Suara.com - Cara membuat kartu keluarga baru secara online sangat mudah dilakukan. Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah di bawah ini.
Kartu Keluarga atau KK merupakan dokumen kependudukan yang berfungsi mencatat identitas serta hubungan antaranggota dalam satu rumah tangga.
Dokumen ini menjadi bukti resmi status keluarga dan wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.
Dalam praktiknya, KK digunakan sebagai dasar pengurusan berbagai layanan publik, mulai dari pembuatan KTP, pendaftaran pendidikan, kepesertaan BPJS, hingga keperluan administrasi pajak.
Siapa yang Wajib Mengajukan Pembuatan Kartu Keluarga (KK)?
- Pasangan suami istri yang baru menikah dan ingin membentuk kartu keluarga sendiri
- Warga yang pindah tempat tinggal ke wilayah lain
- Adanya perubahan komposisi keluarga, seperti kelahiran, kematian, atau perceraian
- KK rusak, hilang, atau tidak dapat digunakan kembali
Cara Membuat Kartu Keluarga Baru
Pada dasarnya, Anda bisa membuat KK dengan datang langsung ke kantor kelurahan dan Dukcapil. Akan tetapi seiring perkembangan teknologi, Anda bisa mengurus KK secara online.
Saat ini, pengurusan KK dapat dilakukan secara online dan memberikan banyak kemudahan, di antaranya:
- Lebih efisien karena pemohon tidak perlu datang langsung dan mengantre di kantor pelayanan kependudukan.
- Bisa diakses kapan saja sebab layanan daring umumnya aktif sepanjang hari, sehingga pengajuan dapat dilakukan di luar jam kerja.
- Proses akan terpantau karena setelah mendaftar, pemohon bisa memantau status permohonan melalui sistem pelacakan yang disediakan.
- Cocok bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Disdukcapil atau ingin meminimalkan tatap muka.
Dokumen yang Harus Disiapkan Sebelum Mengurus KK Baru:
Baca Juga: Cara Download KK Online dan Cek NIK di Portal Dukcapil
Untuk pasangan menikah:
- Akta nikah atau buku nikah
- KTP suami dan istri
- KK lama masing-masing (jika sebelumnya masih ikut orang tua)
- Surat pengantar RT/RW (jika diwajibkan daerah setempat)
Untuk pemecahan KK:
- Surat permohonan pemisahan KK
- KTP anggota keluarga terkait
- KK sebelumnya
Untuk perubahan data:
- Dokumen pendukung perubahan (akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, atau akta cerai)
Untuk KK hilang atau rusak:
- Surat kehilangan dari kepolisian
- KTP kepala keluarga
Langkah Mengajukan KK Baru Secara Online
Setiap daerah memiliki sistem yang sedikit berbeda, namun secara umum alurnya sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Bye-Bye Kerutan, 5 Rekomendasi Eye Cream Kolagen untuk Wanita Usia 50-an
-
Cek Ramalan Zodiak Paling Beruntung 18 Desember 2025, Siap-Siap Terima Kabar Baik!
-
Rekomendasi Sunscreen Terlaris di Shopee 2025 dari 7 Merek Lokal, Wardah Mendominasi
-
Cara Buat Akta Kelahiran Anak Secara Online dan Offline di Dukcapil dengan Mudah
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Ardiles, Ada yang Bisa untuk Trail Running
-
Resep Creamy Cheese Stick, Camilan Simple untuk Lengkapi Momen Kumpul Akhir Tahun
-
5 Rekomendasi Sepatu Kulit dari Bandung: Kualitas Premium, Harga Masih Masuk Akal
-
7 Skincare untuk Usia 45 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Kado Hari Ibu 22 Desember
-
5 Cushion Anti Aging Rp100 Ribuan, Wajah Tampak Lebih Muda Tanpa Mahal
-
7 Outfit Lari Wanita di Musim Hujan, Cepat Kering dari Kepala sampai Kaki