Suara.com - Nama PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) kembali ramai diperbincangkan publik setelah perusahaan industri bubur kertas ini dikaitkan dengan bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera.
Tuduhan tersebut datang dari berbagai pihak, mulai dari organisasi lingkungan hingga masyarakat adat, yang menilai aktivitas pengelolaan hutan tanaman industri berkontribusi terhadap rusaknya ekosistem.
Sorotan terhadap Toba Pulp Lestari semakin tajam ketika Presiden Prabowo Subianto secara terbuka memerintahkan audit dan evaluasi total terhadap seluruh perusahaan pemegang izin pengelolaan hutan.
Instruksi tersebut memunculkan pertanyaan di benak masyarakat, sebenarnya PT Toba Pulp Lestari punya siapa? Untuk menjawabnya, simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari?
PT Toba Pulp Lestari bukan perusahaan baru di industri kehutanan Indonesia. Perusahaan ini berdiri sejak 1983 dengan nama PT Inti Indorayon Utama Tbk, yang didirikan oleh pengusaha Sukanto Tanoto.
Pada awal perjalanannya, Indorayon dikenal sebagai bagian dari Raja Garuda Mas, yang kini berubah nama menjadi Royal Golden Eagle (RGE).
Seiring waktu, perusahaan mengalami restrukturisasi besar, termasuk pergantian nama menjadi PT Toba Pulp Lestari Tbk pada awal tahun 2000-an. Struktur kepemilikannya pun berubah beberapa kali.
Hingga awal 2025, mayoritas saham perusahaan dipegang oleh Pinnacle Company Pte. Ltd., perusahaan berbasis di Singapura.
Namun, berdasarkan data terbaru per Oktober 2025, pemegang saham pengendali Toba Pulp Lestari adalah Allied Hill Limited, perusahaan yang beralamat di Hong Kong, dengan kepemilikan mencapai 92,54 persen saham.
Baca Juga: ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
Penerima manfaat akhir dari kepemilikan ini adalah Joseph Oetomo, pengusaha asal Singapura.
Perusahaan juga menegaskan bahwa TPL tidak terkait dengan RGE Group dan tidak dimiliki atau dikendalikan oleh tokoh politik mana pun, termasuk Luhut Binsar Pandjaitan.
Tuduhan Bencana Lingkungan dan Klarifikasi Resmi Perusahaan
PT Toba Pulp Lestari dituduh ikut memperparah bencana banjir dan tanah longsor akibat perubahan fungsi hutan menjadi perkebunan eucalyptus.
Sejumlah organisasi lingkungan dan perwakilan masyarakat adat menilai wilayah konsesi perusahaan telah mengalami kerusakan hutan dan konflik lahan yang berlangsung lama.
Menanggapi tudingan tersebut, manajemen TPL membantah secara tegas. Corporate Secretary TPL, Anwar Lawden, menyatakan seluruh kegiatan hutan tanaman industri telah dijalankan sesuai aturan dan melalui penilaian pihak ketiga.
"Seluruh kegiatan HTI telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga," ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Rabu (17/12/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung