Lifestyle / Komunitas
Senin, 15 Desember 2025 | 13:21 WIB
Ilustrasi kalender 2026 - apakan 2 Januari 2026 libur atau cuti bersama? [Gemini AI]
Baca 10 detik
  • 2 Januari 2026 (Jumat) bukan libur nasional ataupun cuti bersama menurut SKB 3 Menteri yang ditetapkan pemerintah.
  • Masyarakat tetap menjalankan aktivitas kerja dan proses belajar mengajar seperti biasa.
  • Jika ingin liburan panjang, kamu bisa mempertimbangkan mengambil cuti tahunan pribadi pada tanggal tersebut. 

Suara.com - Menjelang awal tahun 2026, salah satu pertanyaan yang sering muncul di mesin pencari dan media sosial adalah: apakah 2 Januari 2026 libur atau cuti bersama? Banyak pekerja dan pelajar berharap mendapatkan long weekend setelah libur Tahun Baru.

Namun, berdasarkan ketetapan resmi pemerintah, 2 Januari 2026 bukan hari libur nasional maupun cuti bersama. 

Pemerintah Indonesia menetapkan jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasipada 19 September 2025.

SKB ini menjadi dasar hukum resmi bagi semua instansi pemerintah, swasta, sekolah, dan masyarakat dalam menyusun kalender kerja dan libur sepanjang tahun.

Dalam aturan ini dikodifikasikan jumlah hari libur nasional sebanyak 17 hari dan 8 hari cuti bersama pada 2026. Semua tanggal yang ditetapkan mencakup perayaan keagamaan besar, peringatan nasional, serta hari besar budaya tertentu, tetapi tidak mencakup tanggal 2 Januari sebagai cuti bersama.

Berdasarkan kalender resmi yang dirilis pemerintah:

1 Januari 2026 (Kamis) merupakan hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Masehi dan menjadi tanggal merah yang berlaku di seluruh Indonesia. 

2 Januari 2026 (Jumat) bukan hari libur nasional dan bukan cuti bersama menurut SKB 3 Menteri, sehingga segala aktivitas perkantoran, sekolah, layanan publik, dan institusi lainnya akan berjalan normal seperti hari kerja biasa.

Dengan demikian, meskipun 2 Januari berada di antara tanggal merah dan akhir pekan (weekend), secara administratif pemerintah tidak menetapkannya sebagai cuti bersama.

Baca Juga: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Sesuai SKB 3 Menteri

Keputusan ini berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya di mana pemerintah sempat menetapkan cuti bersama di awal Januari untuk menciptakan libur panjang. (Akurat)

Mengapa Tidak Ada Cuti Bersama 2 Januari?

Keputusan untuk tidak menetapkan cuti bersama di tanggal 2 Januari 2026 didasarkan pada pertimbangan efisiensi waktu kerja nasional dan kalender libur yang sudah terstruktur untuk sepanjang tahun.

Penetapan cuti bersama biasanya dilakukan untuk menyambut perayaan besar keagamaan, seperti Idul Fitri atau Natal, yang memerlukan masa libur panjang untuk mobilitas masyarakat.

Tetapi untuk Tahun Baru Masehi, pemerintah hanya menetapkan satu hari libur penuh tanpa tambahan cuti kolektif di hari berikutnya. 

Bagi banyak pekerja dan pelajar, fakta ini mungkin mengecewakan karena tidak ada long weekend resmi di awal Januari.

Load More