Namun, jika utang puasa belum dibayar karena kelalaian atau sengaja menunda tanpa alasan yang dibenarkan, maka orang tersebut tetap wajib mengqadha puasa setelah Ramadan.
Selain itu, menurut sebagian ulama, ia juga diwajibkan membayar fidyah berupa makanan pokok sebanyak satu mud untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Meski ada perbedaan pendapat soal fidyah, mengganti puasa tetap menjadi kewajiban utama yang tidak boleh ditinggalkan.
Bagaimana Jika Lupa Jumlah Utang Puasa?
Tidak sedikit orang yang lupa berapa hari puasa Ramadan yang pernah ditinggalkan, terutama jika kejadiannya sudah lama.
Dalam kondisi seperti ini, Islam kembali memberikan kemudahan.
Cara terbaik adalah dengan memperkirakan jumlah hari utang puasa secara paling aman, yaitu mengambil jumlah yang lebih banyak.
Misalnya, jika ragu apakah utang puasanya tujuh atau delapan hari, maka sebaiknya mengganti delapan atau sembilan hari.
Mengganti puasa lebih banyak dari yang diwajibkan tidak dianggap berlebihan, justru bisa bernilai sebagai ibadah sunah tambahan.
Dengan cara ini, hati menjadi lebih tenang karena merasa kewajiban telah ditunaikan dengan maksimal. Yang terpenting, ada niat sungguh-sungguh untuk menyelesaikan utang puasa dan tidak lagi menunda tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: Niat Puasa Qadha Ramadan: Arab, Latin, dan Waktu Tepat Pengucapannya
Demikianlah penjelasan lengkap terkait kewajiban membayar utang puasa di saat Ramadan tiba. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
Terkini
-
Tukar Uang Baru di Bank BRI Minimal Berapa? Ini Ketentuannya
-
Kenapa Puasa Justru Bisa Menyembuhkan Maag? Ini Penjelasan Ahli
-
Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan ke Keluarga Sendiri? Ini Penjelasan Hukumnya
-
Anti Baper, Ini 12 Jawaban Elegan Jika Ditanya "Kapan Nikah" saat Mudik Lebaran 2026
-
Waspada Kurma Oplosan, Kenali 5 Ciri Fisik dan Rasanya agar Tidak Tertipu Pemanis Buatan
-
Promo JSM Indomaret 68 Maret 2026, Diskon Kebutuhan Harian Spesial Akhir Pekan
-
5 Amalan 17 Ramadan yang Memberi Keberkahan Nuzulul Quran
-
Resep Opor Ayam Putih untuk Lebaran ala Chef Devina Hermawan, Daging Empuk dan Gurihnya Meresap
-
Apakah Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan Termasuk Riba? Ini Penjelasannya
-
Apakah Bisa Tukar Uang Baru di Bank BCA? Ini Cara dan Syarat Penukarannya