Suara.com - Bulan Ramadan menjadi momen penuh ibadah dan introspeksi, di mana umat Muslim menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa.
Namun, muncul pertanyaan menarik yang kerap membuat umat Muslim bingung, yakni apakah menangis termasuk hal yang membatalkan puasa?
Menangis kadang terjadi secara spontan karena sedih, haru, atau menonton hal yang menguras emosi.
Kondisi ini membuat sebagian orang khawatir apakah air mata yang keluar bisa membatalkan ibadah puasa mereka. Karena itu, penting memahami hukum menangis selama puasa agar ibadah tetap sah.
Ustaz dan ulama sering memberikan penjelasan terkait hal ini agar umat Muslim bisa menjalankan puasa dengan tenang dan tidak ragu saat menangis. Pengetahuan ini membantu menjaga ibadah tetap murni tanpa merasa bersalah.
Bagaimana sebenarnya hukum menangis saat berpuasa menurut ustaz, dan apakah ada kondisi tertentu yang bisa membatalkan puasa?
Berikut penjelasan lengkapnya agar tidak menimbulkan kebingungan bagi yang menjalankan ibadah.
Apakah Menangis Membatalkan Puasa?
Melansir dari laman NU Online, Ustadz Ali Zainal Abidin menjelaskan bahwa menangis tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa.
Menangis tidak membatalkan puasa, karena tidak termasuk dari jauf (bagian dalam tubuh yang jika diisi sesuatu dapat membatalkan puasa), dan mata tidak memiliki saluran yang mengarahkan benda ke tenggorokan.
Baca Juga: Apakah Boleh Puasa Seminggu Sebelum Ramadan? Begini Penjelasan Ulama
Dengan kata lain, air mata yang keluar dari mata tidak masuk ke dalam tubuh menuju mulut atau tenggorokan, sehingga tidak membatalkan puasa.
Hal ini ditegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin karya Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi:
"Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan."
(Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222)
Namun, perlu dicatat bahwa hukum ini berubah jika air mata yang keluar saat menangis masuk ke mulut.
Apabila air mata bercampur dengan air liur lalu tertelan, maka hal tersebut bisa membatalkan puasa karena sudah masuk ke dalam tenggorokan.
Oleh karena itu, bagi yang menangis berlebihan saat puasa, sebaiknya berhati-hati agar air mata tidak tertelan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pakar Beri Peringatan Soal Tren Sunscreen di Media Sosial
-
5 Zodiak Paling Beruntung pada 3 Juli 2026, Rezeki Datang hingga Peluang Karier Terbuka
-
Tak Hanya Oud, Wewangian Khas Dubai Kini Tawarkan Aroma Manis hingga Floral yang Digemari Anak Muda
-
10 Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah Kamu, Atasi Jerawat hingga Eksim
-
Apa Saja Parfum yang Ada di Alfamart? Ini 6 Pilihan dengan Wangi Elegan dan Segar
-
Tak Cuma Ganggu Mental, Stres Kerja Bisa Picu Hipertensi hingga Diabetes
-
6 Moisturizer di Indomaret untuk Kulit Kering, Mulai Rp39 Ribuan
-
4 Parfum Wanita yang Wanginya Tahan Lama di Alfamart, Harum sejak Pagi hingga Malam
-
Bukan Cuma Belanja, Jakarta Fair 2026 Juga Hadirkan Meet & Greet Bareng Pesepak Bola
-
Shio Terkuat Shio Apa? Ternyata Ini Jawabannya