-
Istri wajib mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama sesuai domisili KTP-nya.
-
Perselisihan terus-menerus menjadi alasan kuat yang paling sering diterima oleh hakim.
-
Dokumen utama meliputi buku nikah asli, KTP, dan surat gugatan lima rangkap.
Suara.com - Kabar keretakan rumah tangga komedian Boiyen dengan suaminya, Rully Anggi Akbar, tengah menjadi buah bibir.
Bagaimana tidak, pernikahan yang baru kurang lebih dua bulan itu kini dikabarkan berada di ambang perpisahan setelah Boiyen melayangkan gugatan cerai.
Bagi Anda yang mengalami situasi serupa atau ingin memahami prosedur hukumnya, mengajukan gugatan cerai bagi istri tidak bisa dilakukan sembarangan.
Ada prosedur dan dokumen yang wajib dipenuhi istri ketika menceraikan suami di Pengadilan Agama.
Berbeda dengan perkara lainnya, istri harus mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama tempat istri berdomisili hukum untuk kasus cerai gugat.
Contohnya jika Boiyen tinggal di wilayah Tangerang Selatan, maka ia harus mengajukan gugatan di PA Tangerang Selatan, meskipun suaminya berada di Yogyakarta atau tempat lain.
Domisili ini dibuktikan secara sah melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Alasan Sah Istri Bisa Gugat Cerai Suami
Pengadilan tidak akan mengabulkan perceraian tanpa alasan yang kuat.
Berdasarkan hukum, beberapa alasan yang diterima antara lain:
Baca Juga: Bibir Tipis Cocok Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Plumpy
- Suami berzina, pemabuk, atau penjudi yang sulit disembuhkan.
- Suami pergi meninggalkan istri 2 tahun berturut-turut tanpa izin.
- Suami dihukum penjara 5 tahun atau lebih.
- Terjadi KDRT (kekejaman/penganiayaan).
- Suami cacat atau sakit sehingga tidak bisa menjalankan kewajiban.
- Terjadi perselisihan dan pertengkaran terus-menerus tanpa harapan rukun kembali.
Bagi banyak pasangan, termasuk pada kasus pernikahan singkat, poin nomor 6 sering kali menjadi alasan yang paling disarankan karena proses pembuktiannya lebih mudah di depan hakim.
Dokumen Persyaratan yang Wajib Disiapkan
Sebelum datang ke pengadilan, pastikan Anda membawa dokumen berikut ini:
- Surat Gugatan (5 Rangkap): Bisa dibuat sendiri atau meminta bantuan gratis di POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) yang ada di Pengadilan Agama.
- KTP Penggugat: Fotokopi di kertas A4 (tidak boleh dipotong).
- Buku Nikah Asli & Fotokopi: Fotokopi wajib diberi materai Rp10.000 dan dicap leges di Kantor Pos.
- Kartu Keluarga (KK): Fotokopi 1 lembar.
- Surat Keterangan Kelurahan: Jika ada perbedaan nama di KTP dan Buku Nikah, atau jika suami tidak diketahui alamatnya.
- Izin Atasan: Khusus bagi PNS, TNI, Polri, atau pegawai BUMN.
- Panjar Biaya Perkara: Menyiapkan uang untuk biaya pendaftaran sidang.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Sunscreen Jepang Paling Murah di Indomaret
-
Suami Boiyen Orang Mana? Ini Sosok Rully Anggi Akbar yang Punya Bisnis Kuliner dan Travel di Jogja
-
Suami Boiyen Kena Kasus Apa? Digugat Cerai di Tengah Proses Hukum
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Paling Murah di Indomaret, Mulai Rp20 Ribuan
-
Kulit Kusam? Ini 5 Rekomendasi Moisturizer agar Wajah Lebih Cerah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
-
Merawat Kulit dengan Sabun Berbahan Susu Kuda, Bisa Mencerahkan Tanpa Rasa Kering
-
5 Skincare Paling Cocok untuk Wanita Usia 45 Tahun, Bikin Wajah Tampak Lebih Muda
-
4 Rekomendasi Sepatu Wajib Punya Buat yang Sering Berdiri Seharian, Anti Pegal Bebas Nyeri
-
4 Rekomendasi Toner Lokal untuk Metode CSM, Bikin Kulit Kalem dan Lebih Cerah
-
7 Lipstik untuk Usia 50 Tahun yang Tidak Pecah, Tidak Kering, Tampak Lebih Muda
-
Suami Boiyen Orang Mana? Ini Sosok Rully Anggi Akbar yang Punya Bisnis Kuliner dan Travel di Jogja
-
5 Sunscreen yang Bikin Bedak Menempel Sempurna dan Tidak Longsor
-
Kok Bisa Tekstur Es Gabus Mirip Spons? Kata BPOM gara-gara Hal Ini
-
5 Rekomendasi Sunscreen Jepang Paling Murah di Indomaret