Lifestyle / Komunitas
Selasa, 14 April 2026 | 11:50 WIB
sidang kasus pelecehan seksual di FH UI (X.com)
Baca 10 detik
  • Enam belas mahasiswa FH UI diduga lakukan pelecehan seksual verbal di grup.
  • Kasus terungkap melalui unggahan bukti percakapan vulgar di platform media sosial X.
  • Para pelaku sempat meminta maaf secara massal sebelum bukti chat viral.

Kemudian, grup tersebut menjadi wadah mereka untuk melontarkan lelucon bernuansa pelecehan seksual yang jauh dari nilai-nilai akademis, apalagi sebagai mahasiswa hukum.

Unggahan tersebut langsung ditonton jutaan kali dan menuai kecaman keras dari netizen.
Banyak yang menyayangkan bagaimana calon penegak hukum justru memiliki perilaku yang merendahkan harkat martabat perempuan.

Merespons kegaduhan ini, pihak Fakultas Hukum UI bergerak cepat. Pada 12 April 2026, laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa telah diterima oleh pihak fakultas.

Saat ini, pihak FH UI bersama tim terkait tengah melakukan proses penelusuran dan verifikasi secara serius.

Kasus ini tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran etika kampus, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah tindak pidana kekerasan seksual.

Ketua BEM FH UI menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal kasus ini agar para korban mendapatkan keadilan dan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai aturan yang berlaku.

Load More