-
Istri wajib mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama sesuai domisili KTP-nya.
-
Perselisihan terus-menerus menjadi alasan kuat yang paling sering diterima oleh hakim.
-
Dokumen utama meliputi buku nikah asli, KTP, dan surat gugatan lima rangkap.
Suara.com - Kabar keretakan rumah tangga komedian Boiyen dengan suaminya, Rully Anggi Akbar, tengah menjadi buah bibir.
Bagaimana tidak, pernikahan yang baru kurang lebih dua bulan itu kini dikabarkan berada di ambang perpisahan setelah Boiyen melayangkan gugatan cerai.
Bagi Anda yang mengalami situasi serupa atau ingin memahami prosedur hukumnya, mengajukan gugatan cerai bagi istri tidak bisa dilakukan sembarangan.
Ada prosedur dan dokumen yang wajib dipenuhi istri ketika menceraikan suami di Pengadilan Agama.
Berbeda dengan perkara lainnya, istri harus mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama tempat istri berdomisili hukum untuk kasus cerai gugat.
Contohnya jika Boiyen tinggal di wilayah Tangerang Selatan, maka ia harus mengajukan gugatan di PA Tangerang Selatan, meskipun suaminya berada di Yogyakarta atau tempat lain.
Domisili ini dibuktikan secara sah melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Alasan Sah Istri Bisa Gugat Cerai Suami
Pengadilan tidak akan mengabulkan perceraian tanpa alasan yang kuat.
Berdasarkan hukum, beberapa alasan yang diterima antara lain:
Baca Juga: Bibir Tipis Cocok Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Plumpy
- Suami berzina, pemabuk, atau penjudi yang sulit disembuhkan.
- Suami pergi meninggalkan istri 2 tahun berturut-turut tanpa izin.
- Suami dihukum penjara 5 tahun atau lebih.
- Terjadi KDRT (kekejaman/penganiayaan).
- Suami cacat atau sakit sehingga tidak bisa menjalankan kewajiban.
- Terjadi perselisihan dan pertengkaran terus-menerus tanpa harapan rukun kembali.
Bagi banyak pasangan, termasuk pada kasus pernikahan singkat, poin nomor 6 sering kali menjadi alasan yang paling disarankan karena proses pembuktiannya lebih mudah di depan hakim.
Dokumen Persyaratan yang Wajib Disiapkan
Sebelum datang ke pengadilan, pastikan Anda membawa dokumen berikut ini:
- Surat Gugatan (5 Rangkap): Bisa dibuat sendiri atau meminta bantuan gratis di POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) yang ada di Pengadilan Agama.
- KTP Penggugat: Fotokopi di kertas A4 (tidak boleh dipotong).
- Buku Nikah Asli & Fotokopi: Fotokopi wajib diberi materai Rp10.000 dan dicap leges di Kantor Pos.
- Kartu Keluarga (KK): Fotokopi 1 lembar.
- Surat Keterangan Kelurahan: Jika ada perbedaan nama di KTP dan Buku Nikah, atau jika suami tidak diketahui alamatnya.
- Izin Atasan: Khusus bagi PNS, TNI, Polri, atau pegawai BUMN.
- Panjar Biaya Perkara: Menyiapkan uang untuk biaya pendaftaran sidang.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Sunscreen Jepang Paling Murah di Indomaret
-
Suami Boiyen Orang Mana? Ini Sosok Rully Anggi Akbar yang Punya Bisnis Kuliner dan Travel di Jogja
-
Suami Boiyen Kena Kasus Apa? Digugat Cerai di Tengah Proses Hukum
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Paling Murah di Indomaret, Mulai Rp20 Ribuan
-
Kulit Kusam? Ini 5 Rekomendasi Moisturizer agar Wajah Lebih Cerah
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
6 Rekomendasi Deodorant Spray yang Bagus di Minimarket Terdekat
-
Link Download Takbiran Idul Fitri Uje MP3, Suara Syahdu dan Merdu Paling Dicari saat Lebaran
-
Jadi Traveler Bijak: Ikuti 7 Tips Ini Biar Liburanmu Ramah Lingkungan!
-
30 Kata-kata Mutiara Lebaran 2026, Puitis dan Tidak Pasaran untuk Rayakan Idulfitri
-
Kode Promo Gacor Grabcar Terbaru, Hemat hingga 50 Persen!
-
6 Minuman Alami Pengganti Kopi untuk Menjaga Fokus Pengemudi saat Mudik
-
Begini Cara Jawab Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Lengkap dengan Artinya untuk Idul Fitri
-
Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
-
Bagaimana Etika Membalas Ucapan Lebaran di Grup WhatsApp agar Tetap Terlihat Akrab tapi Sopan?
-
6 Rekomendasi Parfum Wanita di Miniso yang Bikin Lebaran Makin Berkesan