- Komedian Boiyen dikabarkan menggugat cerai suami meski baru menikah dua bulan.
- Hukum Indonesia tidak melarang gugatan cerai dilakukan sebelum usia enam bulan.
- Pengadilan mengabulkan cerai jika memenuhi alasan sah seperti KDRT atau perselisihan.
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari komedian Boiyen yang dikabarkan melayangkan gugatan cerai kepada suaminya. Rully Anggi Akbar di kala usia pernikahannya baru 2 bulan.
Sejumlah orang mungkin penasaran bolehkan seorang istri, seperti Boiyen menggugat cerai suaminya padahal usia pernikahan belum genap 6 bulan.
Banyak orang mungkin beranggapan bahwa pasangan harus menunggu waktu tertentu sebelum bisa berpisah secara resmi.
Lantas, bagaimana fakta hukumnya di Indonesia? Simak ulasannya berikut ini.
Aturan Cerai Sebelum 6 Bulan
Kabar baiknya bagi mereka yang merasa sudah tidak cocok, secara hukum sebenarnya tidak ada larangan mutlak untuk mengajukan gugatan cerai kapan saja, termasuk jika pernikahan baru berjalan hitungan hari atau bulan.
Namun, perlu dipahami bahwa perceraian di Indonesia tidak bisa dilakukan hanya karena kesepakatan bersama atau bosan.
Pengadilan hanya akan mengabulkan gugatan jika memenuhi alasan-alasan yang sah menurut Undang-Undang.
Alasan Sah Perceraian Menurut Hukum
Baca Juga: 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
Berdasarkan UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), ada beberapa alasan kuat yang bisa membuat hakim mengabulkan perceraian baik sebelum atau sesudah 6 bulan pernikahan, di antaranya:
- Zina dan Maksiat: Salah satu pihak berbuat zina, menjadi pemabuk, pemadat, atau penjudi yang sulit disembuhkan.
- Meninggalkan Pasangan: Salah satu pihak pergi selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin dan alasan sah.
- Hukuman Penjara: Salah satu pihak dihukum penjara 5 tahun atau lebih setelah menikah.
- Kekerasan (KDRT): Terjadi penganiayaan berat atau kekejaman yang membahayakan pasangan.
- Cacat atau Penyakit: Adanya penyakit yang menyebabkan suami atau istri tidak bisa menjalankan kewajibannya.
- Cekcok Terus-menerus: Terjadi perselisihan yang tidak ada harapan untuk rukun kembali.
- Pelanggaran Taklik Talak: Suami melanggar janji yang diucapkan saat akad nikah, seperti tidak memberi nafkah atau menyakiti jasmani.
- Pindah Agama: Peralihan agama yang memicu ketidakharmonisan atau salah satu murtad.
Mitos Wajib Menunggu 6 Bulan Pernikahan untuk Cerai
Mungkin Anda sering mendengar bahwa perceraian baru bisa diproses setelah 6 bulan pisah rumah.
Faktanya, angka 6 bulan ini sebenarnya berkaitan dengan proses mediasi, bukan syarat pengajuan.
Setelah gugatan didaftarkan, Pengadilan Agama wajib mengupayakan perdamaian atau mediasi.
Proses ini sering kali memakan waktu hingga 6 bulan untuk memberi kesempatan pasangan berdamai.
Berita Terkait
-
Angka Pernikahan di Indonesia Merosot Tajam, Atalia Praratya Sebut Perceraiannya Bukan Contoh Baik
-
Pekerjaan Rully Anggi Akbar yang Dituntut Cerai Boiyen
-
Boiyen Dipastikan Tak Terlibat Kasus Penggelapan Sang Suami
-
Kini Diceraikan, Jawaban Rully Ketika Ditanya Mau Nikahi Boiyen Bikin Netizen Geram: Enggak Seruis
-
Baru 2 Bulan Menikah, Boiyen Gugat Cerai Rully
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Sejarah Sandal Swallow Alas Kaki Ikonik Indonesia, Pabrik di Medan Terbakar
-
5 Cushion yang Bisa Menyamarkan Pori-Pori agar Makeup Lebih Flawless
-
Bibir Tipis Cocok Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Plumpy
-
3 Sunscreen Korea untuk Mencerahkan Kulit Berminyak di Usia 40 Tahun ke Atas, Hasil Matte
-
Apakah Boleh Puasa Syaban Tanpa Niat di Malam Hari?
-
5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama, Nyaman Dipakai Seharian
-
5 Lip Balm untuk Melembapkan Bibir Kering, Cocok Dipakai saat Puasa
-
3 Rekomendasi Sunscreen Korea untuk Kulit Kering dan Sensitif Usia 40 Tahun ke Atas
-
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
-
Apakah Boleh Puasa Nisfu Syaban Digabung dengan Puasa Ganti Ramadan?