- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan ASN menjaga disiplin kerja pasca libur Idulfitri di Balai Kota Jakarta.
- Peringatan keras diberikan terkait larangan penggunaan kendaraan dinas berpelat merah untuk keperluan pribadi ASN DKI.
- Sanksi tegas diberlakukan bagi ASN yang melanggar disiplin kehadiran setelah skema WFA berakhir.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memperingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI agar tetap disiplin kerja pasca libur lebaran Idulfitri.
Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar aturan, termasuk soal kehadiran dan penggunaan kendaraan dinas.
Pramono mengatakan, pihaknya akan bersikap tegas terhadap ASN yang masih menggunakan kendaraan dinas berpelat merah untuk keperluan pribadi.
“Bagi ASN DKI Jakarta, yang pertama saya sudah meminta siapapun yang menggunakan kendaraan pribadi plat merah, kami akan tidak tegas,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Selain itu, ia juga menyoroti kedisiplinan kehadiran ASN setelah skema work from anywhere (WFA) berakhir.
Pramono menegaskan bahwa ASN yang tidak masuk kerja sesuai jam normal akan langsung dikenai sanksi.
“Selama WFA sudah tidak berlangsung dan sudah jam normal, kemudian mereka belum masuk kantor, maka akan diberikan sanksi untuk itu. Tidak ada ruang untuk diberikan keringanan,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemprov Jakarta menerapkan kebijakan WFA (Work from Anywhere) maksimal 50 persen bagi ASN pada 16-17 April 2024 dan 25-27 Maret 2026 (pasca Lebaran) untuk mengurai kepadatan arus balik.
Kebijakan itu ditetapkan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Baca Juga: Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi
Dalam Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatur ASN yang bekerja dari luar kantor tetap wajib menjalankan disiplin kerja, termasuk presensi secara daring dua kali sehari.
Presensi daring dilakukan melalui aplikasi resmi pemerintah sebanyak dua kali sehari, yakni pagi pukul 06.00-08.00 WIB dan sore pukul 16.00-18.00 WIB.
Selain itu, aturan jam kerja tetap diberlakukan. Untuk periode 16-17 Maret, akumulasi jam kerja ditetapkan 7,5 jam per hari. Sementara pada 25-27 Maret, jam kerja menjadi 8,5 jam per hari.
Berita Terkait
-
Kebijakan WFA Setelah Lebaran Sampai Kapan? Ini Aturannya
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi
-
BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini
-
Jakarta Lengang, Saleh Husin dan Pramono Anung Gowes 60 Km Bakar Lemak Usai Libur Lebaran
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat