- Fidyah adalah denda berupa makanan pokok atau nilai setaranya sebagai pengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan karena uzur syar'i.
- Beberapa pihak yang wajib membayar meliputi orang renta, sakit kronis, ibu hamil/menyusui, dan ahli waris orang meninggal.
- Besaran fidyah ditetapkan minimal satu mud makanan pokok per hari, atau setara uang sesuai penetapan BAZNAS setempat.
1. Hitung jumlah hari yang ditinggalkan dengan akurat. Misalnya, jika meninggalkan 10 hari puasa, maka fidyah untuk 10 mud atau 10 kali Rp65.000.
2. Bacakan niat saat menyerahkan atau memisahkan harta. Niat umum: “Nawaitu an ukhrija fidyatas shaumi fardhan lillahi ta’ala” (Saya niat mengeluarkan fidyah puasa fardhu karena Allah Ta’ala). Untuk ibu hamil/menyusui, tambahkan “lil khauf ‘ala waladi” (karena khawatir keselamatan anakku). Niat wajib dilakukan karena fidyah termasuk ibadah maliyah (harta).
3. Pilih bentuk pembayaran yang sah
- Paling utama: Berikan makanan siap saji (nasi + lauk) langsung kepada fakir miskin, satu porsi per hari.
- Alternatif: Beras 675 gram per hari + lauk pauk, atau uang setara yang disalurkan.
- Boleh melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, LAZISMU, atau masjid terpercaya agar distribusi tepat sasaran.
4. Salurkan kepada mustahik yang benar, yaitu fakir atau miskin (bukan keluarga sendiri kecuali mereka memang mustahik, dan bukan orang kaya). Satu mud boleh diberikan ke satu orang, meski beberapa mud boleh ke orang yang sama.
Waktu pembayaran paling baik sejak hari pertama uzur terjadi (setelah subuh atau malam hari) hingga kapan pun sebelum Ramadan berikutnya. Boleh dibayar sekaligus atau bertahap.
Menunda hingga Ramadan berikut tanpa uzur bisa menambah kewajiban fidyah (menurut sebagian ulama). Pembayaran melalui aplikasi atau situs BAZNAS bayarfidyah.baznas.go.id juga sah dan praktis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
-
Toner Viva untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 3 Varian yang Banyak Diulas Bagus
-
Minum Susu Saat 1 Muharram Sunnah atau Bid'ah? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Baca Surat Yasin hingga Bermuhasabah, Ini 7 Amalan 1 Muharram yang Paling Dianjurkan
-
Doa Awal Tahun Muharram yang Dibaca Selepas Magrib di Malam Tahun Baru Hijriah
-
5 Tempat Wisata Legend di Jakarta yang Selalu Ramai Pengunjung
-
Minum Susu Putih Malam 1 Suro Baca Doa Apa? Ini Hukum Meminumnya saat 1 Muharram
-
Self-Love Bisa Dimulai dari Mandi, Harashta Haifa Pilih Aroma Sabun yang Bikin Mood Naik
-
Abel Cantika Pilih Busana Anak Bertema Karakter, Ini Manfaatnya bagi Tumbuh Kembang Si Kecil
-
4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian