- Samin Tan kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan tersangka kasus korupsi tambang.
- PT AKT diduga menambang dan menjual batu bara meski izin dicabut sejak 2017.
- Berikut ulasan profil, perjalanan karier, dan bisnis pengusaha miliarder tersebut.
Suara.com - Sosok pengusaha Samin Tan kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PT AKT milik Samin Tan diduga tetap melakukan penambangan dan penjualan batu bara hingga 2025 meski izin usaha telah dicabut sejak 2017. Aktivitas ini pun dinilai tidak sah dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Atas kasus ini, sosok Samin Tan pun kembali menjadi perhatian. Berikut profil serta perjalanan karier dan bisnisnya.
Latar Belakang dan Pendidikan Samin Tan
Samin Tan lahir pada 3 Maret 1964 di Teluk Pinang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Ia sempat menempuh pendidikan S1 Akuntansi di Universitas Tarumanegara pada 1986.
Ia pernah bekerja sebagai mitra di kantor akuntan publik KPMG Hanadi Sudjendro pada periode 1987 hingga 1998, kemudian melanjutkan karier di Deloitte Touche hingga 2002.
Perjalanan Bisnis di Dunia Pertambangan
Pada 2007, Samin Tan mendirikan PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk yang bergerak di sektor pertambangan batu bara.
Perusahaan ini berkembang pesat dan menjadikannya salah satu pelaku usaha yang diperhitungkan di industri energi.
Baca Juga: Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
Ia juga sempat memimpin perusahaan tambang Bumi Plc yang tercatat di bursa London. Melalui bisnis tersebut, Samin Tan berhasil mengumpulkan kekayaan dalam jumlah besar.
Pada 2011, namanya masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia versi Forbes dengan estimasi kekayaan mencapai sekitar 940 juta dolar AS.
Kasus Korupsi Tambang yang Menjerat Samin Tan
Kejaksaan Agung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka terkait dugaan perannya sebagai pemilik manfaat utama PT Asmin Koalindo Tuhup.
Izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara perusahaan milik Samin Tan sebelumnya telah dicabut oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2017.
Namun, penyidik menduga aktivitas penambangan dan penjualan batu bara tetap berlangsung setelah pencabutan izin tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung Hari Ini 28 Maret 2026, Rezeki dan Hoki Menghampiri
-
3 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Secara Finansial pada 28 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Cream Penghilang Flek Hitam untuk Usia 40 di Apotek
-
5 Hair Serum Murah untuk Mengatasi Rambut Megar, Mulai Rp14 Ribuan
-
Terpopuler: 5 Cara Hemat Gas LPG yang Bisa Dicoba di Rumah, Sneakers Lokal Desain Versatile
-
Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat
-
Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang
-
Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan
-
7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!
-
Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026