-
Ganjil genap arus mudik Lebaran 2026 dimulai Selasa, 17 Maret 2026.
-
Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung dan jalur menuju Merak.
-
Pelanggar ganjil genap akan dipantau kamera ETLE dan diarahkan keluar tol.
Suara.com - Pemerintah resmi menerbitkan aturan main bagi pemudik yang akan pulang kampung pada Lebaran 2026 atau Idul Fitri 1447 Hijriah.
Salah satu poin penting yang wajib dicatat pemilik kendaraan pribadi ketika mudik Lebaran 2026 adalah pemberlakuan sistem ganjil genap di ruas tol utama.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemenhub, Kementerian PU, dan Korlantas Polri untuk mengurai kepadatan volume kendaraan, agar perjalanan mudik tetap aman dan nyaman.
Lantas, kapan dan di mana saja aturan ini berlaku? Simak rincian jadwal serta lokasi ganjil genap mudik Lebaran 2026 berikut ini.
Jadwal Ganjil Genap Mudik 2026
Penerapan ganjil genap akan dibagi menjadi dua fase, yaitu arus mudik dan arus balik:
- Arus Mudik: Berlaku mulai Selasa, 17 Maret 2026 (pukul 14.00 WIB) hingga Jumat, 20 Maret 2026 (pukul 24.00 WIB).
- Arus Balik: Berlaku mulai Senin, 23 Maret 2026 (pukul 00.00 WIB) hingga Minggu, 29 Maret 2026 (pukul 24.00 WIB).
Lokasi Ruas Tol yang Terapkan Ganjil Genap
Aturan ini difokuskan pada jalur-jalur paling padat yang menjadi tulang punggung arus mudik, di antaranya:
- Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga Tol Semarang-Batang (Kalikangkung) KM 414.
- Tol Tangerang-Merak KM 31 hingga KM 98 (Akses utama menuju Pelabuhan Merak).
Mekanisme dan Sanksi: Tilang Elektronik Mengintai
Baca Juga: Surga Baju Lebaran Karya Desainer di Bekasi: Ramadan Rhapsody 2026 Hadir dengan Koleksi Lengkap
Jangan harap bisa mengelabui dengan petugas. Pengawasan ganjil genap kali ini akan dimaksimalkan menggunakan kamera ETLE (Elektronik) yang terpasang di berbagai titik tol.
Petugas tidak lagi melakukan tilang manual di jalan tol demi menghindari hambatan arus.
Bagi kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal (pelat ganjil di tanggal genap atau sebaliknya), petugas akan memberikan sanksi tegas berupa arahan untuk keluar di gerbang tol terdekat menuju jalur arteri.
Daftar Kendaraan yang Kebal Ganjil Genap
Namun, Pemerintah memberikan pengecualian bagi beberapa kategori kendaraan agar tetap bisa melintas tanpa hambatan:
- Kendaraan dinas Presiden/Wakil Presiden dan pimpinan lembaga tinggi negara.
- Kendaraan dinas TNI, Polri, dan instansi pemerintah lainnya.
- Mobil pemadam kebakaran dan ambulans.
- Angkutan umum pelat kuning.
- Kendaraan listrik murni (berpelat khusus).
- Kendaraan yang membawa penyandang disabilitas (bertanda khusus).
- Kendaraan logistik prioritas tertentu.
Tips Mudik "Anti-Zonk" 2026
Berita Terkait
-
Festival Ramadan Hadirkan Lomba Hadroh, Marawis, dan Bedug Shalawat untuk Komunitas Seni Islami
-
Penumpang KA Bisa Tukar Uang Baru di Stasiun Yogyakarta dan Solo Balapan, Ini Jadwal dan Syaratnya
-
5 Cara Mengatasi Bibir Kering dan Pecah-pecah Selama Puasa agar Tetap Lembap
-
Surga Baju Lebaran Karya Desainer di Bekasi: Ramadan Rhapsody 2026 Hadir dengan Koleksi Lengkap
-
Purbaya Klaim Inflasi Tetap Terkendali Jelang Lebaran, Bantah Ekonomi RI Kepanasan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Festival Ramadan Hadirkan Lomba Hadroh, Marawis, dan Bedug Shalawat untuk Komunitas Seni Islami
-
Bolehkah THR Dipotong Perusahaan? Ini Aturan Resminya Menurut Regulasi
-
Penumpang KA Bisa Tukar Uang Baru di Stasiun Yogyakarta dan Solo Balapan, Ini Jadwal dan Syaratnya
-
Surga Baju Lebaran Karya Desainer di Bekasi: Ramadan Rhapsody 2026 Hadir dengan Koleksi Lengkap
-
Terpopuler: 10 Singkatan THR Lucu Bikin Ngakak, Pajak THR 2026 Berapa Persen?
-
5 Cara Mengatasi Bibir Kering dan Pecah-pecah Selama Puasa agar Tetap Lembap
-
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Ini 6 Zodiak yang Bakal Cuan Seharian
-
Ingin Itikaf Lebih Bermakna? Lakukan 6 Amalan Ini agar Tak Cuma Pindah Tidur ke Masjid
-
Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Yuk Hitung Mundur Hari Raya Idulfitri 1447 H
-
Tips Memilih Baju Lebaran Anak: Nyaman, Stylish, dan Siap Temani Momen Keluarga