Suara.com - Cara membuat kartu keluarga baru secara online sangat mudah dilakukan. Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah di bawah ini.
Kartu Keluarga atau KK merupakan dokumen kependudukan yang berfungsi mencatat identitas serta hubungan antaranggota dalam satu rumah tangga.
Dokumen ini menjadi bukti resmi status keluarga dan wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.
Dalam praktiknya, KK digunakan sebagai dasar pengurusan berbagai layanan publik, mulai dari pembuatan KTP, pendaftaran pendidikan, kepesertaan BPJS, hingga keperluan administrasi pajak.
Siapa yang Wajib Mengajukan Pembuatan Kartu Keluarga (KK)?
- Pasangan suami istri yang baru menikah dan ingin membentuk kartu keluarga sendiri
- Warga yang pindah tempat tinggal ke wilayah lain
- Adanya perubahan komposisi keluarga, seperti kelahiran, kematian, atau perceraian
- KK rusak, hilang, atau tidak dapat digunakan kembali
Cara Membuat Kartu Keluarga Baru
Pada dasarnya, Anda bisa membuat KK dengan datang langsung ke kantor kelurahan dan Dukcapil. Akan tetapi seiring perkembangan teknologi, Anda bisa mengurus KK secara online.
Saat ini, pengurusan KK dapat dilakukan secara online dan memberikan banyak kemudahan, di antaranya:
- Lebih efisien karena pemohon tidak perlu datang langsung dan mengantre di kantor pelayanan kependudukan.
- Bisa diakses kapan saja sebab layanan daring umumnya aktif sepanjang hari, sehingga pengajuan dapat dilakukan di luar jam kerja.
- Proses akan terpantau karena setelah mendaftar, pemohon bisa memantau status permohonan melalui sistem pelacakan yang disediakan.
- Cocok bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Disdukcapil atau ingin meminimalkan tatap muka.
Dokumen yang Harus Disiapkan Sebelum Mengurus KK Baru:
Baca Juga: Cara Download KK Online dan Cek NIK di Portal Dukcapil
Untuk pasangan menikah:
- Akta nikah atau buku nikah
- KTP suami dan istri
- KK lama masing-masing (jika sebelumnya masih ikut orang tua)
- Surat pengantar RT/RW (jika diwajibkan daerah setempat)
Untuk pemecahan KK:
- Surat permohonan pemisahan KK
- KTP anggota keluarga terkait
- KK sebelumnya
Untuk perubahan data:
- Dokumen pendukung perubahan (akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, atau akta cerai)
Untuk KK hilang atau rusak:
- Surat kehilangan dari kepolisian
- KTP kepala keluarga
Langkah Mengajukan KK Baru Secara Online
Setiap daerah memiliki sistem yang sedikit berbeda, namun secara umum alurnya sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ubah Sampah Makanan Jadi Aksi Iklim: Jejak Food Cycle Indonesia Tekan Emisi dari Limbah Pangan
-
Jaga Alam, Jaga Kehidupan: Festival Raksha Loka Dorong Aksi Kolektif Untuk Masa Depan Hijau
-
6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Lipstik Tahan Lama hingga 16 Jam, Gampang Didapat di Toko Terdekat
-
Kapan Tanggal 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah? Ini Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026
-
Apa Penyebab Jerawat di Dagu? Ini 4 Rekomendasi Acne Spot Treatment Terbaik
-
Musik Jadi Cara Baru Kenalkan Konservasi ke Generasi Muda lewat Sunset di Kebun 2026
-
Unik! Maskapai Singapura Gandeng Seniman RI, Bikin Aksesori Travel Terinspirasi Sambal
-
Apakah Irwan Mussry Pernah Menikah Sebelum bersama Maia Estianty?
-
Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit