- Samin Tan kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan tersangka kasus korupsi tambang.
- PT AKT diduga menambang dan menjual batu bara meski izin dicabut sejak 2017.
- Berikut ulasan profil, perjalanan karier, dan bisnis pengusaha miliarder tersebut.
Suara.com - Sosok pengusaha Samin Tan kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PT AKT milik Samin Tan diduga tetap melakukan penambangan dan penjualan batu bara hingga 2025 meski izin usaha telah dicabut sejak 2017. Aktivitas ini pun dinilai tidak sah dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Atas kasus ini, sosok Samin Tan pun kembali menjadi perhatian. Berikut profil serta perjalanan karier dan bisnisnya.
Latar Belakang dan Pendidikan Samin Tan
Samin Tan lahir pada 3 Maret 1964 di Teluk Pinang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Ia sempat menempuh pendidikan S1 Akuntansi di Universitas Tarumanegara pada 1986.
Ia pernah bekerja sebagai mitra di kantor akuntan publik KPMG Hanadi Sudjendro pada periode 1987 hingga 1998, kemudian melanjutkan karier di Deloitte Touche hingga 2002.
Perjalanan Bisnis di Dunia Pertambangan
Pada 2007, Samin Tan mendirikan PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk yang bergerak di sektor pertambangan batu bara.
Perusahaan ini berkembang pesat dan menjadikannya salah satu pelaku usaha yang diperhitungkan di industri energi.
Baca Juga: Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
Ia juga sempat memimpin perusahaan tambang Bumi Plc yang tercatat di bursa London. Melalui bisnis tersebut, Samin Tan berhasil mengumpulkan kekayaan dalam jumlah besar.
Pada 2011, namanya masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia versi Forbes dengan estimasi kekayaan mencapai sekitar 940 juta dolar AS.
Kasus Korupsi Tambang yang Menjerat Samin Tan
Kejaksaan Agung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka terkait dugaan perannya sebagai pemilik manfaat utama PT Asmin Koalindo Tuhup.
Izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara perusahaan milik Samin Tan sebelumnya telah dicabut oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2017.
Namun, penyidik menduga aktivitas penambangan dan penjualan batu bara tetap berlangsung setelah pencabutan izin tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Gaya Hidup Aktif Jadi Makin Stylish, Ini Cara Baru Olahraga yang Sekaligus Fashionable
-
Kecantikan Masuk Era Regeneratif, Perawatan Kulit Kini Fokus ke Kesehatan Sel Jangka Panjang
-
5 Potret Gaya Hidup Mewah Vanessa Nabila, Wanita yang Dekat dengan Gubernur Ahmad Luthfi
-
Lipstik Orange Cocok untuk Kulit Apa? Ini 5 Pilihan yang Murah dan Bagus
-
6 Shio Paling Beruntung pada Rabu 13 Mei 2026, Ada Shio Babi dan Kuda
-
Urutan Basic Skincare Wardah untuk Kulit Berjerawat, Wajah Jadi Bersih dan Sehat
-
Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Siapkan Imbalan Rp50 Juta
-
Zulfan Hasdiansyah Bagikan Wawasan di Middle East Youth Summit 2026
-
YBB Umumkan Pemenang Middle East Youth Summit 2026 di Makkah
-
Dialami Ayu Aulia, Benarkah Aborsi Bisa Sebabkan Wanita Kehilangan Rahim?