- Rakernas Gekrafs 2026 menekankan perlunya generasi muda menggabungkan kreativitas dengan pola pikir bisnis untuk ekonomi nyata.
- Pentingnya perlindungan kekayaan intelektual disorot, didukung skema pembiayaan IP Finance pemerintah senilai sekitar Rp10 triliun.
- Forum tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antar pelaku kreatif Indonesia untuk meningkatkan daya saing di pasar global.
Suara.com - Perkembangan ekonomi kreatif membuka peluang besar bagi generasi muda Indonesia untuk berkarya sekaligus membangun masa depan.
Namun di tengah persaingan industri yang semakin dinamis, kreativitas saja tidak lagi cukup. Generasi muda juga perlu memiliki pola pikir atau mindset bisnis agar ide-ide kreatif dapat berkembang menjadi peluang ekonomi yang nyata dan berkelanjutan.
Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) 2026 yang digelar di Nusantara Ballroom Novotel Jakarta Pulomas.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai tokoh pemerintah, pelaku industri kreatif, serta pengurus Gekrafs dari seluruh Indonesia dan perwakilan luar negeri.
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menekankan bahwa kreativitas memang menjadi fondasi utama dalam ekonomi kreatif. Namun kreativitas tersebut harus disertai kemampuan mengelola ide menjadi sesuatu yang memiliki nilai bisnis.
“Kalau mau jadi content creator, mereka harus berpikir untuk mencari ide-ide kreatif yang bagus. Tapi setelah menjadi content creator, kalian juga harus mencari rumus agar kreativitas tersebut bisa dijadikan bisnis kreatif,” ujar Raffi.
Menurutnya, banyak orang memiliki ide menarik, tetapi tidak semuanya mampu mengubah ide tersebut menjadi usaha yang mampu bertahan di pasar. Padahal dalam dunia industri, kemampuan untuk berkompetisi menjadi faktor yang sangat menentukan.
“Sekreatif apapun kita, kalau tidak bisa bersaing di dunia bisnisnya, kita akan kalah bersaing,” tambahnya.
Selain kemampuan bisnis, Raffi juga menyoroti pentingnya intellectual property atau kekayaan intelektual sebagai aset utama dalam industri kreatif. Perlindungan hak cipta memungkinkan sebuah karya memiliki nilai ekonomi yang lebih besar sekaligus membuka peluang monetisasi yang berkelanjutan.
Baca Juga: Rakernas Gekrafs Diinterupsi, Dasco Ajak Peserta Doakan Vidi Aldiano: Dia Pejuang Ekonomi Kreatif
Ia mencontohkan karya musisi Indonesia seperti Yovie Widianto yang memiliki jutaan pendengar di berbagai platform digital. Hal tersebut menunjukkan bahwa kreativitas dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi jika dikelola dengan baik dan dilindungi secara hukum.
“Semua puzzle di dunia kreatif harus kita kerucutkan, kita selamatkan hak ciptanya dan kita selamatkan bisnisnya agar ekonominya bisa berjalan,” kata Raffi.
Pentingnya perlindungan hukum terhadap karya kreatif juga disampaikan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Menurutnya, sektor ekonomi kreatif yang mencakup berbagai subsektor seperti kuliner, musik, seni, hingga digital sangat bergantung pada perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual.
“Perlindungan hukum kekayaan intelektual sangat terkait dengan ekonomi kreatif, termasuk dalam Gekrafs yang mencakup berbagai subsektor seperti kuliner, musik, seni, hingga digitalisasi,” kata Supratman.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau IP Finance dengan nilai sekitar Rp10 triliun.
Melalui skema ini, sertifikat kekayaan intelektual seperti merek dagang, paten, dan hak cipta dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
Pilihan
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
Terkini
-
Terpopuler: Nadin Amizah Siapanya Vidi Aldiano? 10 Potret Sheila Dara Dampingi Suami
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Malang untuk Persiapan Lebaran 2026
-
Animasi Nussa Jadi Perbincangan, Annisa Hadiyanti Harap Publik Tetap Dukung Pesan Baiknya
-
7 Rekomendasi Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah Sebelum Lebaran
-
5 Rekomendasi Body Lotion untuk Menghilangkan Bekas Luka
-
Semarak Berbagi, Paket Pangan dan Ribuan Takjil Disalurkan untuk Anak Panti Asuhan
-
Bolehkah Niat Zakat Fitrah Diwakilkan? Ini Penjelasan dan Ketentuannya
-
The Invisible Villa Hadir di Ubud, Tawarkan Penginapan Transparan dengan Privasi Maksimal
-
30 Link Download Poster Hari Raya Idul Fitri 2026 Gratis untuk Spanduk Maupun Medsos
-
Kapan THR Lebaran 2026 Paling Lambat Cair? Simak Aturan Resmi Pemerintah untuk Karyawan