Laporan Resmi Masuk ke Fakultas
Pada keesokan harinya, yaitu 12 April 2026, pihak Fakultas Hukum UI menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa.
Kasus ini juga dinilai tidak hanya melanggar etika, tetapi berpotensi masuk ke ranah hukum pidana karena mengandung unsur pelecehan seksual.
Pihak fakultas langsung merespons dengan serius dan mulai melakukan penelusuran terhadap kebenaran informasi yang beredar.
Respons Tegas dari Pihak Fakultas
Dekan FH UI menyampaikan pernyataan resmi yang mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia.
Fakultas menegaskan bahwa tindakan seperti itu bertentangan dengan nilai-nilai akademik dan hukum yang seharusnya dijunjung tinggi oleh mahasiswa.
Selain itu, pihak kampus juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak memperkeruh situasi.
Satgas PPKS UI Turun Tangan
Baca Juga: Apa itu Helicopter Parenting? Dikaitkan dengan 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual
Universitas Indonesia kemudian melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk menangani kasus ini.
Proses penanganan dilakukan dengan pendekatan yang berfokus pada korban, menjaga kerahasiaan identitas, serta mengedepankan prinsip keadilan dan kehati-hatian.
Dugaan Korban Mencapai Puluhan Orang
Dalam perkembangan isu, muncul dugaan bahwa jumlah korban dalam kasus ini cukup banyak, bahkan disebut mencapai 27 orang.
Namun hingga saat ini, jumlah pasti korban belum diumumkan secara resmi karena alasan perlindungan dan keamanan korban.
Bukti yang beredar sejauh ini masih berupa potongan percakapan dari grup chat di platform seperti WhatsApp dan LINE.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
5 Urutan Skincare Pagi dengan Day Cream dan Moisturizer yang Benar
-
Tren Baru Gaya Hidup: Kipas Portable dengan Kamera, Hadapi Cuaca Panas Sambil Abadikan Momen
-
Apa itu Helicopter Parenting? Dikaitkan dengan 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual
-
6 Rekomendasi Sabun Mandi Aroma Buah yang Segar Dipakai Pagi-Pagi
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Long Run, Tak Kalah Keren dari Nike
-
Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
-
Sunscreen Apa yang Bagus? Ini 6 Rekomendasi yang Mencerahkan Wajah dan Anti Whitecast
-
Terpopuler: Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, Rekrutmen KAI Group Dibuka
-
Ramalan Zodiak 15 April 2026, Ini 4 Zodiak Paling Beruntung dan Panen Peluang Emas
-
Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan