- Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI viral di media sosial setelah tangkapan layar grup chat tersebar luas.
- Sebanyak 16 mahasiswa angkatan 2023 diduga terlibat dan telah mendapat sanksi organisasi serta proses penelusuran kampus.
- Saat ini FH UI dan pihak terkait masih melakukan verifikasi dan klarifikasi secara menyeluruh.
Suara.com - Sedang ramai di media sosial dan menuai kecaman keras, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Kasus ini mencuat dan langsung ramai diperbincangkan setelah beredarnya tangkapan layar percakapan di grup chat mahasiswa FH UI di berbagai platform media sosial.
Dalam tangkapan layar yang beredar, terlihat percakapan berisikan komentar vulgar yang mengarah pada dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi lain.
Pihak kampus pun bergerak cepat. Saat ini, FH UI bersama pihak terkait tengah melakukan proses penelusuran dan verifikasi secara serius serta menyeluruh.
Berikut fakta-fakta lengkap yang sudah terungkap dari kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI di grup chat.
1. Awal mula viral di media sosial
Pada 12 April 2026 dini hari, akun X @sampahfhui mengunggah utas berisi tangkapan layar percakapan grup chat sejumlah mahasiswa FH UI.
Percakapan itu memperlihatkan sejumlah mahasiswa yang melontarkan komentar bernada mesum serta melecehkan mahasiswi lain.
Unggahan akun X ini pun dengan cepat menyebar luas. Netizen mengecam keras dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa FH UI tersebut.
Baca Juga: Geger Pelecehan Seksual FH UI, Respons Grup WhatsApp Orang Tua Mahasiswa Jadi Sorotan
2. Jumlah terduga pelaku dan angkatannya
Sebanyak 16 mahasiswa FH UI angkatan 2023 diduga terlibat dalam grup chat tersebut.
Beberapa di antaranya disebut memiliki posisi di organisasi fakultas atau menjabat sebagai ketua angkatan.
Buntut dari kasus ini, mereka disebut telah diberhentikan dari berbagai organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus.
3. Langkah BEM dan organisasi mahasiswa
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI bersama beberapa BSO kemudian mengambil langkah tegas dengan mencabut keanggotaan aktif ke-16 mahasiswa tersebut dari Ikatan Keluarga Mahasiswa FH UI.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi organisasi.
4. Respons resmi Fakultas Hukum UI
Dekan FH UI, Dr. Parulian Paidi Aritonang, menyatakan pihak fakultas telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi pidana.
Fakultas juga mengecam keras peristiwa tersebut dan saat ini tengah melakukan penelusuran serta verifikasi menyeluruh bersama Satgas PPKS UI.
"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," demikian pernyataan FH UI yang diunggah melalui Instagram.
Pihak fakultas menegaskan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan aparat jika ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi masuk ranah pidana.
5. Sikap Rektor UI
Rektor Universitas Indonesia, Prof. Heri Hermansyah, menegaskan bahwa kampus tidak akan mentoleransi kekerasan seksual.
"Sama-sama kami monitor, ya. Kami lawan, kami lawan kekerasan seksual," kata Heri.
Pihak rektorat juga menyampaikan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur di tingkat fakultas maupun universitas.
6. Sidang internal 16 mahasiswa FH UI disiarkan live di TikTok
Pasca kasus dugaan kekerasan seksual ini viral, digelar sidang internal FH UI terkait dugaan pelecehan seksual di grup chat pada Senin, 13 April 2026 malam.
Agenda tersebut disiarkan langsung melalui TikTok dan langsung menyita perhatian publik. Ribuan penonton ikut menyaksikan hingga dini hari.
Dalam jalannya forum, awalnya hanya dua mahasiswa terduga yang dihadirkan. Namun, kemudian seluruh 16 mahasiswa angkatan 2023 ikut dikumpulkan dalam satu forum terbuka.
Keenam belas mahasiswa tersebut diduga terlibat dalam percakapan berisi komentar mesum dan pelecehan verbal di grup WhatsApp serta LINE.
Sebelumnya, para terduga diketahui telah menyampaikan permintaan maaf secara massal di grup angkatan beberapa hari sebelum sidang berlangsung.
Sidang ini sendiri merupakan bagian dari proses klarifikasi dan penelusuran yang dilakukan BEM FH UI bersama pihak fakultas sebagai langkah penanganan kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
Terkini
-
5 Physical Sunscreen Jepang Terbaik, Andalan untuk Cuaca Panas
-
Berapa Biaya Kuliah FH UI? 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual Terancam di-DO
-
Anak TK dan PAUD Kini Dapat PIP 2026, Ini Besaran Bantuan dan Cara Mengeceknya
-
7 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kulit Sawo Matang, Ini Shadenya
-
10 Jam Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Disidang Massal, Ada Live TikTok-nya
-
Geger Pelecehan Seksual FH UI, Respons Grup WhatsApp Orang Tua Mahasiswa Jadi Sorotan
-
Link Lowongan Pegadaian dan Deadline Pendaftaran, Gratis!
-
Rekrutmen KAI Group Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Wajib Kamu Siapkan
-
6 Urutan Skincare Pagi dengan Tone Up Cream, Kulit Cerah dan Glowing Instan
-
7 Manfaat Jalan Kaki 30 Menit di Pagi Hari yang Bisa Dirasakan dalam Hitungan Minggu