Lifestyle / Komunitas
Rabu, 25 Maret 2026 | 14:11 WIB
Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Kapan Ganjil Genap Berlaku Kembali

Setelah periode libur Lebaran berakhir, sistem ganjil genap akan kembali diberlakukan seperti biasa di sejumlah ruas jalan utama Jakarta. Biasanya, aturan ini aktif pada hari kerja Senin-Jumat dengan dua sesi waktu, yaitu pagi dan sore hari.

Masyarakat diimbau untuk kembali memperhatikan jadwal ganjil genap setelah masa libur selesai agar terhindar dari sanksi tilang. Informasi terbaru biasanya diumumkan melalui kanal resmi pemerintah atau media massa.

Selama libur Lebaran 2026, aturan ganjil genap di Jakarta ditiadakan mulai 18 hingga 24 Maret 2026, dengan kemungkinan penyesuaian hingga 25 Maret. Kebijakan ini diambil karena menurunnya aktivitas dan volume kendaraan di dalam kota selama libur panjang.

Dengan tidak diberlakukannya sistem ini, masyarakat dapat berkendara lebih fleksibel tanpa harus menyesuaikan pelat nomor kendaraan. Meski begitu, tetap penting untuk mematuhi aturan lalu lintas lainnya demi keselamatan dan kenyamanan bersama selama perjalanan Lebaran.

Kontributor : Dea Nabila

Load More