Suara.com - Pertanyaan mengenai hukum zakat fitrah bagi orang yang wafat di bulan Ramadan sering muncul di masyarakat.
Peristiwa publik figur yang meninggal di bulan Ramadan pun beberapa kali terjadi, misalnya penyanyi Vidi Aldiano dan Basis grup musik God Bless, Donny Fattah.
Perlu diketahui bahwa zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idulfitri.
Zakat ini bertujuan untuk menyucikan jiwa setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan sekaligus membantu kaum fakir miskin agar dapat merayakan Idulfitri dengan layak.
Zakat fitrah biasanya dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras atau dalam bentuk uang yang setara dengan harga makanan pokok tersebut.
Kewajiban ini berlaku bagi setiap Muslim yang mampu dan masih hidup pada waktu yang telah ditentukan.
Para ulama menjelaskan bahwa waktu wajib zakat fitrah berkaitan dengan terbenamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadan, yaitu saat memasuki malam Idulfitri atau awal bulan Syawal.
Artinya, seseorang dianggap wajib mengeluarkan zakat fitrah apabila ia masih hidup pada waktu tersebut. Jika seseorang masih hidup ketika matahari terbenam di akhir Ramadan, maka zakat fitrah menjadi kewajiban baginya.
Sebaliknya, jika seseorang tidak mencapai waktu tersebut karena meninggal dunia sebelumnya, maka kewajiban zakat fitrah tidak berlaku bagi dirinya.
Baca Juga: Niat Bayar Zakat Fitrah Sekeluarga: Arab, Latin, dan Artinya
Jika Meninggal Sebelum Magrib di Akhir Ramadan
Situasi pertama adalah ketika seseorang meninggal dunia sebelum matahari terbenam di hari terakhir Ramadan.
Dalam kondisi ini, para ulama menjelaskan bahwa zakat fitrah tidak wajib dibayarkan atas nama orang tersebut.
Hal ini karena ia tidak menjumpai waktu yang menjadi syarat wajib zakat fitrah, yaitu awal bulan Syawal.
Dengan kata lain, kewajiban zakat fitrah gugur karena orang tersebut tidak lagi hidup ketika waktu wajib zakat tiba.
Jika sebelumnya ia sudah mengeluarkan zakat fitrah lebih awal di bulan Ramadan, maka harta yang diberikan tersebut tidak dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan sebagai sedekah biasa.
Jika Meninggal Setelah Magrib di Malam Idulfitri
Situasi kedua adalah ketika seseorang meninggal dunia setelah matahari terbenam pada akhir Ramadan, yaitu saat malam takbiran atau sudah masuk tanggal 1 Syawal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Tren Serum Kian Berkembang di Jepang, Brand Asal Indonesia Ikut Meramaikan Pasar
-
7 Rekomendasi Pompa Air Sumur 20 Meter yang Murah dan Hemat Listrik
-
Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Begini Urutan Pemakaian yang Benar agar Kulit Bersih Maksimal
-
4 Lipstik Matte Tahan Lama Terbaik untuk Bibir Cantik Menurut Review
-
Lebih dari Sekadar Awet Muda, Ini Alasan Healthy Aging Jadi Tren Baru Dunia Kecantikan
-
8 Cara Feng Shui untuk Mendapatkan Jodoh, Mulai dari Menata Kamar hingga Dekorasi Rumah
-
Apa Bedanya Lip Balm dan Lip Serum? Ciptakan Bibir Sehat dan Cantik
-
Tak Lagi Cuma untuk Olahraga, Ini Alasan Athleisure Makin Jadi Andalan Outfit Harian
-
8 Cara Merawat Sepatu Lari agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan