- Beasiswa LPDP 2026 menetapkan IPK minimal 3.00 untuk Magister dan 3.25 untuk Doktor bagi program reguler.
- Terdapat pengecualian IPK lebih rendah (2.50-3.00) pada skema Afirmasi dan beberapa bidang studi tertentu.
- Pendaftar wajib melampirkan transkrip legalisir serta mengonversi IPK jika merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri.
Suara.com - Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahun 2026 menjadi incaran banyak calon mahasiswa Indonesia yang ingin melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi. Dan salah satu syarat paling sering ditanyakan adalah minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
IPK menjadi penentu awal kelayakan akademik pendaftar, dan ketentuannya bervariasi tergantung jenjang studi serta jenis beasiswa. Lantas, beasiswa LPDP 2026 minimal IPK berapa?
Berdasarkan panduan resmi LPDP, minimal IPK untuk program reguler adalah 3.00 untuk magister (S2) dan 3.25 untuk doktor (S3) pada skala 4.00.
Rincian Minimal IPK Berdasarkan Jenjang Studi
Untuk beasiswa LPDP 2026, syarat IPK minimal ditetapkan sebagai berikut:
1. Jenjang Magister (S2)
Pendaftar harus memiliki IPK dari jenjang S1 atau D4 minimal 3.00 pada skala 4.00. Ini berlaku untuk lulusan perguruan tinggi terakreditasi, baik dalam maupun luar negeri. Bukti diperlukan berupa transkrip nilai asli atau yang telah dilegalisir.
2. Jenjang Doktor (S3)
IPK dari jenjang S2 minimal 3.25 pada skala 4.00. Ketentuan ini lebih ketat karena program doktor menuntut kemampuan riset yang lebih mendalam.
Pengecualian diberikan untuk jurusan tertentu seperti seni, budaya, atau olahraga, di mana IPK minimal bisa lebih rendah, yaitu antara 2.75 hingga 2.90, tergantung subskema. Hal ini untuk mendorong partisipasi dari bidang non-STEM yang tetap strategis bagi keberagaman SDM Indonesia.
Baca Juga: Syarat LPDP 2026 Apa Saja? Ini Dokumen yang Wajib Kamu Siapkan
Variasi IPK Minimal Berdasarkan Jenis Beasiswa
LPDP 2026 menawarkan berbagai jenis beasiswa, dan syarat IPK bisa berbeda:
1. Beasiswa Reguler
Mengikuti standar umum di atas (3.00 untuk S2, 3.25 untuk S3). Untuk subskema Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD) seperti QS Top 100, syarat IPK lebih tinggi dan disertai skor bahasa yang unggul.
2. Beasiswa Afirmasi
Ditujukan untuk kelompok rentan seperti warga daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), prasejahtera, penyandang disabilitas, atau putra-putri Papua.
Di sini, IPK minimal lebih fleksibel, yaitu 2.50 untuk S2 dan 3.00 untuk S3 pada skala 4.00. Ini bertujuan untuk inklusivitas tanpa mengorbankan kualitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Cowok Gemini Sifatnya seperti Apa? Begini Karakter, Kelebihan, dan Kekurangannya
-
5 Cushion yang Dilengkapi SPF 50, Hasil Makeup Matte dan Tahan Lama
-
Bedak Azzura untuk Tipe Kulit Apa? Cek Klaim, Harga, dan Review Penggunanya
-
3 Rekomendasi Sepatu Ortuseight untuk Daily Run 5 Km, Nyaman dan Responsif
-
5 Setting Spray Terbaik agar Makeup Tahan Keringat dan Minyak 24 Jam
-
Mewah di Tengah Hutan Ubud, K Club Hadirkan Wellness Pavilion Berteknologi Tinggi
-
Buka 8-14 Juni, Ketahui Beda Gaji Guru Reguler vs Sekolah Rakyat Sebelum Daftar PPPK
-
7 Posisi Tangga Rumah yang Perlu Dihindari Menurut Feng Shu: Anti Rezeki Seret dan Energi Bocor
-
Bingung Pakai Sunscreen Apa saat Skin Barrier Rusak? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya
-
Dari Kebun Satwa Mini hingga Adu Ketangkasan Anjing, JIPS 2026 Jadi Tujuan Akhir Pekan Pecinta Hewan