- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan ASN menjaga disiplin kerja pasca libur Idulfitri di Balai Kota Jakarta.
- Peringatan keras diberikan terkait larangan penggunaan kendaraan dinas berpelat merah untuk keperluan pribadi ASN DKI.
- Sanksi tegas diberlakukan bagi ASN yang melanggar disiplin kehadiran setelah skema WFA berakhir.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memperingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI agar tetap disiplin kerja pasca libur lebaran Idulfitri.
Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar aturan, termasuk soal kehadiran dan penggunaan kendaraan dinas.
Pramono mengatakan, pihaknya akan bersikap tegas terhadap ASN yang masih menggunakan kendaraan dinas berpelat merah untuk keperluan pribadi.
“Bagi ASN DKI Jakarta, yang pertama saya sudah meminta siapapun yang menggunakan kendaraan pribadi plat merah, kami akan tidak tegas,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Selain itu, ia juga menyoroti kedisiplinan kehadiran ASN setelah skema work from anywhere (WFA) berakhir.
Pramono menegaskan bahwa ASN yang tidak masuk kerja sesuai jam normal akan langsung dikenai sanksi.
“Selama WFA sudah tidak berlangsung dan sudah jam normal, kemudian mereka belum masuk kantor, maka akan diberikan sanksi untuk itu. Tidak ada ruang untuk diberikan keringanan,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemprov Jakarta menerapkan kebijakan WFA (Work from Anywhere) maksimal 50 persen bagi ASN pada 16-17 April 2024 dan 25-27 Maret 2026 (pasca Lebaran) untuk mengurai kepadatan arus balik.
Kebijakan itu ditetapkan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Baca Juga: Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi
Dalam Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatur ASN yang bekerja dari luar kantor tetap wajib menjalankan disiplin kerja, termasuk presensi secara daring dua kali sehari.
Presensi daring dilakukan melalui aplikasi resmi pemerintah sebanyak dua kali sehari, yakni pagi pukul 06.00-08.00 WIB dan sore pukul 16.00-18.00 WIB.
Selain itu, aturan jam kerja tetap diberlakukan. Untuk periode 16-17 Maret, akumulasi jam kerja ditetapkan 7,5 jam per hari. Sementara pada 25-27 Maret, jam kerja menjadi 8,5 jam per hari.
Berita Terkait
-
Kebijakan WFA Setelah Lebaran Sampai Kapan? Ini Aturannya
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi
-
BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini
-
Jakarta Lengang, Saleh Husin dan Pramono Anung Gowes 60 Km Bakar Lemak Usai Libur Lebaran
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG