Dari total area konsesi seluas 167.912 hektare, TPL menyebut hanya sekitar 46.000 hektare yang digunakan untuk penanaman eucalyptus. Sementara itu, sebagian besar area lainnya diklaim tetap dijaga sebagai kawasan lindung dan konservasi.
TPL juga menyampaikan bahwa perusahaan telah diaudit oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada periode 2022-2023 dan memperoleh status TAAT, yang menunjukkan tidak ditemukannya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan maupun sosial.
Meski demikian, pernyataan tersebut masih diperdebatkan. Sejumlah lembaga pemantau independen terus melaporkan adanya deforestasi dan konflik lahan di dalam wilayah konsesi perusahaan.
Perintah Audit Total dari Prabowo dan Penghentian Operasional
Situasi Toba Pulp Lestari memasuki fase baru setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan pemegang izin pengelolaan hutan.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti melanggar aturan, tanpa melihat skala atau kekuatan bisnisnya.
“Jangan ragu-ragu. Siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut,” tegas Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (15/12/2025).
Presiden juga meminta agar seluruh pemegang izin kehutanan diperiksa tanpa pengecualian.
“Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak mentaati peraturan itu,” ujar Prabowo.
Menanggapi kebijakan tersebut, Toba Pulp Lestari menyatakan siap bekerja sama dan terbuka dalam proses audit serta evaluasi yang dilakukan pemerintah.
Baca Juga: ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
Manajemen menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola perusahaan dan memperkuat penerapan pengelolaan hutan lestari.
Sebagai tindak lanjut, TPL menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional utama, termasuk produksi, pemanenan, dan pengangkutan kayu, sejak 11 Desember 2025.
Penghentian ini dilakukan atas instruksi pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas industri kehutanan di Indonesia.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Ketinggalan 1 Rakaat Salat Idulfitri? Ini yang Harus Dilakukan agar Ibadah Tetap Sah
-
Mengaku News Junkie, Ini Cara Prabowo Pantau Isu Global hingga Dini Hari
-
Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Qadha Ramadan
-
Bacaan Takbiran Idulfitri Versi Panjang: Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
-
Doa agar Dipertemukan Kembali dengan Ramadan, Lengkap dengan Maknanya
-
Penelitian Ungkap Konsumen Mau Bayar Lebih untuk Pangan Ramah Lingkungan: Kalau Kamu?
-
25 Ucapan Sungkem Idulfitri 2026 untuk Orang Tua yang Menyentuh Hati
-
7 Hal yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Liburan di Kapal Pesiar Disney Adventure
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin: Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, dan Keluarga