Suara.com - Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial. Kewajiban ini tidak hanya menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga sarana untuk membersihkan harta dan membantu sesama.
Karena itu, memahami nisab dan haul zakat mal 2026 menjadi hal penting agar setiap Muslim dapat menunaikan kewajibannya secara benar dan sesuai syariat.
Dengan mengetahui batas minimal harta (nisab) dan masa kepemilikan (haul), perhitungan zakat dapat dilakukan dengan tepat. Hal ini membuat ibadah terasa lebih tenang sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi para mustahik atau penerima zakat.
Makna Zakat dalam Islam
Secara bahasa, zakat berarti suci, tumbuh, dan penuh keberkahan. Dalam istilah syariat, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat yang ditentukan.
Allah SWT berfirman dalam QS. At-Taubah ayat 103:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…”
Ayat tersebut menegaskan bahwa zakat bukan hanya berdampak pada penerima, tetapi juga menyucikan jiwa dan harta orang yang menunaikannya.
Kewajiban zakat juga ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 110, yang memerintahkan umat Islam untuk mendirikan salat dan menunaikan zakat sebagai bentuk ibadah yang tidak terpisahkan.
Baca Juga: Berapa Nominal Zakat Fitrah 2026 dalam Bentuk Uang?
Nisab dan Haul Zakat Mal
Sebelum menghitung zakat mal, ada dua syarat utama yang harus dipahami, yaitu nisab dan haul. Nisab adalah batas minimum harta yang wajib dizakati. Jika harta seseorang belum mencapai nisab, maka ia belum berkewajiban mengeluarkan zakat mal.
Sementara haul adalah masa kepemilikan harta selama satu tahun penuh berdasarkan kalender hijriah. Artinya, harta tersebut harus tersimpan atau dimiliki selama 12 bulan hijriah sebelum dikenai zakat.
Selain nisab dan haul, harta yang dizakati juga harus memenuhi syarat lain, seperti kepemilikan penuh, diperoleh secara halal, bersifat produktif atau berpotensi berkembang, serta tidak sedang terbebani utang yang mengurangi jumlah harta hingga di bawah nisab.
Nisab Zakat Mal 2026
Pada tahun 2026, nisab zakat mal mengacu pada nilai 85 gram emas murni. Artinya, seseorang wajib membayar zakat mal apabila total harta yang dimiliki, baik dalam bentuk tabungan, emas, investasi, maupun aset produktif lainnya, telah setara atau melebihi nilai 85 gram emas.
Berita Terkait
-
Berapa Nominal Zakat Fitrah 2026 dalam Bentuk Uang?
-
Berapa THR untuk Karyawan Kontrak dan Kapan Cairnya?
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Menebar Kebaikan di Bulan Suci, FISTFEST Berkolaborasi dengan Waroeng Steak
-
Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Jakarta dan Yogyakarta Hari Ini, Minggu 1 Maret 2026
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi