- Mitra, Yayasan, dan Kepala SPPG wajib mengelola fasilitas dapur Makan Bergizi Gratis sesuai standar operasional prosedur demi keamanan pangan.
- Setiap SPPG menerima insentif fasilitas Rp 6 juta per hari operasional sebagai kompensasi standar sarana prasarana dapur.
- Kelalaian pemenuhan standar fasilitas dan sertifikasi seperti SLHS dapat mengakibatkan pemotongan insentif fasilitas SPPG.
Suara.com - Para Mitra, Yayasan, dan Kepala SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) diingatkan untuk mengelola fasilitas SPPG sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kepatuhan ini menjadi kunci agar dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) selalu terjaga kualitas dan higienitasnya, sekaligus mencegah terjadinya insiden keamanan pangan.
Untuk mendukung kesiapan operasional, setiap dapur memperoleh insentif fasilitas SPPG sebesar Rp 6 juta per hari operasional per SPPG. Namun, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa insentif tersebut bukan alasan untuk bersantai dan menurunkan standar.
“Anda jangan keenakan dengan insentif besar ini. Sudah dapat insentif Rp 6 juta per hari kok malah ongkang-ongkang. Blender rusak nggak mau ganti, akhirnya Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan patungan beli blender. Gimana tuh,” katanya dalam pengarahan pada kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Program BGN di Hotel Aston Cirebon, Minggu, 7 Desember 2025.
Nanik menjelaskan bahwa insentif fasilitas SPPG sebesar Rp 6 juta per hari merupakan pembayaran tetap sebagai kompensasi atas ketersediaan sarana dan prasarana dapur yang memenuhi standar BGN, guna menjamin kesiapsiagaan (stand of readiness).
Besaran insentif ini berlaku untuk dua tahun pertama, sebelum kemudian dievaluasi sebagaimana disampaikan Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN, Eny Indarti. Pembayaran insentif tidak dipengaruhi jumlah porsi yang dilayani oleh SPPG, sehingga penerapan standar fasilitas menjadi indikator utamanya.
Meski demikian, skema ini memunculkan kecemburuan di lapangan. Nanik mengaku mendapat protes dari sejumlah mitra dan yayasan yang merasa tidak mendapatkan perlakuan adil. “Masa saya yang sudah bangun dapur 400 meter persegi di tahap pertama disamakan dengan dapur-dapur sekarang yang kurang dari 400 meter persegi,” tuturnya menirukan keluhan para mitra.
Menanggapi hal tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap memegang prinsip keadilan dan kesetaraan bagi seluruh SPPG melalui penilaian independen tim appraisal. “Mereka akan menilai dapur-dapur Anda dengan adil. Kalau ternyata dapur Anda tidak sesuai standar, atau nilainya rendah, insentif fasilitas akan dipangkas,” tegasnya.
Penerimaan insentif tidak hanya bergantung pada pemenuhan SOP dan standar fasilitas dapur MBG, tetapi juga pada kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), serta Sertifikat Halal. Selain itu, seluruh relawan juga wajib mengikuti Pelatihan Penjamah Makanan.
Di Kota Cirebon, dari 21 SPPG yang beroperasi, 15 telah memiliki SLHS, 11 sedang dalam proses pengajuan, dan 2 belum mengajukan. Sementara di Kabupaten Cirebon, dari 139 SPPG, 106 telah memiliki SLHS, 24 masih dalam tahap uji, dan 9 belum mengajukan.
Baca Juga: BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
Nanik menegaskan batas waktu satu bulan bagi SPPG yang belum mengurus sertifikasi. Jika hingga batas waktu belum juga mendaftar ke Dinas Kesehatan, ia menyatakan tidak ragu mengambil tindakan suspend. Di sisi lain, ia mengapresiasi kontribusi Sekretaris Daerah Kota Cirebon Sumanto dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Wati Prihastuti selaku Ketua Satgas MBG Kota Cirebon, yang telah menerapkan aturan bahwa SPPG tanpa SLHS tidak diperbolehkan memberikan MBG kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Wati juga disebut telah menyiapkan pelatihan rapid test pangan untuk memperkuat pengawasan.
“Itu aturan yang bagus Pak. Saya setuju dengan aturan itu. Juga dengan rencana pelatihan rapid tes dari Dinas Ketahanan Pangan,” ujar mantan wartawan senior tersebut sambil menutup arahannya.
Tag
Berita Terkait
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
Zulhas Wajibkan Bahan MBG dari Usaha Rakyat hingga Percepat SPPG di Daerah 3T
-
BGN Operasikan 276 SPPG sebagai Dapur Darurat Layani Pengungsi di Sumatera
-
Menko Zulhas: Ahli Gizi di MBG Wajib Ada!
-
Terdampak Banjir, SPPG di Aceh Ganti MBG dengan Menu Lokal dan Masak Pakai Briket Batu Bara
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pagi Ini Jakarta Dikepung Genangan Lagi, Layanan Mikrotrans Ambyar dan Lalu Lintas Cawang Lumpuh
-
BGN Luncurkan Mak Comblang Project, Petani Disambungkan Langsung ke Dapur MBG
-
Mekanisme dan Jadwal TKA 2026 untuk Syarat Jalur Prestasi SPMB 2026/2027
-
Intip Oleh-oleh Prabowo dari Kunjungan di London: Ada Capaian Investasi hinga Pendidikan?
-
Suara dari Swiss: Harapan Besar Diaspora di Balik Kehadiran Prabowo di Forum Davos
-
Indonesia Siapkan Perpres Kepatuhan HAM untuk Perusahaan, Bakal Jadi yang Pertama di ASEAN
-
Laporan Suara.com dari Swiss: Prabowo Siap Hadir di World Economic Forum 2026
-
Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC