Dari total area konsesi seluas 167.912 hektare, TPL menyebut hanya sekitar 46.000 hektare yang digunakan untuk penanaman eucalyptus. Sementara itu, sebagian besar area lainnya diklaim tetap dijaga sebagai kawasan lindung dan konservasi.
TPL juga menyampaikan bahwa perusahaan telah diaudit oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada periode 2022-2023 dan memperoleh status TAAT, yang menunjukkan tidak ditemukannya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan maupun sosial.
Meski demikian, pernyataan tersebut masih diperdebatkan. Sejumlah lembaga pemantau independen terus melaporkan adanya deforestasi dan konflik lahan di dalam wilayah konsesi perusahaan.
Perintah Audit Total dari Prabowo dan Penghentian Operasional
Situasi Toba Pulp Lestari memasuki fase baru setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan pemegang izin pengelolaan hutan.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti melanggar aturan, tanpa melihat skala atau kekuatan bisnisnya.
“Jangan ragu-ragu. Siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut,” tegas Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (15/12/2025).
Presiden juga meminta agar seluruh pemegang izin kehutanan diperiksa tanpa pengecualian.
“Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak mentaati peraturan itu,” ujar Prabowo.
Menanggapi kebijakan tersebut, Toba Pulp Lestari menyatakan siap bekerja sama dan terbuka dalam proses audit serta evaluasi yang dilakukan pemerintah.
Baca Juga: ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
Manajemen menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola perusahaan dan memperkuat penerapan pengelolaan hutan lestari.
Sebagai tindak lanjut, TPL menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional utama, termasuk produksi, pemanenan, dan pengangkutan kayu, sejak 11 Desember 2025.
Penghentian ini dilakukan atas instruksi pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas industri kehutanan di Indonesia.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 Sunscreen untuk Wanita Usia 50-an, Lembap dan Flek Hitam Tidak Makin Parah
-
Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
6 Ide Kado Natal di OH!SOME, Cocok untuk Orang Terdekat
-
Program Kebun Mama, Kala Perempuan di NTT Memimpin Perubahan dengan Menanam Asa
-
7 Pilihan Sabun Muka Terbaik untuk Flek Hitam di Apotek, Harga Mulai Rp10 Ribuan Aja
-
55 Kartu Ucapan Natal 2025 dengan Desain Terbaru, Download Gratis Siap Diedit!
-
7 Sepatu Jalan Lokal Kembaran New Balance Ori, Harga Murah Kualitas Tak Perlu Diragukan
-
5 Alternatif Tempat Wisata Bali Viral selain Taman Wisata Luih, Hidden Gem yang Eksotik!
-
8 Manfaat Bangun Pagi untuk Kesehatan Mental, Produktivitas, dan Fokus Harian
-
7 Sepatu Running Lokal Rasa Premium dengan Max Cushion: Bantalan Nyaman, Lari Jadi Ringan