- Fidyah adalah denda berupa makanan pokok atau nilai setaranya sebagai pengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan karena uzur syar'i.
- Beberapa pihak yang wajib membayar meliputi orang renta, sakit kronis, ibu hamil/menyusui, dan ahli waris orang meninggal.
- Besaran fidyah ditetapkan minimal satu mud makanan pokok per hari, atau setara uang sesuai penetapan BAZNAS setempat.
1. Hitung jumlah hari yang ditinggalkan dengan akurat. Misalnya, jika meninggalkan 10 hari puasa, maka fidyah untuk 10 mud atau 10 kali Rp65.000.
2. Bacakan niat saat menyerahkan atau memisahkan harta. Niat umum: “Nawaitu an ukhrija fidyatas shaumi fardhan lillahi ta’ala” (Saya niat mengeluarkan fidyah puasa fardhu karena Allah Ta’ala). Untuk ibu hamil/menyusui, tambahkan “lil khauf ‘ala waladi” (karena khawatir keselamatan anakku). Niat wajib dilakukan karena fidyah termasuk ibadah maliyah (harta).
3. Pilih bentuk pembayaran yang sah
- Paling utama: Berikan makanan siap saji (nasi + lauk) langsung kepada fakir miskin, satu porsi per hari.
- Alternatif: Beras 675 gram per hari + lauk pauk, atau uang setara yang disalurkan.
- Boleh melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, LAZISMU, atau masjid terpercaya agar distribusi tepat sasaran.
4. Salurkan kepada mustahik yang benar, yaitu fakir atau miskin (bukan keluarga sendiri kecuali mereka memang mustahik, dan bukan orang kaya). Satu mud boleh diberikan ke satu orang, meski beberapa mud boleh ke orang yang sama.
Waktu pembayaran paling baik sejak hari pertama uzur terjadi (setelah subuh atau malam hari) hingga kapan pun sebelum Ramadan berikutnya. Boleh dibayar sekaligus atau bertahap.
Menunda hingga Ramadan berikut tanpa uzur bisa menambah kewajiban fidyah (menurut sebagian ulama). Pembayaran melalui aplikasi atau situs BAZNAS bayarfidyah.baznas.go.id juga sah dan praktis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Jurus Pengelola Daycare Little Aresha Tutupi Kekejaman: Tutur Manis hingga Topeng Agamis
-
Sebelum Dipakai, Parfum Perlu Dikocok atau Tidak? Ini Faktanya agar Tak Keliru
-
Promo Superindo Hari Ini 1 Mei 2026, Daging dan Buah Segar Dibanderol Harga Miring
-
Berapa Harga Sunscreen Scora? Ini Keunggulan dan Manfaatnya untuk Kulit
-
Pakai Scrub Badan Dulu atau Sabun Dulu? Ini Urutan yang Benar dan 5 Pilihan Terbaiknya
-
Berapa Harga Sunscreen Wardah SPF 50? Ini Rincian 6 Produknya dengan Perlindungan Maksimal
-
Hukum Pakai Nama Suami di Belakang Nama Istri, Apakah Boleh dalam Islam?
-
Apa Perbedaan Tinted Sunscreen dan Sunscreen Biasa? Ini Kelebihan vs Kekurangannya
-
Bukan Sekadar Lari: Mengapa Perempuan Perlu Mulai Bergerak Sekarang demi Diri Sendiri
-
Body Lotion SPF 50 Apa yang Bagus? Cek 5 Rekomendasi untuk Lindungi Kulit saat Panas