Suara.com - Pernyataan Inara Rusli soal pernikahan janda tanpa wali nikah mendadak ramai diperbincangkan publik.
Dalam sebuah perbincangan yang beredar luas di media sosial, ia menyampaikan keyakinannya bahwa seorang perempuan berstatus janda boleh menikah tanpa wali.
Klaim ini pun menuai pro dan kontra, terutama karena menyangkut rukun nikah dalam Islam yang selama ini dipahami masyarakat sebagai sesuatu yang baku dan tidak bisa diabaikan.
Lantas, apakah benar dalam Islam seorang janda boleh menikah tanpa wali? Ataukah pernyataan tersebut merupakan pemahaman yang kurang tepat?
Untuk menjawabnya, penting melihat persoalan ini dari sudut pandang fiqih Islam dan hukum pernikahan yang berlaku di Indonesia.
Wali Nikah dalam Islam: Rukun yang Tak Terpisahkan
Dalam hukum Islam, wali nikah memiliki peran penting dan termasuk salah satu rukun pernikahan menurut mayoritas ulama.
Terutama dalam mazhab Syafi’i (yang menjadi rujukan utama umat Islam di Indonesia) kehadiran wali merupakan syarat sahnya akad nikah.
Wali bukan sekadar simbol atau formalitas, melainkan pihak yang mewakili perempuan dalam akad pernikahan sebagai bentuk perlindungan, tanggung jawab, dan keteraturan hukum.
Baca Juga: Tak Pernah Minta Maaf ke Istri Pertama Insanul, Inara Rusli Batal Diundang TV Usai Diprotes
Tanpa wali, akad nikah dinilai tidak memenuhi syarat dan berpotensi tidak sah secara syariat.
Perbedaan Pernikahan Gadis dan Janda: Di Mana Letak Kesalahpahaman?
Salah satu sumber kesalahpahaman yang sering muncul adalah anggapan bahwa status janda membuat seorang perempuan tidak lagi membutuhkan wali.
Padahal dalam fiqih Islam, perbedaan antara gadis dan janda bukan terletak pada kewajiban wali, melainkan pada hak wali untuk memaksa pernikahan.
Seorang janda memang memiliki hak penuh untuk menyetujui atau menolak calon suami tanpa paksaan wali.
Namun, hak memilih ini tidak menghapus keberadaan wali dalam akad nikah itu sendiri. Dengan kata lain, janda tetap menikah dengan wali, hanya saja wali tidak boleh memaksakan kehendak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kekayaan Hery Susanto versi LHKPN, Ketua Ombudsman yang Jadi Tersangka Korupsi
-
Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
-
5 Sepatu Hybrid dari Brand Lokal, Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Tinggi
-
4 Rekomendasi Parfum Aroma Peach dari Brand Lokal, Wangi Segar dan Tidak Pasaran
-
7 Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Memutihkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan
-
Satu Dekade Buttonscarves: Dari Mimpi Sederhana Menjadi Ikon Fashion Kebanggaan Indonesia
-
Apa Maksud Hustle Culture? Mengenal Sisi Lain Budaya 'Gila Kerja'
-
Cara Cek Bansos Cair Bulan Ini untuk PKH dan BPNT, Ini Panduannya
-
5 Zodiak Paling Beruntung pada 17 April 2026, Saatnya Memulai Babak Baru
-
7 Moisturizer Terbaik di Indomaret untuk Atasi Flek Hitam