Hal ini diperkuat oleh hadis dari Aisyah radhiyallahu 'anha:
لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ ﷺ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ
Artinya: "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa dalam satu bulan lebih banyak daripada bulan Sya’ban. Beliau berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya." (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156)
Hadis ini menunjukkan bahwa memperbanyak puasa di bulan Sya’ban adalah amalan yang dianjurkan.
Hukum Qadha Puasa Ramadan di Bulan Syaban
Berbeda hukumnya dengan seseorang yang harus membayar hutang puasa. Ia diwajibkan untuk membayar qadha puasa Ramadan.
Waktu qadha puasa Ramadan dimulai sejak Syawal hingga sebelum Ramadan berikutnya. Bulan terakhir untuk menggantinya adalah Syaban.
Dalam riwayat Abu Salamah, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
Artinya: "Sesungguhnya aku memiliki kewajiban puasa Ramadan dan aku tidak mampu melakukannya hingga datang bulan Sya’ban." (HR. Abu Daud no. 2047)
Riwayat ini menunjukkan bahwa qadha puasa di bulan Syaban dibolehkan, bahkan hingga mendekati Ramadan. Karena itu, mengganti puasa seminggu sebelum Ramadan hukumnya boleh dan sah.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
Namun perlu diingat bahwa satu atau dua hari terakhir sebelum Ramadan disebut sebagai hari syak, artinya hari yang diragukan apakah sudah masuk Ramadan atau masih Syaban.
Dalam riwayat dari Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu disebutkan:
مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ ﷺ
Artinya: "Barang siapa berpuasa pada hari syak, maka ia telah bermaksiat kepada Abul Qasim (Nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam." (HR. Bukhari secara mu’allaq, Al-Hakim no. 1542 dan beliau menshahihkannya)
Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perkataan sahabat ini memiliki kedudukan seperti hadis marfu’, karena tidak mungkin diucapkan berdasarkan pendapat pribadi semata. Karena itu, puasa sunah pada hari syak dihukumi haram.
Namun, jika itu adalah qadha puasa, Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa qadha puasa pada hari syak hukumnya makruh, tetapi tetap sah.
Artinya, jika seseorang benar-benar baru ingat hutang puasanya di hari terakhir sebelum Ramadan, puasanya tetap dinilai cukup, meski tidak dianjurkan.
Dari berbagai dalil di atas, dapat disimpulkan bahwa puasa seminggu sebelum Ramadan hukumnya boleh, baik puasa sunnah maupun qadha. Puasa setelah Nisfu Sya’ban tidak haram menurut mayoritas ulama.
Namun, dilarang berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadan jika diniatkan untuk mendahului Ramadan tanpa kebiasaan sebelumnya.
Puasa pada hari syak untuk sunah hukumnya haram, sedangkan untuk qadha hukumnya makruh namun tetap sah.
Namun, sebaiknya tidak menunda hingga hari-hari terakhir sebelum Ramadan agar ibadah dapat dilakukan dengan lebih tenang dan sesuai tuntunan syariat. Wallahu a'lam bishawab.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Lipstik Matte Red-A Apakah Tahan Lama? Cek Harga dan Ulasan Pengguna
-
6 Posisi Tempat Tidur Terbaik untuk Datangkan Rezeki Unlimited Menurut Feng Shui
-
Perbedaan Sepatu Jalan dan Sepatu Lari, Jangan Salah Pakai agar Tak Cedera
-
5 Sepeda Kalcer Commuter Termurah 2026, Mulai Rp2 Jutaan untuk Ngantor dan Nongkrong
-
Foundation Viva Apakah Tahan Lama? Ini Penjelasan dan 2 Pilihan Produk yang Awet
-
Tak Hanya Jadi Sumber Air Bersih, Bagaimana Air Tanah Bantu Ekosistem Laut Simpan Karbon?
-
2 Hair Tonic dengan Oleanolic Acid yang Efektif Atasi Rambut Rontok Rekomendasi Dokter
-
Sunscreen Viva SPF Berapa? Ini Formula dan Review Penggunanya
-
Cara Membuat NIB Mudah dan Gratis, Pedagang Online Kini Wajib Punya
-
4 Buku Tulis Sekolah yang Tebal dan Murah, Tak Perlu Ribet Pasang Sampul Lagi!