-
Mayoritas ulama mengharamkan ucapan selamat Paskah karena terkait ranah akidah.
-
Ibnu Qayyim menjelaskan larangan memberi ucapan selamat pada syiar agama lain.
-
Toleransi dalam Islam terbatas pada interaksi sosial, bukan pada ritual ibadah.
Suara.com - Setiap kali hari raya keagamaan non-Muslim tiba, pertanyaan mengenai hukum memberikan ucapan selamat kerap muncul di kalangan umat Islam. Tak terkecuali menjelang Perayaan Paskah yang jatuh pada Minggu, 5 April 2026.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum seorang Muslim mengucapkan "Selamat Paskah"? Apakah hal tersebut diperbolehkan sebagai bentuk toleransi, ataukah justru dilarang dalam agama?
Simak ulasan lengkapnya berdasarkan pandangan mayoritas ulama dan fatwa lembaga keislaman berikut ini.
Hukum Umat Muslim Memberikan Ucapan Selamat Paskah
Berdasarkan pandangan mayoritas ulama dan berbagai fatwa lembaga keislaman, memberikan ucapan selamat Paskah atau hari raya keagamaan lain hukumnya adalah haram.
Hal ini dikarenakan ucapan selamat dianggap berkaitan erat dengan ranah akidah. Memberikan ucapan selamat pada hari raya agama lain dinilai sebagai bentuk pengakuan atau pembenaran (ridha) terhadap keyakinan yang berbeda dengan prinsip dasar Islam.
Alasan di Balik Larangan Ucapan Selamat
Ulama besar Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam kitabnya ‘Ahkam Ahlu Dzimmah’ menjelaskan secara tegas bahwa mengucapkan selamat pada syiar khusus orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan (ijma) para ulama.
Beberapa alasan utamanya meliputi:
Baca Juga: Vigili Paskah Itu Apa? Ini Makna, Rangkaian Ibadah, dan Alasan Digelar Malam Hari
- Bentuk Pengakuan Akidah: Mengucapkan selamat atas ritual yang meyakini kematian atau kebangkitan Tuhan (dalam konteks Paskah) dianggap bertentangan dengan konsep ketauhidan dalam Islam.
- Lebih Berat dari Kemaksiatan: Ibnu Qayyim bahkan menyebutkan bahwa memberi ucapan selamat pada syiar kekufuran dosanya lebih besar di sisi Allah dibandingkan memberikan ucapan selamat kepada peminum khamr (minuman keras) atau pelaku dosa besar lainnya.
- Dilarang Menyerupai (Tasyabbuh): Umat Muslim juga dilarang menyerupai kaum lain dalam hal ritual agama, seperti ikut merayakan, saling memberi hadiah khusus Paskah, membagikan kue, atau meliburkan pekerjaan secara khusus demi menghormati hari tersebut.
Batas Toleransi dalam Islam
Perlu dipahami bahwa Islam tetap mewajibkan umatnya untuk menjunjung tinggi toleransi. Namun, toleransi yang dimaksud adalah dalam ranah sosial atau muamalah, bukan dalam urusan ibadah dan akidah.
- Islam mengajarkan pemeluknya untuk:
- Tetap berbuat baik kepada non-Muslim.
- Tidak mengganggu atau mencaci keyakinan orang lain.
- Berkata-kata yang baik dalam pergaulan sehari-hari.
Namun, toleransi ini memiliki batas tegas. Berdasarkan hadis riwayat Muslim, umat Muslim dilarang mendahului memberikan ucapan salam atau selamat yang bersifat religius kepada umat Yahudi dan Nasrani.
Bagaimana Jika Diberi Ucapan Selamat Terlebih Dahulu?
Bila ada non-Muslim yang memberikan ucapan selamat hari raya mereka kepada kita, para ulama menyarankan untuk tidak memberikan jawaban yang serupa.
Hal ini dikarenakan hari raya tersebut bukanlah hari raya umat Islam dan mengandung unsur yang tidak diridhai dalam keyakinan Islam, sebagaimana disebutkan dalam QS. Ali Imran ayat 85.
Meskipun mayoritas ulama mengharamkan, penting untuk diketahui bahwa ada beberapa ulama kontemporer yang memiliki pandangan berbeda.
Beberapa tokoh seperti Syaikh Yusuf Al Qaradhawi, Syaikh Mushthafa Az Zarqa, dan Syaikh Wahbah Az Zuhaili berpendapat bahwa mengucapkan selamat diperbolehkan hanya sebagai bentuk basa-basi, kesantunan sosial, atau menjaga hubungan baik (diplomasi), tanpa ada unsur mengakui kebenaran agama tersebut di dalam hati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
5 Cara Layering Serum yang Tepat agar Wajah Glowing dan Skincare Bekerja Maksimal
-
Apa Bedanya Butter dan Margarin? Sering Dikira Sama padahal Beda Fungsinya
-
Fenomena Udang Naik ke Daratan Bisa Jadi Sinyal Gangguan Ekosistem Sungai, Mengapa?
-
2.671 Substrat Karang Dipasang di Kepulauan Seribu, Bisakah Percepat Pemulihan Terumbu Karang?
-
3 Krim Apotek Pencerah Wajah Tanpa Resep Dokter, Ampuh Hempas Noda Hitam
-
5 CCTV Bentuk Bohlam Lampu yang Praktis, Tinggal Putar dan Bisa Lihat Seluruh Ruangan
-
4 Rekomendasi Body Mask Lokal untuk Kulit Lembut Cerah Merata, Lengkap dengan Review
-
Apakah Bedak Kedaluwarsa Masih Boleh Dipakai? Kenali Ciri-Ciri dan Risikonya
-
5 Eye Cream Lokal untuk Hilangkan Garis Halus dan Kerutan, Lengkap dengan Review
-
Feng Shui Letak Meja Makan di Rumah yang Tepat agar Rezeki Keluarga Mengalir Deras