Lifestyle / Komunitas
Selasa, 14 April 2026 | 16:55 WIB
Potret Nasabah dari Bank Sampah Kertabumi Recycling Center (Instagram/kertabumirecyclingcenter)

Suara.com - Penanganan sampah di Indonesia masih jauh dari optimal. Data Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2024 mencatat timbulan sampah nasional mencapai 31 juta ton, namun hanya sekitar 14 juta ton yang berhasil ditangani.

Masalahnya tak berhenti di hilir. Di tingkat rumah tangga, kebiasaan memilah sampah masih sangat rendah. Pada 2025, sebanyak 83,75 persen rumah tangga tercatat belum pernah memilah sampah. 

Kondisi ini turut dirasakan Kertabumi Recycling Center. CEO dan Founder, Ikbal Alexander, menyebut perubahan perilaku masyarakat menjadi tantangan utama. Sejak berdiri pada 2017, jumlah nasabah bank sampah yang awalnya hanya belasan orang baru meningkat menjadi sekitar 400 warga setelah sembilan tahun.

“Ini soal perubahan perilaku, dan itu tidak mudah. Butuh waktu. Setiap warga punya momen masing-masing untuk mulai berubah,” ujar Ikbal.

Adanya Sistem Reward dan Enforcement

Potret Nasabah Bank Sampah Kertabumi Recycling Center (Instagram/@kertabumirecyclingcenter)

Ikbal menyadari bahwa edukasi lingkungan saja tidak cukup untuk mengubah kebiasaan lama masyarakat. Perlu intervensi nyata yang menyentuh kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, Kertabumi menerapkan dua strategi paralel yang sangat efektif, yaitu sistem reward (penghargaan) dan enforcement (penegakan). Tentunya, hal ini disesuaikan dengan profil ekonomi masyarakat setempat.

Kertabumi menggunakan insentif ekonomi sebagai pemicu utama melalui sistem barter. Dimana warga didorong untuk mengumpulkan sampah plastik yang nantinya dapat ditukar dengan kebutuhan pokok, seperti minyak goreng atau beras. Meskipun Ikbal mengakui bahwa antusiasme ini terkadang bersifat temporer, intervensi rutin ini sangat penting untuk menjaga kesadaran kolektif warga agar tidak kembali membuang sampah sembarangan. 

Untuk meningkatkan partisipasi warga, Kertabumi Recycling Center menerapkan kombinasi pendekatan insentif dan penegakan aturan. Berbagai program ditawarkan, mulai dari penukaran sampah plastik dengan uang hingga kebutuhan pokok seperti minyak goreng atau beras.

"Nah, itu sebenarnya bisa mentrigger orang untuk mengubah perilaku, walaupun tidak akan permanen” ujarnya. 

Strategi ini secara perlahan menggeser pola pikir warga, dari sekadar membuang sampah pada tempatnya, yang sering kali hanya memindahkan masalah ke tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi membuang sampah sesuai dengan jenisnya.

Baca Juga: Revitalisasi Jalur Kaldera Tengger, Kurangi Kepadatan Wisata di Bromo

Selain itu, dalam aspek enforcement sendiri. Kertabumi berkolaborasi dengan RW setempat. Warga yang menjadi nasabah bank sampah dan aktif memilah sampah akan mendapatkan prioritas dalam pengurusan surat-surat. 

“Untuk program enforcement, kami kerjasama dengan Pak RW di sini. Warga yang belum menjadi nasabah bank sampah dan belum memilah sampah tidak menjadi prioritas dalam pengurusan surat domisili atau administrasi lainnya,” kata Ikbal. 

Sebaliknya, warga yang belum memiliki kesadaran untuk memilah sampah tidak mendapatkan keuntungan tersebut. Langkah enforcement ini menjadi krusial, terutama di lingkungan masyarakat yang tingkat kesadarannya masih rendah, karena menciptakan konsekuensi nyata dalam kehidupan bermasyarakat.

Sistem seperti ini dinilai perlu diterapkan untuk meningkatkan awareness masyarakat akan pentingnya memilah sampah, terutama masyarakat yang berasal dari kalangan menengah ke bawah. 

Penulis: Natasha Suhendra

Load More