- Zakat fitrah adalah kewajiban muslim yang harus dibayar sebelum salat Idul Fitri, sesuai tuntunan Rasulullah Saw.
- Mayoritas ulama menyarankan pembayaran zakat fitrah berupa makanan pokok, setara 2,5-3 kg bahan pangan.
- Beberapa mazhab dan otoritas Indonesia membolehkan pembayaran zakat fitrah menggunakan uang senilai bahan pokok.
Suara.com - Menjelang Idulfitri, satu pertanyaan yang kerap muncul adalah: zakat fitrah sebaiknya dibayar dengan beras atau uang? Di tengah kemudahan layanan digital, banyak orang kini memilih menunaikannya secara daring. Namun, bagaimana sebenarnya ketentuan syariat memandang hal ini?
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan memiliki kecukupan makanan pada hari raya. Ibadah ini ditunaikan sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalani puasa Ramadan sekaligus wujud kepedulian kepada sesama.
Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim disebutkan bahwa Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar, serta diperintahkan untuk ditunaikan sebelum salat Idulfitri.
Ketentuan ini menegaskan bahwa zakat fitrah harus dibayarkan tepat waktu agar sah sebagai zakat, bukan sekadar sedekah biasa. Al-Qur’an dalam QS. Al-Baqarah ayat 43 juga menegaskan kewajiban menunaikan zakat sebagai bagian dari perintah utama dalam Islam.
Berdasarkan tuntunan hadis, zakat fitrah pada masa Rasulullah saw. diberikan dalam bentuk makanan pokok. Jika dikonversikan saat ini, jumlahnya setara dengan sekitar 2,5 hingga 3 kilogram beras atau bahan pangan yang umum dikonsumsi masyarakat setempat.
Mazhab Syafi’i dan Maliki berpendapat bahwa zakat fitrah lebih utama diberikan dalam bentuk makanan pokok karena sesuai dengan praktik Rasulullah saw. serta memastikan kebutuhan konsumsi mustahik terpenuhi pada hari raya.
Sementara itu, Mazhab Hanafi memperbolehkan pembayaran dalam bentuk uang apabila dinilai lebih bermanfaat bagi penerima.
Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia dan Badan Amil Zakat Nasional memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang selama nilainya setara dengan harga makanan pokok yang berlaku. Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa menghilangkan ketentuan syariat mengenai waktu dan ketepatan penyaluran.
Perwakilan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, selaku Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika, menyampaikan bahwa layanan zakat daring dihadirkan untuk membantu masyarakat menunaikan kewajiban secara tepat waktu.
Baca Juga: Berapa Nisab dan Haul Zakat Mal 2026? Ini Perhitungannya
“Kami memastikan setiap dana zakat yang ditunaikan melalui platform resmi dikelola secara amanah dan disalurkan kepada penerima yang berhak sesuai syariat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi memungkinkan distribusi zakat dilakukan lebih efektif dan terdata.
“Sistem digital membantu proses penghimpunan dan penyaluran agar lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara optimal,” jelasnya.
Baik pembayaran secara langsung maupun daring sama-sama sah selama memenuhi ketentuan syariat dan ditunaikan sebelum salat Idulfitri. Memberikan zakat dalam bentuk makanan pokok lebih mendekati sunah, sementara pembayaran melalui lembaga resmi menjadi solusi praktis yang tetap menjaga nilai ibadah dan kebermanfaatan bagi penerima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum
-
4 Lipstik di Minimarket Terdekat yang Mudah Ditemukan, Harga Mulai Rp15 Ribuan
-
4 Lipstik Badai Murah Anti Luntur saat Makan, Cuma Rp30 Ribuan Bisa On Point Seharian
-
5 Fakta Hotel Four Seasons George V, Tempat Pabowo Menginap di Prancis
-
Menikah dan Hamil Anak Pertama, Ini Deretan Penghargaan Adhisty Zara di Dunia Perfilman
-
5 Sepatu Running Diskon Gede di Sport Station, Hoka hingga New Balance Ori Cuma Rp500 Ribuan
-
3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Juni 2026, Angin Segar dalam Karier dan Keuangan
-
3 Produk PHERINI yang Dapat Membantu Kulit Tubuh Tampak Lebih Cerah dan Merata
-
Siapa Saja Mantan Pacar Zara Adhisty? Ini Perjalanan Asmaranya hingga Menikah dengan Tsaqib
-
Silsilah Keluarga Zara Adhisty, Kini Sah Menikah dengan Tsaqib