-
Annulment atau pembatalan nikah menyatakan pernikahan tidak sah sejak hari pertama.
-
Tiga alasan utama pembatalan: halangan hukum, cacat kesepakatan, dan cacat tata perayaan.
-
Proses pembatalan wajib melalui penyelidikan resmi di Tribunal Keuskupan setempat.
Suara.com - Aurelie Moeremans sempat membahas soal annulment atau pembatalan pernikahannya dengan Roby Tremonti lewat unggahan Instagram di tengah hebohnya perbincangan soal buku Broken Strings.
Aurelie Moeremans mengatakan dirinya mendapatkan annulment tersebut, karena pernikahan dengan Roby Tremonti terbukti tidak sah sejak awal.
Sebab, pernikahannya dulu terjadi karena adanya unsur paksaan di bawah umur atau child grooming dan tekanan mental yang berat.
Dalam ajaran Gereja Katolik, syarat mutlak sebuah pernikahan adalah kesepakatan bebas dari kedua belah pihak tanpa ada rasa takut atau paksaan.
Lantas, apa saja alasan yang membuat sebuah pernikahan bisa dibatalkan?
Perlu digarisbawahi, pembatalan nikah berbeda dengan cerai sipil.
Jika cerai memutus ikatan yang sah, anulasi atau annulment menyatakan bahwa sebuah pernikahan sebenarnya tidak memenuhi syarat sejak hari pertama janji suci diucapkan.
Secara umum dilansir dari laman Katolitas.org, ada tiga alasan besar yang bisa membuat pernikahan dibatalkan antara lain:
1. Halangan Hukum (Impedimentum Dirimens)
Baca Juga: 5 Rekomendasi Peeling Gel untuk Memudarkan Flek Hitam di Usia 40-an, Wajah Glowing Bebas Noda
Ini terjadi jika salah satu atau kedua mempelai memiliki halangan yang menurut hukum gereja membuat mereka tidak bisa menikah. Contohnya:
- Kurang umur: Belum mencapai batas usia minimal yang ditentukan gereja.
- Masih terikat pernikahan sah: Pernah menikah sebelumnya dan pasangan lamanya masih hidup.
- Tahbisan Suci: Salah satunya adalah pastor, biarawan, atau biarawati yang terikat kaul kekal.
- Hubungan darah: Memiliki hubungan keluarga dekat atau adopsi yang terlarang.
- Beda Agama: Menikah tanpa izin atau dispensasi dari pihak Keuskupan.
2. Cacat Kesepakatan (Consensus Defectus)
Pernikahan harus didasari kesepakatan bebas.
Jika ada masalah pada niat atau kejiwaan saat menikah, kondisi ini bisa jadi alasan pembatalan:
- Paksaan atau Ketakutan: Menikah karena dipaksa atau diancam secara serius.
- Penipuan: Tertipu dengan identitas pasangan atau sengaja disembunyikan fakta besar. Misalnya, menyembunyikan kemandulan atau status tertentu.
- Masalah Mental/Psikis: Salah satu pihak tidak mampu memahami kewajiban pernikahan karena gangguan jiwa atau masalah psikis yang parah saat menikah.
- Pura-pura: Menikah tapi dari awal sudah niat tidak mau setia, tidak mau punya anak, atau hanya sekadar cari status kewarganegaraan.
3. Cacat Tata Perayaan (Defectus Forma)
Pernikahan Katolik punya aturan main dalam upacaranya.
Jika tata cara ini dilanggar, pernikahan bisa dianggap tidak sah:
- Tidak dilakukan di depan otoritas Gereja (Romo/Imam) yang sah.
- Tidak ada minimal dua orang saksi.
- Tidak mendapatkan dispensasi yang diperlukan bagi pasangan yang beda agama.
Prosedur Pembatalan Pernikahan
Pembatalan nikah tidak bisa diputuskan sendiri oleh pasangan.
Prosesnya harus melalui Tribunal Keuskupan, semacam pengadilan gereja. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Pengajuan: Salah satu pihak mengajukan surat permohonan ke Tribunal Keuskupan setempat.
- Penyelidikan: Tribunal akan memeriksa bukti-bukti dan memanggil saksi-saksi untuk memastikan apakah benar ada cacat saat pernikahan terjadi dulu.
- Putusan: Jika bukti kuat bahwa pernikahan tersebut tidak sah sejak awal, Tribunal akan mengeluarkan surat keputusan pembatalan.
Setelah surat ini keluar, kedua belah pihak berstatus bebas dan secara hukum gereja dianggap belum pernah menikah, sehingga mereka diperbolehkan menikah lagi di gereja.
Kesimpulannya, Gereja Katolik sangat menjaga kesucian pernikahan.
Pembatalan hanya diberikan jika terbukti ada syarat hakiki yang tidak terpenuhi saat pernikahan diteguhkan.
Berita Terkait
-
Kasus Aurelie Jadi Pemicu, Kak Seto Dituding Child Grooming Gara-Gara Usia Istri
-
Hesti Purwadinata Diancam Roby Tremonti, Desta Beri Kode Pasang Badan
-
Meski Diancam Roby Tremonti, Hesti Purwadinata Terus Dukung Aurelie Moeremans
-
6 Alasan Budaya Patriarki Bikin Predator Child Grooming Leluasa, Diungkap Psikolog Anak
-
Buku Broken Strings Aurelie Moeremans Baca di Mana? Ini Link yang Resmi dan Gratis
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
ATM BNI Pecahan Rp20 Ribu Ada di Mana Saja? Ini Daftar Lengkapnya
-
8 Sepatu Converse Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
Apakah ATM Mandiri Bisa Tarik Rp10 Ribu? Ini Daftar Lokasi Lengkapnya
-
Kolak Pisang vs Biji Salak, Mana Takjil yang Lebih Sehat untuk Buka Puasa?
-
Apa Itu Gelar Ayatollah yang Disandang Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran?
-
Mengapa Amerika Menyerang Iran? Ali Khamenei Tewas dalam Serangan Rudal
-
Siapa Ali Khamenei? Pemimpin Tertinggi Iran Tewas Usai Serangan AS dan Israel
-
Lebaran Tanggal Berapa? Simak Penjelasan BRIN Terkait Potensi Perbedaan Idulfitri 2026
-
Pengumuman SNBP 2026 Kapan Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Cetak Kartu Peserta
-
Apa yang Dimaksud dengan Fidyah? Ketahui Siapa yang Diperbolehkan dan Aturan Bayarnya