Suara.com - Tak semua orang membawa-bawa print out Kartu Keluarga (KK), tetapi terkadang KK dibutuhkan saat mengurus suatu layanan public di luar kota. Jika tidak memiliki KK, layanan yang dibutuhkan pun bisa terhambat ditangani.
Namun, hal itu tidak lagi menjadi kendala. Anda sekarang sudah bisa download KK di manapun. Layanan ini mempermudah masyarakat untuk mendapatkan KK kapan saja di mana saja. Selain itu juga membantu masyarakat yang kehilangan KK asli mendapatkan cetakan yang sama tanpa harus mencetak ulang KK di Kantor Dukcapil kabupaten atau kota.
Masyarakat dapat download KK melalui aplikasi resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yakni identitas kependudukan digital (IKD). Namun sebelum bisa mendownload KK, masyarakat harus aktivasi akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu.
Masyarakat juga harus melakuka verifikasi akun IKD Anda ke kantor Dukcapil, petugas akan melakukan verifikasi data Anda dengan data kependudukan mereka. Verifikasi masih dilakukan secara offline karena proses tersebut menggunakan metode face recognition (pengenalan wajah).
Agar proses aktivasi akun berjalan lancar, Anda harus memenuhi syarat aktivasi IKD berupa nomor induk kependudukan (NIK), email dan nomor HP aktif, HP dengan kamera depan yang memadai, serta jaringan internet.
Cara Aktivasi Akun IKD
Berikut langkah-langkah aktivasi akun IKD:
1. Datang ke kantor Dukcapil pada hari dan jam kerja, sampaikan keperluan Anda kepada petugas bahwa ingin aktivasi IKD.
2. Download aplikasi IKD melalui app store atau Google Play Sore.
3. Jika sudah diunduh, masuk IKD, pilih 'lewati' atau 'lanjut" pada halaman perkenalan aplikasi.
4. Gulir halaman perjanjian pengguna ke bagian paling Bawah, jika sudah klik kotak persetujuan pengguna.
Baca Juga: Syarat dan Cara Ubah Nama di Pengadilan, Ini Langkahnya
5. Tekan tombol "Daftar", lanjutkan pilih "Pendaftaran online".
6. Masukkan data diri, seperti nama lengkap, email, dan lain sebagainya. Kalau sudah, tekan tombol "Proses'.
7. Cek rangkuman informasi pribadi yang muncul. Sesudah itu klik "Kirim' apabila data sudah diperiksa dan sesuai.
8. Lakukan proses verifikasi wajah. Saat ini dilakukan, pastikan Anda tidak memakai aksesoris di wajah dan kepala supaya proses verifikasi tidak terganggu.
9. Petugas Dukcapil akan memberikan QR Code, scan QR Code yang diberikan petugas.
10. Setelah itu, tunggu sampai petugas Dukcapil memberikan PIN IKD yang terdiri atas enam digit nomor.
Berita Terkait
-
Resmi Jadi WNI, Kartu Keluarga Kevin Diks Penuh Sesak, Netizen Heboh Tebak-tebakan Siapa Kepala Keluarga
-
Polemik Jet Kaesang, KPK Sebut Bukan Gratifikasi karena Pisah KK, Pakar Hukum UI: Menyesatkan!
-
Heboh! Video Lama Kaesang Pangarep Naik Jet Pribadi Sebelum Pisah KK Viral, Netizen Tagih KPK
-
Cara Mengurus Pecah Kartu Keluarga Setelah Bercerai
-
Syarat dan Cara Ubah Nama di Pengadilan, Ini Langkahnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat