-
Mayoritas ulama mengharamkan ucapan selamat Paskah karena terkait ranah akidah.
-
Ibnu Qayyim menjelaskan larangan memberi ucapan selamat pada syiar agama lain.
-
Toleransi dalam Islam terbatas pada interaksi sosial, bukan pada ritual ibadah.
Suara.com - Setiap kali hari raya keagamaan non-Muslim tiba, pertanyaan mengenai hukum memberikan ucapan selamat kerap muncul di kalangan umat Islam. Tak terkecuali menjelang Perayaan Paskah yang jatuh pada Minggu, 5 April 2026.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum seorang Muslim mengucapkan "Selamat Paskah"? Apakah hal tersebut diperbolehkan sebagai bentuk toleransi, ataukah justru dilarang dalam agama?
Simak ulasan lengkapnya berdasarkan pandangan mayoritas ulama dan fatwa lembaga keislaman berikut ini.
Hukum Umat Muslim Memberikan Ucapan Selamat Paskah
Berdasarkan pandangan mayoritas ulama dan berbagai fatwa lembaga keislaman, memberikan ucapan selamat Paskah atau hari raya keagamaan lain hukumnya adalah haram.
Hal ini dikarenakan ucapan selamat dianggap berkaitan erat dengan ranah akidah. Memberikan ucapan selamat pada hari raya agama lain dinilai sebagai bentuk pengakuan atau pembenaran (ridha) terhadap keyakinan yang berbeda dengan prinsip dasar Islam.
Alasan di Balik Larangan Ucapan Selamat
Ulama besar Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam kitabnya ‘Ahkam Ahlu Dzimmah’ menjelaskan secara tegas bahwa mengucapkan selamat pada syiar khusus orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan (ijma) para ulama.
Beberapa alasan utamanya meliputi:
Baca Juga: Vigili Paskah Itu Apa? Ini Makna, Rangkaian Ibadah, dan Alasan Digelar Malam Hari
- Bentuk Pengakuan Akidah: Mengucapkan selamat atas ritual yang meyakini kematian atau kebangkitan Tuhan (dalam konteks Paskah) dianggap bertentangan dengan konsep ketauhidan dalam Islam.
- Lebih Berat dari Kemaksiatan: Ibnu Qayyim bahkan menyebutkan bahwa memberi ucapan selamat pada syiar kekufuran dosanya lebih besar di sisi Allah dibandingkan memberikan ucapan selamat kepada peminum khamr (minuman keras) atau pelaku dosa besar lainnya.
- Dilarang Menyerupai (Tasyabbuh): Umat Muslim juga dilarang menyerupai kaum lain dalam hal ritual agama, seperti ikut merayakan, saling memberi hadiah khusus Paskah, membagikan kue, atau meliburkan pekerjaan secara khusus demi menghormati hari tersebut.
Batas Toleransi dalam Islam
Perlu dipahami bahwa Islam tetap mewajibkan umatnya untuk menjunjung tinggi toleransi. Namun, toleransi yang dimaksud adalah dalam ranah sosial atau muamalah, bukan dalam urusan ibadah dan akidah.
- Islam mengajarkan pemeluknya untuk:
- Tetap berbuat baik kepada non-Muslim.
- Tidak mengganggu atau mencaci keyakinan orang lain.
- Berkata-kata yang baik dalam pergaulan sehari-hari.
Namun, toleransi ini memiliki batas tegas. Berdasarkan hadis riwayat Muslim, umat Muslim dilarang mendahului memberikan ucapan salam atau selamat yang bersifat religius kepada umat Yahudi dan Nasrani.
Bagaimana Jika Diberi Ucapan Selamat Terlebih Dahulu?
Bila ada non-Muslim yang memberikan ucapan selamat hari raya mereka kepada kita, para ulama menyarankan untuk tidak memberikan jawaban yang serupa.
Hal ini dikarenakan hari raya tersebut bukanlah hari raya umat Islam dan mengandung unsur yang tidak diridhai dalam keyakinan Islam, sebagaimana disebutkan dalam QS. Ali Imran ayat 85.
Meskipun mayoritas ulama mengharamkan, penting untuk diketahui bahwa ada beberapa ulama kontemporer yang memiliki pandangan berbeda.
Beberapa tokoh seperti Syaikh Yusuf Al Qaradhawi, Syaikh Mushthafa Az Zarqa, dan Syaikh Wahbah Az Zuhaili berpendapat bahwa mengucapkan selamat diperbolehkan hanya sebagai bentuk basa-basi, kesantunan sosial, atau menjaga hubungan baik (diplomasi), tanpa ada unsur mengakui kebenaran agama tersebut di dalam hati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
5 Parfum Mykonos yang Cocok untuk Sekolah, Wanginya Fresh dan Tidak Menyengat
-
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Taurus Makin Serius, Leo Ketemu Sosok Menarik?
-
4 Skincare Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Bantu Samarkan Noda Hitam
-
5 Moisturizer Alternatif SK-II Skinpower Airy Cream untuk Kulit Kenyal dan Awet Muda
-
Link Daftar Rekrutmen Bintara TNI-AU Gelombang II 2026, Gratis!
-
FJGS 2026 Kembali Ramaikan HUT Jakarta, Saatnya Warga Berburu Promo dan Nikmati Festival Kota
-
Kenapa Tidak Boleh Potong Kuku Sebelum Idul Adha? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
5 Pilihan Lip Balm SPF 50 untuk Cegah Bibir Gelap dan Kering
-
9 Rekomendasi Sunscreen Serum untuk Anti Aging dan Mencerahkan Wajah
-
5 Foundation SPF 50 untuk Tutupi Noda Hitam dan Lindungi Kulit dari Sinar UV