Alih-alih digunakan untuk menghias kue, para penyalahguna gas Nitrous Oxide biasanya memindahkan gas tersebut ke dalam balon atau menghirupnya langsung menggunakan alat pemecah (cracker).
Karena efeknya hanya bertahan beberapa menit, pengguna cenderung menghirupnya berulang kali secara berlebihan (dosis tinggi).
4. Dijual Bebas di e-commerce sebagai Alat Pengolah Krim
Whip Pink dijual bebas di berbagai toko online dengan embel-embel sebagai pengolah krim. Whip Pink kerap ditunjukkan sebagai alat pengolah krim (creamer) atau gas pendorong (propellant) untuk membuat dekorasi whipped cream pada minuman dan kue agar teksturnya lebih stabil dan mengembang.
Berdasarkan sumber informasi dari situs resminya, produk ini tersedia dalam ukuran tabung 640 gram hingga 2 kg, dengan kisaran harga Rp650.000 hingga Rp1,9 juta. Kemudahan akses inilah yang membuatnya sulit dibendung.
5. Whip Pink Tidak Diklasifikasikan sebagai Zat Narkotika dan Psikotropika
Secara hukum di Indonesia, hingga awal 2026, Whip Pink tidak diklasifikasikan sebagai zat narkotika atau psikotropika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Gas yang dimaksud juga belum tercantum dalam daftar terbaru Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2025, yang menjadi acuan untuk penyesuaian kategori narkotika, termasuk penambahan zat-zat baru yang berpotensi menyebabkan ketergantungan.
Kenapa Whip Pink Masih Dijual Bebas?
Menurut Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, status Whip Pink yang masih legal sebagai alat industri kuliner membuat aparat sulit melakukan penindakan hukum berdasarkan undang-undang narkotika.
Baca Juga: Ini 7 Bahaya Menghirup Gas Nitrous Oxide Tabung Whip Pink yang Viral
Meski begitu, tren global mulai berubah, banyak negara kini memperketat regulasi N2O dan mengategorikannya sebagai zat terlarang jika digunakan untuk tujuan rekreasi.
"Di berbagai negara, N2O kini semakin diatur secara ketat dan bahkan diklasifikasikan sebagai zat terlarang (narkoba) jika digunakan untuk tujuan rekreasi," ucapnya dikutip dari laman inp.polri.go.id,
Lebih lanjut, disebutkan bawah Whip Pink dijual bebas di berbagai platform belanja online dan media sosial dengan kedok pembuat krim kocok dari dunia kuliner.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing
-
Berapa Skor TOEFL untuk LPDP? Kini Ada Tambahan Pembekalan dari TNI
-
Sunscreen Serum untuk Kulit Apa? Ini 4 Produk yang Mencerahkan Wajah dari Brand Lokal
-
5 Sampo untuk Menghitamkan Rambut di Indomaret, Solusi Praktis Tutupi Uban
-
5 Sepatu Lari Reebok Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
Harga Sunscreen Wardah Terbaru Mei 2026, Kamu Pilih yang Mana?
-
8 Kesalahan Memakai Sunscreen yang Sering Dilakukan, SPF Jadi Tidak Bekerja Maksimal
-
Berapa Biaya Hidup Bulanan LPDP? Ini Bedanya di Dalam dan Luar Negeri
-
Makeup Cepat Luntur dan Cakey? Ini 7 Kesalahan Memakai Bedak yang Sering Tidak Disadari
-
4 Kesalahan Pakai Sunscreen dan Sunblock yang Wajib Dihindari saat Panas Ekstrem El Nino Godzilla