendaftar ke Dinas Kesehatan, ia menyatakan tidak ragu mengambil tindakan suspend. Di sisi lain, ia mengapresiasi kontribusi Sekretaris Daerah Kota Cirebon Sumanto dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Wati Prihastuti selaku Ketua Satgas MBG Kota Cirebon, yang telah menerapkan aturan bahwa SPPG tanpa SLHS tidak diperbolehkan memberikan MBG kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Wati juga disebut telah menyiapkan pelatihan rapid test pangan untuk memperkuat pengawasan.
“Itu aturan yang bagus Pak. Saya setuju dengan aturan itu. Juga dengan rencana pelatihan rapid tes dari Dinas Ketahanan Pangan,” ujar mantan wartawan senior tersebut sambil menutup arahannya.
Tag
Berita Terkait
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
Zulhas Wajibkan Bahan MBG dari Usaha Rakyat hingga Percepat SPPG di Daerah 3T
-
BGN Operasikan 276 SPPG sebagai Dapur Darurat Layani Pengungsi di Sumatera
-
Menko Zulhas: Ahli Gizi di MBG Wajib Ada!
-
Terdampak Banjir, SPPG di Aceh Ganti MBG dengan Menu Lokal dan Masak Pakai Briket Batu Bara
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Departemen Kehakiman AS Selidiki Dugaan Akal Bulus Trump Halangi Investigasi Skandal Epstein
-
Predator Seksual Sesama Jenis Berkeliaran Cari Mangsa Remaja Sengaja Tularkan HIV
-
Geram Setahun Masalah Tak Kelar! Rano Karno Pimpin Langsung Penertiban Parkir di Lebak Bulus
-
Alarm Bahaya! 4700 Warga Malaysia Kehilangan Pekerjaan dalam 16 Hari, Bagaimana di Indonesia?
-
Donald Trump Perintahkan Tembak dan Bunuh Jenis Kapal Ini di Selat Hormuz
-
Sebut JK Idola, Pakar Komunikasi: Gibran Sudah Belajar Banyak, Tak Lagi Terpancing Kritik Pedas
-
AS Sebar Informasi Wajah Mojtaba Khamenei Terbakar hingga Sulit Bicara, Benarkah?
-
Rumitnya Hidup Warga Iran saat Perang: Ngumpet di Kamar Mandi Hingga Berburu Obat Anti Kecemasan
-
Heboh Usulan Purbaya Pungut Tarif di Selat Malaka, Malaysia Singgung 'Titipan' AS
-
Tragis! Bayi Kembar Jadi Korban Kekejaman Pemukim Israel di Tepi Barat Palestina