Klarifikasi Resmi dari Universitas Gadjah Mada
Di tengah polemik yang berkembang, Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai institusi pendidikan tempat Jokowi menempuh studi, memberikan klarifikasi resmi.
UGM menegaskan bahwa Joko Widodo tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan dan telah menyelesaikan studinya sesuai ketentuan akademik yang berlaku.
UGM juga menyatakan bahwa data akademik Jokowi tersimpan dalam arsip universitas dan sah secara administratif. Klarifikasi ini menjadi salah satu dasar penting dalam proses penelusuran hukum.
Pemeriksaan Bareskrim dan Uji Dokumen
Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ijazah Jokowi. Pemeriksaan ini mencakup:
- Pemeriksaan dokumen ijazah asli
- Uji laboratorium forensik
- Perbandingan dengan ijazah milik tiga alumni Fakultas Kehutanan UGM dari angkatan yang sama
- Pemeriksaan elemen fisik dokumen, seperti kertas, tinta, cap, dan tanda tangan
Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa ijazah Jokowi dinyatakan asli dan memiliki kesesuaian dengan dokumen pembanding. Dengan demikian, penyidik menyimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur pemalsuan.
Kasus Dihentikan karena Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Penghentian ini dilakukan karena tidak ditemukan unsur tindak pidana, sehingga perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan maupun penuntutan.
Baca Juga: Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
Keputusan ini menjadi penegasan hukum bahwa tuduhan ijazah palsu tidak terbukti secara hukum, meskipun sebelumnya ramai diperbincangkan di ruang publik.
Sikap Jokowi terhadap Tuduhan
Jokowi menanggapi isu ini dengan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan merugikan nama baiknya. Ia menegaskan kesiapannya untuk menunjukkan dokumen pendidikan yang dimiliki dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
Sikap ini menunjukkan bahwa penyelesaian polemik dilakukan melalui mekanisme hukum resmi, bukan sekadar klarifikasi verbal di ruang publik.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Scrub Wajah Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini 6 Pilihan Murah untuk Atasi Kulit Kusam
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Dehidrasi, Bikin Wajah Sehat dan Lembap
-
5 Bedak untuk Samarkan Tanda Penuaan Usia 55 Tahun, Hasil Makeup Tidak Crack
-
Ressa Anak Denada dengan Siapa? Akhirnya Diakui sebagai Putra Kandung
-
10 Ide Hampers Imlek 2026 yang Elegan dan Bermakna, Cocok untuk Orang Terdekat
-
Kumpulan Promo Superindo Jelang Ramadan, Daging Ayam Murah Mulai Rp5 Ribuan
-
5 Lip Balm yang Mengandung Vitamin C dan SPF untuk Mencerahkan Bibir Hitam
-
Untung Rugi Investasi Emas Digital, Opsi Menarik di Tengah Harga Fisik yang Terus Melonjak
-
Apa Arti Label Dermatologist Recommended Pada Skincare? Ini Rekomendasi Produknya!
-
5 Rekomendasi Tas Anti Air Wanita Murah Mulai Rp70 Ribuan Saja