Suara.com - Pemerintah akan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar mulai 1 April 2026. Kebijakan ini mengatur konsumsi BBM untuk kendaraan roda empat maksimal 50 liter per hari per kendaraan.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang ditetapkan pada 30 Maret 2026 dan mulai berlaku efektif awal April 2026.
Dalam beleid itu, badan usaha penugasan yakni PT Pertamina (Persero) diwajibkan melakukan pengendalian penyaluran BBM bersubsidi kepada konsumen.
Pembatasan itu juga berlaku untuk kendaraan pelayanan umum (mobil ambulance, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, dan mobil pengangkut sampah) paling banyak 50 liter per hari per kendaraan.
Itu artinya, mobil pribadi pengguna Pertalite dalam sehari maksimal mengisi Pertalite Rp500 ribu dengan catatan harga Pertalite tidak mengalami kenaikan, atau tetap Rp10.000 per liter.
Mobil pribadi pengguna solar juga dibatasi. Per hari paling banyak diperbolehkan menggunakan 50 liter. Sedangkan untuk kendaraan umum pengguna solar paling banyak 80 liter per hari per kendaraan.
Pemerintah juga menegaskan, apabila pembelian BBM melebihi kuota yang telah ditetapkan, maka kelebihan tersebut akan dikenakan harga BBM nonsubsidi atau dihitung sebagai jenis bahan bakar umum (JBU).
Selain pembatasan volume, Pertamina diwajibkan mencatat nomor polisi kendaraan setiap kali pengisian BBM subsidi dilakukan. Perusahaan juga harus menyampaikan laporan pelaksanaan pengendalian secara berkala.
Tanggapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri ESDM
Pemerintah resmi membatasi pembelian BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar, sebanyak 50 liter per kendaraan per hari mulai besok, Rabu (1/4). Namun, pembatasan itu tidak berlaku bagi kendaraan umum, baik untuk perorangan maupun barang.
Baca Juga: Update Harga BBM 1 April 2026: Pertalite, Pertamax hingga Dexlite
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan langkah itu diambil untuk memastikan distribusi BBM lebih adil.
"Untuk memastikan distribusi BBM yang lebih adil dan merata, pembelian BBM subsidi dilakukan melalui penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan per hari," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers beberapa waktu yang lalu.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendorong agar masyarakat bijak saat membeli BBM. Menurut dia, satu mobil pribadi cukup diisi 50 liter per hari.
Tidak Ada Kenaikan Harga BBM
Pemerintah pun telah memutuskan belum ada penyesuaian harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi.
"Kami menyampaikan bahwa pemerintah, atas arahan Bapak Presiden dan hasil rapat, tidak ada penyesuaian harga naik atau pun turun," ucap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi buka suara soal isu rencana penyesuaian atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Prasetyo mengatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Pertamina terkait isu ini. Hasil koordinasi tersebut adalah Pertamina belum akan menaikan harga BBM subsidi maupun non subsidi.
"Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi," jelas Prasetyo.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan
-
Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru