Suara.com - Ramadan sebentar lagi tiba, bulan yang selalu dinanti umat Islam untuk memperbanyak ibadah dan memperbaiki diri sekaligus lebih mendekat kepada Allah SWT.
Namun, di tengah persiapan menyambut bulan suci, banyak umat Islam yang tanpa sadar masih memiliki utang puasa tahun lalu karena sakit, hamil, menyusui, atau alasan lainnya.
Lantas, jika Ramadan tiba tapi belum bayar utang puasa, harus bagaimana?
Saat Ramadan tiba tapi belum bayar utang puasa mungkin dialami beberapa orang karena berbagai alasan. Situasi ini kerap menimbulkan kebingungan dan rasa khawatir, apakah masih boleh berpuasa Ramadan.
Jika kamu berada di situasi tersebut, Islam telah mengatur solusi yang jelas dan adil terkait utang puasa. Simak ulasan lengkapnya, seperti disadur dari NU Online dan sumber lainnya.
Kewajiban Mengganti Puasa Ramadan
Mengganti atau meng-qadha puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap muslim yang meninggalkan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit, haid, nifas, hamil, menyusui, atau kondisi lain yang dibenarkan oleh syariat.
Kewajiban mengqadha puasa Ramadan yang ditinggalkan dijelaskan secara langsung dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman:
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 185)
Baca Juga: Niat Puasa Qadha Ramadan: Arab, Latin, dan Waktu Tepat Pengucapannya
Pada dasarnya, utang puasa ini harus dibayar di luar bulan Ramadan, sebelum Ramadan berikutnya tiba.
Para ulama menjelaskan bahwa waktu terbaik untuk qadha puasa adalah sesegera mungkin setelah Ramadan berakhir.
Bahkan, para sahabat Nabi mencontohkan kebiasaan melunasi utang puasa sebelum masuk bulan Ramadan berikutnya, paling lambat di bulan Sya’ban. Hal ini dilakukan agar ibadah puasa di bulan Ramadan bisa dijalani dengan lebih tenang dan fokus.
Ramadan Tiba tapi Belum Bayar Utang Puasa, Bagaimana Solusinya?
Jika Ramadan sudah tiba sementara utang puasa belum lunas, maka yang perlu dilakukan pertama kali adalah tetap menjalankan puasa Ramadan yang sedang berlangsung. Puasa Ramadan tidak boleh ditinggalkan hanya karena masih memiliki utang puasa tahun sebelumnya.
Selanjutnya, solusi yang diambil bergantung pada penyebab keterlambatan qadha puasa.
Jika penundaan terjadi karena uzur syar’i, seperti sakit berkepanjangan, hamil, atau menyusui hingga Ramadan berikutnya datang, maka orang tersebut tidak berdosa. Kewajibannya hanya mengganti puasa ketika sudah mampu, tanpa harus membayar fidyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kapan Malam Lailatul Qadar Ramadan 2026? Ini Prediksi Tanggalnya di 10 Malam Terakhir
-
Begini Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Online, Simak Detailnya!
-
Kolaborasi Lintas Negara, Mahasiswa Magister Kampus Bisnis Ini Ikuti Asia Business Case Program
-
Idulfitri 2026 Berapa Hijriah? Ini Perkiraan Tanggal Lebaran dan Jadwal Sidang Isbat
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Jakarta buat THR Lebaran
-
Ini Cara Tukar Uang Tanpa PINTAR BI, Tak Perlu Repot Rebutan Antre di Aplikasi
-
Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Resminya
-
Apa Pekerjaan Chuando Tan? Wajah Bak Umur 30-an padahal Sudah Ulang Tahun ke-60
-
Bacaan Qunut Witir Mulai Malam 15 Ramadan Lengkap dengan Artinya
-
Pajak THR 2026 untuk Gaji Berapa? Intip Aturan dan Contoh Perhitungannya