-
Annulment atau pembatalan nikah menyatakan pernikahan tidak sah sejak hari pertama.
-
Tiga alasan utama pembatalan: halangan hukum, cacat kesepakatan, dan cacat tata perayaan.
-
Proses pembatalan wajib melalui penyelidikan resmi di Tribunal Keuskupan setempat.
Jika tata cara ini dilanggar, pernikahan bisa dianggap tidak sah:
- Tidak dilakukan di depan otoritas Gereja (Romo/Imam) yang sah.
- Tidak ada minimal dua orang saksi.
- Tidak mendapatkan dispensasi yang diperlukan bagi pasangan yang beda agama.
Prosedur Pembatalan Pernikahan
Pembatalan nikah tidak bisa diputuskan sendiri oleh pasangan.
Prosesnya harus melalui Tribunal Keuskupan, semacam pengadilan gereja. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Pengajuan: Salah satu pihak mengajukan surat permohonan ke Tribunal Keuskupan setempat.
- Penyelidikan: Tribunal akan memeriksa bukti-bukti dan memanggil saksi-saksi untuk memastikan apakah benar ada cacat saat pernikahan terjadi dulu.
- Putusan: Jika bukti kuat bahwa pernikahan tersebut tidak sah sejak awal, Tribunal akan mengeluarkan surat keputusan pembatalan.
Setelah surat ini keluar, kedua belah pihak berstatus bebas dan secara hukum gereja dianggap belum pernah menikah, sehingga mereka diperbolehkan menikah lagi di gereja.
Kesimpulannya, Gereja Katolik sangat menjaga kesucian pernikahan.
Pembatalan hanya diberikan jika terbukti ada syarat hakiki yang tidak terpenuhi saat pernikahan diteguhkan.
Berita Terkait
-
Kasus Aurelie Jadi Pemicu, Kak Seto Dituding Child Grooming Gara-Gara Usia Istri
-
Hesti Purwadinata Diancam Roby Tremonti, Desta Beri Kode Pasang Badan
-
Meski Diancam Roby Tremonti, Hesti Purwadinata Terus Dukung Aurelie Moeremans
-
6 Alasan Budaya Patriarki Bikin Predator Child Grooming Leluasa, Diungkap Psikolog Anak
-
Buku Broken Strings Aurelie Moeremans Baca di Mana? Ini Link yang Resmi dan Gratis
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?
-
'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya