- Gaji ke-13 menjadi salah satu tunjangan yang dinantikan Aparatur Sipil Negara setiap tahun.
- Bersama Tunjangan Hari Raya (THR), keduanya sering dicari karena memiliki tujuan dan waktu pencairan berbeda.
- Gaji ke-13 umumnya dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan dan keperluan keluarga.
THR diatur dalam regulasi ketenagakerjaan dan wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan, sementara gaji ke-13 diatur oleh pemerintah dan khusus diberikan kepada aparatur negara.
Meski berbeda, baik gaji ke-13 maupun THR sama-sama merupakan bentuk perhatian pemerintah dan pemberi kerja terhadap kesejahteraan pegawai.
Keduanya diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi serta meningkatkan daya beli masyarakat.
Kapan Gaji ke-13 ASN Cair?
Kapan gaji ke-13 ASN cair menjadi pertanyaan yang banyak dicari, terutama setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.
Aturan ini memberikan kepastian terkait jadwal, mekanisme, hingga penerima gaji ke-13 tahun ini.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, disebutkan bahwa gaji ke-13 diberikan kepada aparatur negara, termasuk ASN, TNI, Polri, serta pensiunan.
Kebijakan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan tambahan di pertengahan tahun.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, gaji ke-13 ASN umumnya dicairkan sekitar pertengahan tahun.
Jadwal ini disesuaikan dengan kebutuhan tahun ajaran baru, khususnya untuk membantu biaya pendidikan anak.
Baca Juga: Kesadaran Investasi Emas Naik, Masyarakat Manfaatkan THR untuk Aset Masa Depan
Mengacu pada implementasi tahun 2026, pencairan gaji ke-13 diperkirakan dilakukan pada bulan Juni.
"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada Juni tahun 2026," bunyi keterangan dalam Pasal 15 PP Nomor 9 Tahun 2026, dilansir pada Jumat, 27 Maret 2026.
"Besaran gaji ketiga belas yang dibayarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 sampai dengan Pasal 12 didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei Tahun 2026," lanjut keterangan tersebut.
Hal ini juga sejalan dengan pola pencairan pada tahun-tahun sebelumnya yang konsisten dilakukan di periode tersebut.
Meski demikian, pencairan gaji ke-13 tetap bergantung pada kesiapan administrasi masing-masing instansi.
Prosesnya dilakukan melalui mekanisme pengajuan SPM hingga penerbitan SP2D oleh KPPN sebelum dana ditransfer ke rekening penerima.
Dalam aturan tersebut juga dijelaskan bahwa pembayaran dilakukan secara langsung ke rekening penerima.
Sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah dialokasikan untuk setiap instansi.
Dengan adanya PP Nomor 9 Tahun 2026, jadwal pencairan gaji ke-13 ASN menjadi lebih jelas dan terstruktur.
ASN diharapkan dapat memanfaatkan tambahan penghasilan ini untuk kebutuhan prioritas, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI
-
Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan
-
Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama
-
The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan
-
Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk
-
Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?
-
5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan
-
Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat
-
12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove