Laporan Resmi Masuk ke Fakultas
Pada keesokan harinya, yaitu 12 April 2026, pihak Fakultas Hukum UI menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa.
Kasus ini juga dinilai tidak hanya melanggar etika, tetapi berpotensi masuk ke ranah hukum pidana karena mengandung unsur pelecehan seksual.
Pihak fakultas langsung merespons dengan serius dan mulai melakukan penelusuran terhadap kebenaran informasi yang beredar.
Respons Tegas dari Pihak Fakultas
Dekan FH UI menyampaikan pernyataan resmi yang mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia.
Fakultas menegaskan bahwa tindakan seperti itu bertentangan dengan nilai-nilai akademik dan hukum yang seharusnya dijunjung tinggi oleh mahasiswa.
Selain itu, pihak kampus juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak memperkeruh situasi.
Satgas PPKS UI Turun Tangan
Baca Juga: Apa itu Helicopter Parenting? Dikaitkan dengan 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual
Universitas Indonesia kemudian melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk menangani kasus ini.
Proses penanganan dilakukan dengan pendekatan yang berfokus pada korban, menjaga kerahasiaan identitas, serta mengedepankan prinsip keadilan dan kehati-hatian.
Dugaan Korban Mencapai Puluhan Orang
Dalam perkembangan isu, muncul dugaan bahwa jumlah korban dalam kasus ini cukup banyak, bahkan disebut mencapai 27 orang.
Namun hingga saat ini, jumlah pasti korban belum diumumkan secara resmi karena alasan perlindungan dan keamanan korban.
Bukti yang beredar sejauh ini masih berupa potongan percakapan dari grup chat di platform seperti WhatsApp dan LINE.
Digelar Sidang Terbuka oleh Mahasiswa
Sebagai respons internal, mahasiswa FH UI mengadakan sidang terbuka yang menghadirkan 16 mahasiswa yang diduga terlibat.
Dalam forum tersebut, para mahasiswa diminta memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan mahasiswa lain. Situasi sempat memanas karena banyak pihak yang merasa kecewa dan marah atas kejadian tersebut.
Sidang ini bahkan sempat disiarkan secara langsung dan rekamannya beredar luas di media sosial.
Permintaan Maaf Disampaikan Secara Terbuka
Dalam sidang terbuka tersebut, para mahasiswa satu per satu menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan seluruh pihak yang terdampak.
Mereka mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalan atas percakapan yang telah dilakukan. Beberapa juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di masa depan.
Meski begitu, permintaan maaf ini belum menghentikan proses penanganan kasus.
Sanksi Awal dari Organisasi Mahasiswa
Sebagai langkah awal, organisasi kemahasiswaan di FH UI langsung mengambil tindakan tegas.
Para mahasiswa yang terlibat diberhentikan dari seluruh kegiatan organisasi dan kepanitiaan yang mereka ikuti. Status keanggotaan aktif mereka juga dicabut sebagai bentuk sanksi awal.
Langkah ini menjadi bentuk respons cepat dari internal mahasiswa sebelum keputusan resmi dari pihak kampus keluar.
Proses Investigasi Masih Berjalan
Hingga pertengahan April 2026, kasus ini masih dalam tahap investigasi oleh pihak fakultas dan Satgas PPKS UI.
Pihak kampus tidak menutup kemungkinan adanya sanksi lebih berat, termasuk sanksi akademik hingga proses hukum pidana jika terbukti melanggar aturan yang berlaku.
Publik kini menunggu hasil akhir dari proses tersebut sekaligus berharap adanya tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi
-
Ivan Gunawan hingga Ruben Onsu Bicara Soal Reset Hidup: Bukan Sekadar Mengejar Kesuksesan
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 15 Juli 2026, Nasib Berangsur Membaik
-
Fantastica, Saat Imajinasi Tanpa Batas Menjadi Inspirasi Baru Fashion Indonesia
-
Flek Hitam di Wajah karena Apa? Ini 3 Krim Malam untuk Memudarkan Sesuai Review Pembeli
-
3 Zodiak Paling Beruntung Besok 15 Juli 2026, Keinginan Lama Akhirnya Terwujud
-
11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
-
Primer atau Skin Tint Dulu? Panduan Lengkap untuk Makeup Flawless
-
Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Apa Saja? Ini 3 Rekomendasi dan Review-nya
-
Moisturizer Apa yang Bagus untuk Mencerahkan? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga