- Enam belas mahasiswa FH UI diduga lakukan pelecehan seksual verbal di grup.
- Kasus terungkap melalui unggahan bukti percakapan vulgar di platform media sosial X.
- Para pelaku sempat meminta maaf secara massal sebelum bukti chat viral.
Kemudian, grup tersebut menjadi wadah mereka untuk melontarkan lelucon bernuansa pelecehan seksual yang jauh dari nilai-nilai akademis, apalagi sebagai mahasiswa hukum.
Unggahan tersebut langsung ditonton jutaan kali dan menuai kecaman keras dari netizen.
Banyak yang menyayangkan bagaimana calon penegak hukum justru memiliki perilaku yang merendahkan harkat martabat perempuan.
Merespons kegaduhan ini, pihak Fakultas Hukum UI bergerak cepat. Pada 12 April 2026, laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa telah diterima oleh pihak fakultas.
Saat ini, pihak FH UI bersama tim terkait tengah melakukan proses penelusuran dan verifikasi secara serius.
Kasus ini tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran etika kampus, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah tindak pidana kekerasan seksual.
Ketua BEM FH UI menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal kasus ini agar para korban mendapatkan keadilan dan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai aturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Kritik JPPI Buntut Skandal Grup Chat FH UI: Belajar Hukum, Tapi Jadi Pelaku Pelecehan
-
10 Jam Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Disidang Massal, Ada Live TikTok-nya
-
6 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, 16 Pelaku Bakal di-DO?
-
Geger Pelecehan Seksual FH UI, Respons Grup WhatsApp Orang Tua Mahasiswa Jadi Sorotan
-
Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo