Suara.com - Cara membuat kartu keluarga baru secara online sangat mudah dilakukan. Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah di bawah ini.
Kartu Keluarga atau KK merupakan dokumen kependudukan yang berfungsi mencatat identitas serta hubungan antaranggota dalam satu rumah tangga.
Dokumen ini menjadi bukti resmi status keluarga dan wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.
Dalam praktiknya, KK digunakan sebagai dasar pengurusan berbagai layanan publik, mulai dari pembuatan KTP, pendaftaran pendidikan, kepesertaan BPJS, hingga keperluan administrasi pajak.
Siapa yang Wajib Mengajukan Pembuatan Kartu Keluarga (KK)?
- Pasangan suami istri yang baru menikah dan ingin membentuk kartu keluarga sendiri
- Warga yang pindah tempat tinggal ke wilayah lain
- Adanya perubahan komposisi keluarga, seperti kelahiran, kematian, atau perceraian
- KK rusak, hilang, atau tidak dapat digunakan kembali
Cara Membuat Kartu Keluarga Baru
Pada dasarnya, Anda bisa membuat KK dengan datang langsung ke kantor kelurahan dan Dukcapil. Akan tetapi seiring perkembangan teknologi, Anda bisa mengurus KK secara online.
Saat ini, pengurusan KK dapat dilakukan secara online dan memberikan banyak kemudahan, di antaranya:
- Lebih efisien karena pemohon tidak perlu datang langsung dan mengantre di kantor pelayanan kependudukan.
- Bisa diakses kapan saja sebab layanan daring umumnya aktif sepanjang hari, sehingga pengajuan dapat dilakukan di luar jam kerja.
- Proses akan terpantau karena setelah mendaftar, pemohon bisa memantau status permohonan melalui sistem pelacakan yang disediakan.
- Cocok bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Disdukcapil atau ingin meminimalkan tatap muka.
Dokumen yang Harus Disiapkan Sebelum Mengurus KK Baru:
Baca Juga: Cara Download KK Online dan Cek NIK di Portal Dukcapil
Untuk pasangan menikah:
- Akta nikah atau buku nikah
- KTP suami dan istri
- KK lama masing-masing (jika sebelumnya masih ikut orang tua)
- Surat pengantar RT/RW (jika diwajibkan daerah setempat)
Untuk pemecahan KK:
- Surat permohonan pemisahan KK
- KTP anggota keluarga terkait
- KK sebelumnya
Untuk perubahan data:
- Dokumen pendukung perubahan (akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, atau akta cerai)
Untuk KK hilang atau rusak:
- Surat kehilangan dari kepolisian
- KTP kepala keluarga
Langkah Mengajukan KK Baru Secara Online
Setiap daerah memiliki sistem yang sedikit berbeda, namun secara umum alurnya sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
7 Jenis Bunga Terbaik untuk Hadiah Hari Ibu, Penuh Makna dan Cinta
-
Kekayaan Fantastis Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Baru Terjaring OTT KPK
-
6 Zodiak Diprediksi Kaya dan Sukses Finansial di 2026
-
7 Face Wash untuk Usia 45 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
-
Ade Kuswara dari Partai Apa? Ini Sosok Bupati Bekasi Muda yang Terjaring OTT KPK
-
Apa Itu Pace Lari dan Bagaimana Cara Menghitungnya? Ini Panduannya
-
Profil Ade Kuswara: Bupati Bekasi yang Kena OTT KPK, Ayahnya Ternyata Tokoh Berpengaruh
-
5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
-
5 Pelembap Wajah Halal untuk Usia 50-an, Mudah Dicari di Offline atau Online Shop
-
10 Urutan Makeup yang Benar untuk Pemula, Hasil Flawless dan Tahan Lama