- Mitra, Yayasan, dan Kepala SPPG wajib mengelola fasilitas dapur Makan Bergizi Gratis sesuai standar operasional prosedur demi keamanan pangan.
- Setiap SPPG menerima insentif fasilitas Rp 6 juta per hari operasional sebagai kompensasi standar sarana prasarana dapur.
- Kelalaian pemenuhan standar fasilitas dan sertifikasi seperti SLHS dapat mengakibatkan pemotongan insentif fasilitas SPPG.
Suara.com - Para Mitra, Yayasan, dan Kepala SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) diingatkan untuk mengelola fasilitas SPPG sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kepatuhan ini menjadi kunci agar dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) selalu terjaga kualitas dan higienitasnya, sekaligus mencegah terjadinya insiden keamanan pangan.
Untuk mendukung kesiapan operasional, setiap dapur memperoleh insentif fasilitas SPPG sebesar Rp 6 juta per hari operasional per SPPG. Namun, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa insentif tersebut bukan alasan untuk bersantai dan menurunkan standar.
“Anda jangan keenakan dengan insentif besar ini. Sudah dapat insentif Rp 6 juta per hari kok malah ongkang-ongkang. Blender rusak nggak mau ganti, akhirnya Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan patungan beli blender. Gimana tuh,” katanya dalam pengarahan pada kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Program BGN di Hotel Aston Cirebon, Minggu, 7 Desember 2025.
Nanik menjelaskan bahwa insentif fasilitas SPPG sebesar Rp 6 juta per hari merupakan pembayaran tetap sebagai kompensasi atas ketersediaan sarana dan prasarana dapur yang memenuhi standar BGN, guna menjamin kesiapsiagaan (stand of readiness).
Besaran insentif ini berlaku untuk dua tahun pertama, sebelum kemudian dievaluasi sebagaimana disampaikan Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN, Eny Indarti. Pembayaran insentif tidak dipengaruhi jumlah porsi yang dilayani oleh SPPG, sehingga penerapan standar fasilitas menjadi indikator utamanya.
Meski demikian, skema ini memunculkan kecemburuan di lapangan. Nanik mengaku mendapat protes dari sejumlah mitra dan yayasan yang merasa tidak mendapatkan perlakuan adil. “Masa saya yang sudah bangun dapur 400 meter persegi di tahap pertama disamakan dengan dapur-dapur sekarang yang kurang dari 400 meter persegi,” tuturnya menirukan keluhan para mitra.
Menanggapi hal tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap memegang prinsip keadilan dan kesetaraan bagi seluruh SPPG melalui penilaian independen tim appraisal. “Mereka akan menilai dapur-dapur Anda dengan adil. Kalau ternyata dapur Anda tidak sesuai standar, atau nilainya rendah, insentif fasilitas akan dipangkas,” tegasnya.
Penerimaan insentif tidak hanya bergantung pada pemenuhan SOP dan standar fasilitas dapur MBG, tetapi juga pada kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), serta Sertifikat Halal. Selain itu, seluruh relawan juga wajib mengikuti Pelatihan Penjamah Makanan.
Di Kota Cirebon, dari 21 SPPG yang beroperasi, 15 telah memiliki SLHS, 11 sedang dalam proses pengajuan, dan 2 belum mengajukan. Sementara di Kabupaten Cirebon, dari 139 SPPG, 106 telah memiliki SLHS, 24 masih dalam tahap uji, dan 9 belum mengajukan.
Baca Juga: BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
Nanik menegaskan batas waktu satu bulan bagi SPPG yang belum mengurus sertifikasi. Jika hingga batas waktu belum juga mendaftar ke Dinas Kesehatan, ia menyatakan tidak ragu mengambil tindakan suspend. Di sisi lain, ia mengapresiasi kontribusi Sekretaris Daerah Kota Cirebon Sumanto dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Wati Prihastuti selaku Ketua Satgas MBG Kota Cirebon, yang telah menerapkan aturan bahwa SPPG tanpa SLHS tidak diperbolehkan memberikan MBG kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Wati juga disebut telah menyiapkan pelatihan rapid test pangan untuk memperkuat pengawasan.
“Itu aturan yang bagus Pak. Saya setuju dengan aturan itu. Juga dengan rencana pelatihan rapid tes dari Dinas Ketahanan Pangan,” ujar mantan wartawan senior tersebut sambil menutup arahannya.
Tag
Berita Terkait
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
Zulhas Wajibkan Bahan MBG dari Usaha Rakyat hingga Percepat SPPG di Daerah 3T
-
BGN Operasikan 276 SPPG sebagai Dapur Darurat Layani Pengungsi di Sumatera
-
Menko Zulhas: Ahli Gizi di MBG Wajib Ada!
-
Terdampak Banjir, SPPG di Aceh Ganti MBG dengan Menu Lokal dan Masak Pakai Briket Batu Bara
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Bawa Ayam Saat Jalan-jalan Bisa Bikin Stres Anda Berkurang, Profesor Ini Sudah Membuktikan
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Sempat Live Bareng Bigmo Saat Penetapan Tersangka, Ini Kata Wali Kota Solo
-
Aneh tapi Nyata! Tren di Jepang, Meditasi di Dalam Peti Mati Demi Kesehatan Mental
-
Kisah Punch, Bayi Monyet Viral Kini Mulai Punya Teman di Kebun Binatang Jepang
-
Cara Iran Acungkan 'Jari Tengah' ke Trump: Pilih Mojtaba Khamenei Jadi Ayatollah
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?
-
Resmikan 218 Jembatan, Prabowo Tunjuk Jenderal Bintang Empat Pimpin Pembangunan Hingga ke Pelosok
-
Hormati Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro: Penyidik Sudah Jalankan Prosedur
-
Tanpa Bicara, Wajah Bisa Membocorkan Apakah Anda Orang Kaya atau Miskin