Namun, jika utang puasa belum dibayar karena kelalaian atau sengaja menunda tanpa alasan yang dibenarkan, maka orang tersebut tetap wajib mengqadha puasa setelah Ramadan.
Selain itu, menurut sebagian ulama, ia juga diwajibkan membayar fidyah berupa makanan pokok sebanyak satu mud untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Meski ada perbedaan pendapat soal fidyah, mengganti puasa tetap menjadi kewajiban utama yang tidak boleh ditinggalkan.
Bagaimana Jika Lupa Jumlah Utang Puasa?
Tidak sedikit orang yang lupa berapa hari puasa Ramadan yang pernah ditinggalkan, terutama jika kejadiannya sudah lama.
Dalam kondisi seperti ini, Islam kembali memberikan kemudahan.
Cara terbaik adalah dengan memperkirakan jumlah hari utang puasa secara paling aman, yaitu mengambil jumlah yang lebih banyak.
Misalnya, jika ragu apakah utang puasanya tujuh atau delapan hari, maka sebaiknya mengganti delapan atau sembilan hari.
Mengganti puasa lebih banyak dari yang diwajibkan tidak dianggap berlebihan, justru bisa bernilai sebagai ibadah sunah tambahan.
Dengan cara ini, hati menjadi lebih tenang karena merasa kewajiban telah ditunaikan dengan maksimal. Yang terpenting, ada niat sungguh-sungguh untuk menyelesaikan utang puasa dan tidak lagi menunda tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: Niat Puasa Qadha Ramadan: Arab, Latin, dan Waktu Tepat Pengucapannya
Demikianlah penjelasan lengkap terkait kewajiban membayar utang puasa di saat Ramadan tiba. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Sah! Ini 9 Hak Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT yang Wajib Dipenuhi Majikan
-
Indonesia Hasilkan 1,9 Juta Ton E-Waste: Mengapa Pengelolaannya Tertinggal?
-
4 Rekomendasi Lipstik Wardah yang Tahan Lama dan Tidak Mudah Luntur Dibawa Makan
-
Nilai TKA Apakah Menentukan Kelulusan Siswa? Cek Penjelasan Lengkapnya
-
Jenis Lipstik Apa yang Tidak Mudah Luntur? Cek 5 Rekomendasi Terbaiknya
-
Siapa Siti Mawarni? Ini Alasan Kenapa Namanya Viral di Media Sosial
-
Event Lari Nasional Hadir di Malang, Gabungkan Gaya Hidup Sehat dan Liburan dalam Satu Momen
-
5 Rekomendasi Shade Baru Wardah Glasting Liquid Lip: Tahan Lama, Bikin Bibir Terlihat Plumpy
-
Dari Cemas Jadi Percaya Diri, Perjalanan Ibu di Era Gen Z Berubah
-
5 Rekomendasi Maskara Bening, Bikin Bulu Mata Lentik Alami Tanpa Terlihat Berlebihan