-
Mayoritas ulama melarang Muslim menghadiri perayaan hari raya agama lain.
-
Kehadiran dalam open house dianggap bentuk partisipasi dalam ritual keagamaan.
-
Umat Islam wajib menjaga akidah namun tetap menjunjung tinggi silaturahmi.
Suara.com - Perayaan hari besar keagamaan sering kali menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga besar, tak terkecuali ketika perayaan Paskah.
Kumpul keluarga atau open house ketika Paskah biasanya diselenggarakan untuk wadah ramah tamah dan merayakan kebangkitan kristus.
Namun, Anda yan mungkin berada di lingkungan keluarga beda agama mungkin seringkali galau ketika mendapatkan undangan untuk ikut kumpul bersama.
Meskipun tujuannya untuk menjaga silaturahmi, umat Islam perlu memahami batasan-batasan dalam akidah agar tidak terjerumus pada hal yang dilarang agama.
Berdasarkan berbagai sumber hukum Islam dan pendapat ulama, berikut penjelasan lengkapnya.
Hukum Menghadiri Perayaan Hari Raya Non-Muslim
Secara umum, mayoritas ulama dan berbagai fatwa menegaskan bahwa seorang Muslim dilarang ikut serta dalam perayaan hari raya umat agama lain, termasuk Paskah dan Natal.
Hal ini dikarenakan kehadiran dalam acara tersebut dianggap sebagai bentuk partisipasi dalam ritual atau perayaan yang tidak sesuai dengan akidah Islam.
Mengutip pandangan ulama, keikutsertaan dalam acara tersebut dikhawatirkan termasuk dalam kategori membantu kemungkaran dan menyerupai suatu kaum (tasyabbuh).
Baca Juga: Ritual Laut Semana Santa Warnai Jumat Agung di Larantuka
Dalil Al-Qur'an dan Hadis
Larangan ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 2:
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya."
Selain itu, Rasulullah SAW juga telah memberikan peringatan tegas melalui hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud:
"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongannya." (HR. Abu Daud, dishahihkan oleh Al-Albany).
Pendapat Sahabat Nabi dan Ulama Besar
Berita Terkait
-
35 Link Twibbon Paskah 2026 Gratis Download dan Siap Pakai
-
Simbol Kehidupan Baru: Mengapa Telur Menjadi Pusat Perayaan Paskah?
-
30 Ucapan Selamat Hari Paskah 2026 dalam Bahasa Inggris yang Benar dan Penuh Makna
-
Ritual Laut Semana Santa Warnai Jumat Agung di Larantuka
-
Peringatan Jumat Agung, Katedral Jakarta Hadirkan Jalan Salib Lux in Nihilo
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Apakah Islam Boleh Percaya Feng Shui? Ini Hukumnya
-
5 Serum Tranexamic Acid untuk Mencerahkan Wajah Kusam dan Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Apakah Salicylic Acid Boleh Dipakai Setiap Hari? Cek Panduan Amannya
-
Cari Lipstik Murah? Ini 5 Pilihan Lokal Mulai Rp16 Ribuan yang Sudah BPOM
-
Apa itu Kapal Flotilla? WNI Penumpang Kapal Ditangkap Israel
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur Anti Flashback, Makeup Tetap Natural saat Difoto
-
5 Bedak Padat Murah yang Bagus: Mulai Rp27 Ribuan, Makeup Tahan hingga 12 Jam
-
Benarkah Pintu Warna Hitam Pamali? Ini Penjelasannya dalam Islam dan Feng Shui
-
2 Pilhan Sepatu Barefoot Lokal untuk Jalan Kaki Nyaman dan Perbaiki Postur Tubuh
-
7 Aturan Pilih Sepatu Berdasarkan Feng Shui agar Lebih Nyaman dan Seimbang