-
Istri wajib mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama sesuai domisili KTP-nya.
-
Perselisihan terus-menerus menjadi alasan kuat yang paling sering diterima oleh hakim.
-
Dokumen utama meliputi buku nikah asli, KTP, dan surat gugatan lima rangkap.
Suara.com - Kabar keretakan rumah tangga komedian Boiyen dengan suaminya, Rully Anggi Akbar, tengah menjadi buah bibir.
Bagaimana tidak, pernikahan yang baru kurang lebih dua bulan itu kini dikabarkan berada di ambang perpisahan setelah Boiyen melayangkan gugatan cerai.
Bagi Anda yang mengalami situasi serupa atau ingin memahami prosedur hukumnya, mengajukan gugatan cerai bagi istri tidak bisa dilakukan sembarangan.
Ada prosedur dan dokumen yang wajib dipenuhi istri ketika menceraikan suami di Pengadilan Agama.
Berbeda dengan perkara lainnya, istri harus mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama tempat istri berdomisili hukum untuk kasus cerai gugat.
Contohnya jika Boiyen tinggal di wilayah Tangerang Selatan, maka ia harus mengajukan gugatan di PA Tangerang Selatan, meskipun suaminya berada di Yogyakarta atau tempat lain.
Domisili ini dibuktikan secara sah melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Alasan Sah Istri Bisa Gugat Cerai Suami
Pengadilan tidak akan mengabulkan perceraian tanpa alasan yang kuat.
Berdasarkan hukum, beberapa alasan yang diterima antara lain:
Baca Juga: Bibir Tipis Cocok Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Plumpy
- Suami berzina, pemabuk, atau penjudi yang sulit disembuhkan.
- Suami pergi meninggalkan istri 2 tahun berturut-turut tanpa izin.
- Suami dihukum penjara 5 tahun atau lebih.
- Terjadi KDRT (kekejaman/penganiayaan).
- Suami cacat atau sakit sehingga tidak bisa menjalankan kewajiban.
- Terjadi perselisihan dan pertengkaran terus-menerus tanpa harapan rukun kembali.
Bagi banyak pasangan, termasuk pada kasus pernikahan singkat, poin nomor 6 sering kali menjadi alasan yang paling disarankan karena proses pembuktiannya lebih mudah di depan hakim.
Dokumen Persyaratan yang Wajib Disiapkan
Sebelum datang ke pengadilan, pastikan Anda membawa dokumen berikut ini:
- Surat Gugatan (5 Rangkap): Bisa dibuat sendiri atau meminta bantuan gratis di POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) yang ada di Pengadilan Agama.
- KTP Penggugat: Fotokopi di kertas A4 (tidak boleh dipotong).
- Buku Nikah Asli & Fotokopi: Fotokopi wajib diberi materai Rp10.000 dan dicap leges di Kantor Pos.
- Kartu Keluarga (KK): Fotokopi 1 lembar.
- Surat Keterangan Kelurahan: Jika ada perbedaan nama di KTP dan Buku Nikah, atau jika suami tidak diketahui alamatnya.
- Izin Atasan: Khusus bagi PNS, TNI, Polri, atau pegawai BUMN.
- Panjar Biaya Perkara: Menyiapkan uang untuk biaya pendaftaran sidang.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Sunscreen Jepang Paling Murah di Indomaret
-
Suami Boiyen Orang Mana? Ini Sosok Rully Anggi Akbar yang Punya Bisnis Kuliner dan Travel di Jogja
-
Suami Boiyen Kena Kasus Apa? Digugat Cerai di Tengah Proses Hukum
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Paling Murah di Indomaret, Mulai Rp20 Ribuan
-
Kulit Kusam? Ini 5 Rekomendasi Moisturizer agar Wajah Lebih Cerah
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kulit Si Kecil Sensitif? Ini 5 Sunscreen Aman untuk Anak Tersedia di Alfamart dan Indomaret
-
3 Shio Paling Beruntung Selama Mei 2026, Hoki Sepanjang Bulan!
-
5 Lipstik Halal untuk Sholat, Wudhu Friendly Nggak Perlu Hapus Lipstik Berkali-kali
-
Apa Bedanya Two Way Cake dan Cushion? Ini 6 Pilihan Bagus Mulai Rp27 Ribuan
-
5 Pilihan Produk Makeup Wardah di Alfamart, Cocok untuk Tampilan Natural Sehari-hari
-
Jurus Pengelola Daycare Little Aresha Tutupi Kekejaman: Tutur Manis hingga Topeng Agamis
-
Sebelum Dipakai, Parfum Perlu Dikocok atau Tidak? Ini Faktanya agar Tak Keliru
-
Promo Superindo Hari Ini 1 Mei 2026, Daging dan Buah Segar Dibanderol Harga Miring
-
Berapa Harga Sunscreen Scora? Ini Keunggulan dan Manfaatnya untuk Kulit
-
Pakai Scrub Badan Dulu atau Sabun Dulu? Ini Urutan yang Benar dan 5 Pilihan Terbaiknya