Lifestyle / Komunitas
Rabu, 25 Maret 2026 | 19:27 WIB
Ilustrasi pemberlakuan one way pada mudik lebaran. [Dok Suara.com/AI]

Suara.com - Puncak arus balik Lebaran diprediksi terjadi mulai 24 Maret 2026 dan akhir pekan nanti pada 28-29 Maret 2026. 

Untuk mengurai kepadatan kendaraan di sejumlah titik, Korlantas Polri resmi menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way nasional.

Sistem satu arah (one way) berlaku pada 23-29 Maret 2026, sesuai dengan prediksi tanggal arus balik Lebaran 2026. 

Sistem buka tutup jalan tol ini bersifat situasional dan dijadwalkan berlangsung hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, tergantung kondisi lalu lintas di lapangan.

Jalur one way arus balik 2026 telah resmi ditetapkan dengan fokus utama pada ruas KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikampek sebagai jalur vital menuju Jakarta. 

Kebijakan ini diberlakukan mulai 24 Maret 2026 dan berpotensi diperpanjang sesuai kondisi lalu lintas.

One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa? 

Sistem one way arus balik Lebaran 2026 di Tol Trans Jawa (termasuk jalur Pantura) dijadwalkan berlangsung situasional mulai 23 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB untuk mengantisipasi puncak arus balik. 

Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 70 Tol Cikampek Utama. 

Berikut detail penting arus balik 2026:

Baca Juga: Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

  • Periode Utama: 23–29 Maret 2026, terutama pada tanggal 24 Maret dan 28-29 Maret.
  • Lokasi: Tol Trans Jawa (Semarang-Batang hingga Jakarta-Cikampek).
  • Sifat: Situasional, dapat diperpanjang atau dihentikan berdasarkan volume lalu lintas.
  • Rekayasa Tambahan: Contraflow KM 70–47 Tol Jakarta–Cikampek dan ganjil genap.

Agar perjalanan tetap lancar, pemudik disarankan untuk:

  • Menghindari tanggal puncak arus balik
  • Memantau informasi lalu lintas secara berkala
  • Menyiapkan saldo e-toll dan kondisi kendaraan
  • Mengatur waktu perjalanan lebih fleksibel
  • Mengikuti instruksi petugas di lapangan dan rambu lalu lintas, jangan berhenti di bahu jalan kecuali darurat
  • Karena laju kendaraan cenderung konstan dan jarang macet membuat pengemudi lebih cepat lelah, istirahatlah di rest area setiap 4 jam sekali
  • One way membuat jalan tol lebih lancar, namun tetap perhatikan batas kecepatan dan jangan memacu kendaraan terlalu kencang

Korlantas juga mengingatkan agar masyarakat tidak kembali secara bersamaan untuk mencegah kemacetan parah di jalur menuju Jakarta

Saat arus balik dengan sistem one way (satu arah), hal utama yang perlu diperhatikan adalah mematuhi rambu dan arahan petugas, memantau jadwal dan lokasi one way terbaru, memastikan saldo e-toll cukup, serta istirahat berkala karena kecepatan cenderung tinggi dan konstan. 

One way bersifat situasional, sehingga informasi resmi perlu dipantau.

Kontributor : Rizky Melinda

Load More