Suara.com - Nama Tiffany & Co tengah menjadi sorotan publik karena tiga gerainya di Jakarta resmi disegel oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta. Penyegelan toko perhiasan tersebut diduga berkaitan dengan pelanggaran administrasi impor barang mewah.
Lantas, siapa sebenarnya pemilik Tiffany & Co? Dan bagaimana posisi merek perhiasan mewah dunia ini di industri global? Simak penjelasan berikut ini.
Siapa Pemilik Tiffany & Co Saat Ini?
Tiffany & Co bukan sekadar brand perhiasan biasa. Rumah perhiasan asal Amerika Serikat ini berdiri sejak 1837 dan didirikan oleh Charles Lewis Tiffany bersama John B. Young di New York.
Nama Tiffany semakin mendunia ketika salah satu koleksi berliannya dikenakan Audrey Hepburn dalam film klasik Breakfast at Tiffany’s (1960). Sejak saat itu, citra elegan dan eksklusif melekat kuat pada brand ini.
Namun sejak Januari 2021, Tiffany & Co resmi berada di bawah naungan konglomerasi mewah asal Prancis, LVMH Moët Hennessy Louis Vuitton. Akuisisi tersebut bernilai sekitar US$15,8 miliar dan menjadi salah satu transaksi terbesar dalam sejarah industri barang mewah global.
LVMH dipimpin oleh Bernard Arnault, yang dikenal sebagai salah satu orang terkaya di dunia. Di bawah kepemilikan grup ini, Tiffany tetap beroperasi sebagai 'maison' atau rumah mode independen dalam portofolio LVMH.
Usai proses akuisisi selesai, putra Bernard Arnault yakni Alexandre Arnault ditunjuk sebagai Executive Vice President Tiffany & Co. Dia bertanggung jawab atas strategi komunikasi serta pengembangan produk brand tersebut.
Akuisisi ini memperkuat posisi LVMH di sektor jam tangan dan perhiasan, melengkapi deretan merek mewah lain seperti Bulgari, TAG Heuer, Hublot, dan Chaumet. Selain sektor perhiasan, LVMH juga menaungi banyak brand kelas dunia di berbagai lini:
- Fashion & Leather Goods: Louis Vuitton, Christian Dior, Fendi, Celine, Givenchy, Loewe, Rimowa
- Jam Tangan & Perhiasan: Bulgari, TAG Heuer, Hublot, Chaumet
- Parfum & Kosmetik: Fenty Beauty, Sephora, Guerlain, Benefit Cosmetics
- Wine & Spirits: Moët & Chandon, Hennessy, Dom Pérignon, Veuve Clicquot
- Hospitality: Belmond dan Cheval Blanc
Baca Juga: Ketika Inovasi Bertemu Kepercayaan Konsumen, Perhiasan Emas Lokal Ini Kian Diperhitungkan
Dengan kekuatan portofolio tersebut, tak heran Tiffany & Co menjadi salah satu simbol kemewahan global yang sangat diperhitungkan.
Tiga Gerai Tiffany di Jakarta Disegel
Di tengah reputasi globalnya, kabar dari Indonesia cukup mengejutkan. DJBC Kanwil Jakarta menyegel tiga gerai Tiffany & Co yang berada di pusat perbelanjaan elit, yakni Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place.
Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari operasi pengawasan terhadap barang bernilai tinggi atau high value goods.
"Kami melaksanakan operasi terhadap barang-barang kategori high value goods, yakni produk bernilai tinggi yang kami duga ada yang belum dicantumkan dalam pemberitahuan impor barang," ujar Siswo di Jakarta, Rabu (12/2/2026).
Menurutnya, tindakan ini masih dalam ranah administratif. Pihak Bea Cukai saat ini tengah mencocokkan stok fisik barang di toko dengan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang telah dilaporkan sebelumnya.
Hal ini berarti belum ada keputusan final terkait pelanggaran pidana. "Proses penelitian masih berlangsung. Sejauh ini kami masih melakukan penelitian karena dokumen yang mereka deklarasikan kepada kami harus dicocokkan terlebih dahulu dengan dokumen yang ada pada kami," tambah Siswo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Achmad Syahri Assidiqi Lulusan Mana? Politisi Gerindra Asyik Merokok dan Main Gim saat Rapat
-
Moisturizer Viva Cocok untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Harganya
-
Umur dan Pendidikan Adela Kanasya, Anak Adies Kadir Dilantik Gantikan Ayahnya di DPR
-
Peneliti Ingatkan Target Konservasi Global 30x30 Perlu Utamakan Hak Masyarakat Lokal
-
OIC Youth Capital Konya 2026 Resmi Dibuka, Astrid Nadya Rizqita Wakili Indonesia
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Dari Drakor ke Seoul, Wujudkan Liburan Impian di Korea Hybrid Travel Fair 2026
-
4 Sampo Wardah yang Cocok untuk Rambut Rontok, Ketombe, dan Mudah Lepek
-
Apa Pekerjaan Dede Sunandar Sekarang? Geger Ngaku KDRT Istri
-
5 Spray Penghilang Noda Baju Instan Tanpa Bilas dan Tak Merusak Kain