- 2 Januari 2026 (Jumat) bukan libur nasional ataupun cuti bersama menurut SKB 3 Menteri yang ditetapkan pemerintah.
- Masyarakat tetap menjalankan aktivitas kerja dan proses belajar mengajar seperti biasa.
- Jika ingin liburan panjang, kamu bisa mempertimbangkan mengambil cuti tahunan pribadi pada tanggal tersebut.
Suara.com - Menjelang awal tahun 2026, salah satu pertanyaan yang sering muncul di mesin pencari dan media sosial adalah: apakah 2 Januari 2026 libur atau cuti bersama? Banyak pekerja dan pelajar berharap mendapatkan long weekend setelah libur Tahun Baru.
Namun, berdasarkan ketetapan resmi pemerintah, 2 Januari 2026 bukan hari libur nasional maupun cuti bersama.
Pemerintah Indonesia menetapkan jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasipada 19 September 2025.
SKB ini menjadi dasar hukum resmi bagi semua instansi pemerintah, swasta, sekolah, dan masyarakat dalam menyusun kalender kerja dan libur sepanjang tahun.
Dalam aturan ini dikodifikasikan jumlah hari libur nasional sebanyak 17 hari dan 8 hari cuti bersama pada 2026. Semua tanggal yang ditetapkan mencakup perayaan keagamaan besar, peringatan nasional, serta hari besar budaya tertentu, tetapi tidak mencakup tanggal 2 Januari sebagai cuti bersama.
Berdasarkan kalender resmi yang dirilis pemerintah:
1 Januari 2026 (Kamis) merupakan hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Masehi dan menjadi tanggal merah yang berlaku di seluruh Indonesia.
2 Januari 2026 (Jumat) bukan hari libur nasional dan bukan cuti bersama menurut SKB 3 Menteri, sehingga segala aktivitas perkantoran, sekolah, layanan publik, dan institusi lainnya akan berjalan normal seperti hari kerja biasa.
Dengan demikian, meskipun 2 Januari berada di antara tanggal merah dan akhir pekan (weekend), secara administratif pemerintah tidak menetapkannya sebagai cuti bersama.
Baca Juga: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Sesuai SKB 3 Menteri
Keputusan ini berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya di mana pemerintah sempat menetapkan cuti bersama di awal Januari untuk menciptakan libur panjang. (Akurat)
Mengapa Tidak Ada Cuti Bersama 2 Januari?
Keputusan untuk tidak menetapkan cuti bersama di tanggal 2 Januari 2026 didasarkan pada pertimbangan efisiensi waktu kerja nasional dan kalender libur yang sudah terstruktur untuk sepanjang tahun.
Penetapan cuti bersama biasanya dilakukan untuk menyambut perayaan besar keagamaan, seperti Idul Fitri atau Natal, yang memerlukan masa libur panjang untuk mobilitas masyarakat.
Tetapi untuk Tahun Baru Masehi, pemerintah hanya menetapkan satu hari libur penuh tanpa tambahan cuti kolektif di hari berikutnya.
Bagi banyak pekerja dan pelajar, fakta ini mungkin mengecewakan karena tidak ada long weekend resmi di awal Januari.
Berita Terkait
-
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Sesuai SKB 3 Menteri
-
7 Konser Musik Tahun Baru 2026 di Indonesia, Ada DEWA 19 hingga Raisa
-
Sinopsis Para Perasuk, Indonesia Unjuk Gigi di Sundance Film Festival 2026
-
Rahasia Wajah Awet Muda Ala Eropa: WonderFace, Teknologi Stimulasi Otot yang Akan Booming di 2026
-
Redmi TV X 2026 Resmi Rilis: Harga Rp 5 Jutaan, Bawa Panel Mini LED 55 Inci
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
4 Foundation Minim Oksidasi untuk Hasil Makeup Cerah dan Tidak Kusam
-
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Sesuai SKB 3 Menteri
-
15 Arti Istilah Paling Trending dan Banyak Dicari Selama Tahun 2025
-
Panduan Memakai Retinol untuk Pemula Usia 30-an, agar Wajah Tidak Breakout
-
50 Contoh Catatan Rapor Wali Kelas Semester Ganjil yang Memotivasi, Ringan dan Menguatkan
-
5 Rekomendasi Moisturizer Retinol untuk Usia 30-an, Menjaga Kulit Tampak Awet Muda
-
7 Bedak yang Cocok untuk ke Gereja agar Hasil Natural dan Tahan Lama
-
5 Cushion Lokal High Coverage yang Tidak Dempul: Anti Cakey, Ampuh Tutup Flek Hitam
-
Apa Beda Sepatu Padel dan Tennis? Ini 7 Rekomendasinya
-
7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF untuk Pemotor, Wajib Pakai agar Tangan Tidak Belang