Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026).
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Budi mengatakan, saat ini, KPK membawa Fadia dan sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Fadia Arafiq setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan.
Setelah penangkapan Fadia Arafiq, kekayaan orang nomor satu di Pekalongan pun jadi sorotan. Banyak yang penasaran dengan besaran gaji Bupati Pekalongan ini, termasuk bisnis apa saja yang ia miliki.
Gaji Bupati Pekalongan
Bupati adalah pejabat negara di Indonesia yang gaji pokoknya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2000 Pasal 4 ayat (1) huruf c dan d.
Dalam peraturan tersebut tertulis:
“Kepala Daerah Kabupaten/Kota adalah Rp2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah) sebulan; Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota adalah Rp1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) sebulan.”
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
Artinya, gaji bupati tahun 2026 adalah sebesar Rp2,1 juta per bulan sedangkan wakil bupati menerima Rp1,8 juta per bulan.
Angka ini berlaku hingga saat ini karena belum ada revisi atau pembaharuan regulasi terkait besaran gaji tersebut.
Selain gaji pokok, bupati juga menerima tunjangan jabatan serta biaya penunjang operasional.
Besaran biaya operasional ini dapat mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan, tergantung pada kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Tunjangan jabatan untuk bupati ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001.
Dalam Pasal 1 ayat (2) disebutkan bahwa Bupati menerima tunjangan sebesar Rp3.780.000 per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Jangan Asal Ikut Tren! Teknologi AI Kini Bisa Bantu Kenali Kondisi Kulit Sebelum Beli Skincare
-
4 Air Cooler Sharp Termurah di Shopee, Daya Listrik Mulai 50 Watt
-
Wewangian Terinspirasi Musim Panas dari Timur Tengah, Sentuhan Segar yang Cocok untuk Iklim Tropis
-
Apa Itu Makeup Patchy? Ini 7 Penyebab dan Cara Mencegahnya agar Wajah Mulus
-
Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
-
Perempuan Desa Tak Lagi di Balik Layar, Kini Bisa Jadi Penggerak Ekonomi
-
4 Cushion Budget Friendly di Bawah Rp60 Ribu, Lebih Murah dari Viva Velvet Cushion
-
5 Sepatu Nike Vomero Plus yang Nyaman untuk Lari Jarak Jauh Andalan dr Tirta
-
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
-
Apresiasi Pelanggan Setia, Citilink Serahkan Hadiah Mobil Hybrid dan Tiket Gratis