- Enam belas mahasiswa FH UI diduga lakukan pelecehan seksual verbal di grup.
- Kasus terungkap melalui unggahan bukti percakapan vulgar di platform media sosial X.
- Para pelaku sempat meminta maaf secara massal sebelum bukti chat viral.
Kemudian, grup tersebut menjadi wadah mereka untuk melontarkan lelucon bernuansa pelecehan seksual yang jauh dari nilai-nilai akademis, apalagi sebagai mahasiswa hukum.
Unggahan tersebut langsung ditonton jutaan kali dan menuai kecaman keras dari netizen.
Banyak yang menyayangkan bagaimana calon penegak hukum justru memiliki perilaku yang merendahkan harkat martabat perempuan.
Merespons kegaduhan ini, pihak Fakultas Hukum UI bergerak cepat. Pada 12 April 2026, laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa telah diterima oleh pihak fakultas.
Saat ini, pihak FH UI bersama tim terkait tengah melakukan proses penelusuran dan verifikasi secara serius.
Kasus ini tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran etika kampus, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah tindak pidana kekerasan seksual.
Ketua BEM FH UI menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal kasus ini agar para korban mendapatkan keadilan dan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai aturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Kritik JPPI Buntut Skandal Grup Chat FH UI: Belajar Hukum, Tapi Jadi Pelaku Pelecehan
-
10 Jam Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Disidang Massal, Ada Live TikTok-nya
-
6 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, 16 Pelaku Bakal di-DO?
-
Geger Pelecehan Seksual FH UI, Respons Grup WhatsApp Orang Tua Mahasiswa Jadi Sorotan
-
Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Siapa Zaki Abbas? Bocil Gaul yang Viral, Gaya Main Bola Jadi Tren Idol KPop
-
4 Body Lotion Ukuran Jumbo yang Melembapkan Kulit dan Ramah di Kantong
-
5 Sepatu Jalan Lokal Paling Empuk dan Stylish, Auto Jadi Bintang Tongkrongan
-
Dibeli Murah untuk Dijual Mahal Idul Adha, Inilah 5 Ciri Kambing Muda Berkualitas
-
Eye Cream Apa yang Bagus untuk Atasi Mata Panda? Ini 5 Pilihan Mulai Rp28 Ribuan
-
5 Sepeda Lipat Kokoh yang Boleh Masuk TransJakarta, Rangka Super Kuat Anti Ribet
-
Sunscreen VS Sunblock, Mana yang Paling Ampuh Melindungi Kulit dari Sinar UV?
-
5 Rekomendasi Eye Cream untuk Menyamarkan Garis Halus dan Kerutan
-
6 Rekomendasi Parfum Aroma Apel dari Brand Lokal yang Bikin Mood Naik
-
Berkaca dari Kasus Mahasiswa FH UI: Pahami Arti Consent Sebenarnya Lewat Prinsip FRIES