Klarifikasi Resmi dari Universitas Gadjah Mada
Di tengah polemik yang berkembang, Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai institusi pendidikan tempat Jokowi menempuh studi, memberikan klarifikasi resmi.
UGM menegaskan bahwa Joko Widodo tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan dan telah menyelesaikan studinya sesuai ketentuan akademik yang berlaku.
UGM juga menyatakan bahwa data akademik Jokowi tersimpan dalam arsip universitas dan sah secara administratif. Klarifikasi ini menjadi salah satu dasar penting dalam proses penelusuran hukum.
Pemeriksaan Bareskrim dan Uji Dokumen
Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ijazah Jokowi. Pemeriksaan ini mencakup:
- Pemeriksaan dokumen ijazah asli
- Uji laboratorium forensik
- Perbandingan dengan ijazah milik tiga alumni Fakultas Kehutanan UGM dari angkatan yang sama
- Pemeriksaan elemen fisik dokumen, seperti kertas, tinta, cap, dan tanda tangan
Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa ijazah Jokowi dinyatakan asli dan memiliki kesesuaian dengan dokumen pembanding. Dengan demikian, penyidik menyimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur pemalsuan.
Kasus Dihentikan karena Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Penghentian ini dilakukan karena tidak ditemukan unsur tindak pidana, sehingga perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan maupun penuntutan.
Baca Juga: Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
Keputusan ini menjadi penegasan hukum bahwa tuduhan ijazah palsu tidak terbukti secara hukum, meskipun sebelumnya ramai diperbincangkan di ruang publik.
Sikap Jokowi terhadap Tuduhan
Jokowi menanggapi isu ini dengan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan merugikan nama baiknya. Ia menegaskan kesiapannya untuk menunjukkan dokumen pendidikan yang dimiliki dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
Sikap ini menunjukkan bahwa penyelesaian polemik dilakukan melalui mekanisme hukum resmi, bukan sekadar klarifikasi verbal di ruang publik.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 Sunscreen untuk Wanita Usia 50-an, Lembap dan Flek Hitam Tidak Makin Parah
-
Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
6 Ide Kado Natal di OH!SOME, Cocok untuk Orang Terdekat
-
Program Kebun Mama, Kala Perempuan di NTT Memimpin Perubahan dengan Menanam Asa
-
7 Pilihan Sabun Muka Terbaik untuk Flek Hitam di Apotek, Harga Mulai Rp10 Ribuan Aja
-
55 Kartu Ucapan Natal 2025 dengan Desain Terbaru, Download Gratis Siap Diedit!
-
7 Sepatu Jalan Lokal Kembaran New Balance Ori, Harga Murah Kualitas Tak Perlu Diragukan
-
5 Alternatif Tempat Wisata Bali Viral selain Taman Wisata Luih, Hidden Gem yang Eksotik!
-
8 Manfaat Bangun Pagi untuk Kesehatan Mental, Produktivitas, dan Fokus Harian
-
7 Sepatu Running Lokal Rasa Premium dengan Max Cushion: Bantalan Nyaman, Lari Jadi Ringan