- Samin Tan kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan tersangka kasus korupsi tambang.
- PT AKT diduga menambang dan menjual batu bara meski izin dicabut sejak 2017.
- Berikut ulasan profil, perjalanan karier, dan bisnis pengusaha miliarder tersebut.
Suara.com - Sosok pengusaha Samin Tan kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PT AKT milik Samin Tan diduga tetap melakukan penambangan dan penjualan batu bara hingga 2025 meski izin usaha telah dicabut sejak 2017. Aktivitas ini pun dinilai tidak sah dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Atas kasus ini, sosok Samin Tan pun kembali menjadi perhatian. Berikut profil serta perjalanan karier dan bisnisnya.
Latar Belakang dan Pendidikan Samin Tan
Samin Tan lahir pada 3 Maret 1964 di Teluk Pinang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Ia sempat menempuh pendidikan S1 Akuntansi di Universitas Tarumanegara pada 1986.
Ia pernah bekerja sebagai mitra di kantor akuntan publik KPMG Hanadi Sudjendro pada periode 1987 hingga 1998, kemudian melanjutkan karier di Deloitte Touche hingga 2002.
Perjalanan Bisnis di Dunia Pertambangan
Pada 2007, Samin Tan mendirikan PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk yang bergerak di sektor pertambangan batu bara.
Perusahaan ini berkembang pesat dan menjadikannya salah satu pelaku usaha yang diperhitungkan di industri energi.
Baca Juga: Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
Ia juga sempat memimpin perusahaan tambang Bumi Plc yang tercatat di bursa London. Melalui bisnis tersebut, Samin Tan berhasil mengumpulkan kekayaan dalam jumlah besar.
Pada 2011, namanya masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia versi Forbes dengan estimasi kekayaan mencapai sekitar 940 juta dolar AS.
Kasus Korupsi Tambang yang Menjerat Samin Tan
Kejaksaan Agung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka terkait dugaan perannya sebagai pemilik manfaat utama PT Asmin Koalindo Tuhup.
Izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara perusahaan milik Samin Tan sebelumnya telah dicabut oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2017.
Namun, penyidik menduga aktivitas penambangan dan penjualan batu bara tetap berlangsung setelah pencabutan izin tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI
-
Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan
-
Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama
-
The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan
-
Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk
-
Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?
-
5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan
-
Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat
-
12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove